[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-229183-id":53,"doc-seo-229183-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},229183,687197207057,"Sage","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2024 - CPNS","Pengumuman ini menetapkan kesempatan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2024 berdasarkan ketentuan regulasi tentang pengadaan ASN serta penetapan kebutuhan PNS. Dokumen merinci kriteria pelamar, termasuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus seperti lulusan terbaik cumlaude, penyandang disabilitas, serta pelamar khusus Kalimantan. Selain itu, diuraikan persyaratan umum, batas usia, pengecualian untuk jabatan tertentu, serta larangan pidana, status kepegawaian, dan keanggotaan partai politik.","P E N G U M U M A N  \nNOMOR : KP.01.02/A/4395/2024  \nTENTANG  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2024  \nBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.  \nI. KRITERIA PELAMAR  \nA. Kebutuhan Umum adalah pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratansebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.  \nB. Kebutuhan Khusus terdiri dari:  \n1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude  \na. Pelamar lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan“dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi serta program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;  \nb. Ketentuan huruf a di atas dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat/Sarjana Terapan;  \nc. Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, risetdan teknologi.  \n2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteriamampu melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatanyang akan dilamar.  \n3. Putra/Putri Kalimantan adalah pelamar yang memiliki KTP Kabupaten/Kota Kalimantan dan diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.  \nII. ALOKASI KEBUTUHAN BERDASARKAN JABATAN  \nAlokasi kebutuhan berjumlah 8.607 (delapan ribu enam ratus tujuh) yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan penempatan dapat dilihat melalui laman [https://casn.kemkes.go.id. Untuk](https://casn.kemkes.go.id. Untuk) deskripsi umum pekerjaan dan rentang penghasilan per jabatan dapat dilihat melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id. Pemberian](https://sscasn.bkn.go.id. Pemberian)  \npenghasilan pegawai pada satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) dipengaruhi olehpendapatan satuan kerja secara umum, jenis jabatan yang diduduki, kehadiran, jumlah penugasan dari pimpinan, pencapaian target kinerja pelayanan unit dan target kinerja pelayanan individu, serta faktor lainnya.  \nIII. PERSYARATAN PELAMARAN  \nA. Persyaratan Umum  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n2. Ketentuan batas usia:  \na. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;  \nb. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai berikut:  \n1) Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;  \n2) Dokter pendidik klinis;  \n3) Dosen dengan kualifikasi pendidikan doktor;  \ndapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Penerimaan CPNS) .  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai N","cbCaijL1E707ZEQr","https://ap.wps.com/l/cbCaijL1E707ZEQr","pdf",2423043,5,1,25,"Indonesian","id",113,"# Kriteria Pelamar\n## Kebutuhan Umum\n## Kebutuhan Khusus\n# Alokasi Kebutuhan Berdasarkan Jabatan\n# Persyaratan Pelamaran\n## Persyaratan Umum\n## Ketentuan Batas Usia\n## Persyaratan Lain","[{\"question\":\"Apa dasar kebijakan pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2024?\",\"answer\":\"Penerimaan CPNS diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS instansi pemerintah tahun anggaran 2024.\"},{\"question\":\"Siapa saja yang termasuk dalam kebutuhan khusus pada seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2024?\",\"answer\":\"Kebutuhan khusus mencakup lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan yang terkait penempatan di Ibu Kota Nusantara.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan batas usia pelamar CPNS?\",\"answer\":\"Batas usia umumnya paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Untuk jabatan tertentu seperti dokter/dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan dosen bergelar doktor, batas usia maksimum dapat menjadi 40 tahun.\"}]","PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2024 - CPNS | PDF",1789036411,39,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":138,"head_meta":140,"extra_data":142,"updated_unix":75},"announcement-recruitment-of-civil-servant-candidates-cpns-ministry-of-health-2024","",{"@graph":83,"@context":137},[84,100,120],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,97],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":43,"@type":90,"position":96},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":98,"name":59,"@type":90,"position":99},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-recruitment-of-civil-servant-candidates-cpns-ministry-of-health-2024/229183/",4,{"url":98,"name":59,"@type":101,"image":102,"author":107,"headline":59,"publisher":109,"fileFormat":112,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":113,"datePublished":114,"encodingFormat":112,"isAccessibleForFree":115,"interactionStatistic":116},"DigitalDocument",{"url":103,"@type":104,"width":105,"height":106},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-recruitment-of-civil-servant-candidates-cpns-ministry-of-health-2024/229183.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":108},"Person",{"url":88,"name":110,"@type":111},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":117,"interactionType":118,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":119},"ViewAction",{"@type":121,"mainEntity":122},"FAQPage",[123,129,133],{"name":124,"@type":125,"acceptedAnswer":126},"Apa dasar kebijakan pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2024?","Question",{"text":127,"@type":128},"Penerimaan CPNS diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS instansi pemerintah tahun anggaran 2024.","Answer",{"name":130,"@type":125,"acceptedAnswer":131},"Siapa saja yang termasuk dalam kebutuhan khusus pada seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2024?",{"text":132,"@type":128},"Kebutuhan khusus mencakup lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan yang terkait penempatan di Ibu Kota Nusantara.",{"name":134,"@type":125,"acceptedAnswer":135},"Bagaimana ketentuan batas usia pelamar CPNS?",{"text":136,"@type":128},"Batas usia umumnya paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Untuk jabatan tertentu seperti dokter/dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan dosen bergelar doktor, batas usia maksimum dapat menjadi 40 tahun.","https://schema.org",{"og:url":98,"og:type":139,"og:title":59,"og:site_name":110,"og:description":60},"article",{"robots":141,"canonical":98},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]