[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228629-113":53,"doc-detail-228629-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-on-implementation-of-technical-guidance-for-revising-community-service-proposals-fy-2024","Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman ini menyampaikan pelaksanaan bimbingan teknis perbaikan proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 bagi pengusul terpilih. DRTPM telah menyaring proposal yang berpotensi didanai namun belum memenuhi persyaratan seleksi administrasi atau substansi. Peserta wajib memperbaiki usulan sesuai Panduan 2024, mengikuti bimbingan sesuai jadwal 12–13 dan periode unggah 14–20 Juni 2024 di laman BIMA, serta mengikuti ketentuan teknis seperti perubahan username, penggunaan kamera, pengisian daftar hadir, dan pengunggahan bukti keikutsertaan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-on-implementation-of-technical-guidance-for-revising-community-service-proposals-fy-2024/228629/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-on-implementation-of-technical-guidance-for-revising-community-service-proposals-fy-2024/228629.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Seraphina","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang berhak mengikuti bimbingan teknis perbaikan proposal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengusul yang terpilih (Lampiran II) diberikan kesempatan memperbaiki proposal. Proposal merupakan hasil penyaringan DRTPM yang belum dapat ditetapkan karena belum memenuhi ketentuan minimum seleksi administrasi atau substansi.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja kewajiban peserta dalam pelaksanaan bimbingan teknis?",{"text":114,"@type":110},"Tim pengusul (ketua dan anggota) wajib hadir dan mengikuti acara hingga selesai. Peserta harus mengubah username sesuai format, menyalakan kamera, mengisi daftar hadir, serta mengunggah bukti keikutsertaan bimbingan teknis.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana jadwal perbaikan dan unggah proposal setelah bimbingan teknis?",{"text":118,"@type":110},"Bimbingan teknis dilaksanakan Rabu-Kamis, 12–13 Juni 2024. Proposal perbaikan diunggah pada periode 14–20 Juni 2024 melalui laman BIMA, dengan approval oleh ketua LPPM paling lambat 21 Juni 2024.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228629,1789027637,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962075114101,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e000253a75eb197efd?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780044092746381165","KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nDIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57946104, Pusat Panggilan ULT DIKTI 126 [Laman ](Laman www.dikti.kemdikbud.go.id)[www.dikti.kemdikbud.go.id](Laman www.dikti.kemdikbud.go.id)  \nNomor : 0684/E5/DT.06.01/2024 5 Juni 2024  \nLampiran : 2 (dua) berkas  \nHal : Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perbaikan  \nProposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 Yth.  \n1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI  \n2. Ketua LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi  \ndi lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi  \nSehubungan telah diumumkannya Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 melalui Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0667/E5/AL.04/2024 tanggal 30 Mei 2024 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan PengabdiankepadaMasyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1. Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) telah menyaring dan memilih proposal-proposal pengabdian kepada masyarakat yang secara substansi memiliki potensiuntuk didanai, namun belum dapat ditetapkan sebagai penerima pendanaan program pengabdiankepada masyarakat tahap kesatu dikarenakan belum memenuhi persyaratan minimum pada seleksiadministrasi ataupun substansi;  \n2. Pengusul yang terpilih (Lampiran II) diberikan kesempatan untuk dapat memperbaiki proposal pengabdian kepada masyarakat mengacu pada ketentuan Panduan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024;  \n3. Pengusul yang terpilih wajib mengikuti bimbingan teknis perbaikan proposal pengabdian kepadamasyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan selanjutnya mengunggah proposal perbaikan di laman BIMA (pada menu pengabdian, submenu Bimtek) pada periode tanggal 14-20 Juni 2024 dan approval dilakukan oleh ketua LPPM paling lambat tanggal 21 Juni 2024;  \n4. Pengusul dapat memperbaiki keseluruhan usulan proposal tanpa mengubah skema dan judul proposal;  \n5. Proposal perbaikan yang telah diunggah akan dilakukan seleksi ulang secara administrasi dan substansi oleh DRTPM;  \n6. Khususbagipengusul proposal program pengabdiankepada masyarakat skemapendanaan multitahun yang lolos seleksi substansi maka akan dilaksanakan site visit untukmelihat kelayakan dan kesesuaian kondisi di lapangan;  \n7. Bimbingan teknis penulisan proposal pengabdian kepada masyarakat akan dilaksanakan pada RabuKamis, 12-13 Juni 2024 (terlampir); dan  \n8. Ketentuan lebih lanjut mengenai bimbingan teknis dapat dilihat pada Lampiran I.  \nSehubungan dengan hal-hal di atas, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menginformasikan kepada para dosen pengusul terpilih di lingkungan kerja Saudara. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dankerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.  \nDirektur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,  \nM. Faiz Syuaib  \nTembusan: NIP 196708311994021001  \nDirektur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi  \nLampiran I  \nNomor : 0684/E5/DT.06.01/2024  \nTanggal : 5 Juni 2024  \nKETENTUAN PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PERBAIKAN PROPOSAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \n1. Pelaksanaan bimbingan teknis akan dibagike dalam beberapa kelompok sebagaimana terlampir (Lampiran II) . Peserta wajib mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis sesuai dengan waktu dan kelompok yang telah ditentukan oleh DRTPM, serta tidak diperkenankan berpindah kelompok.  \n2. Semua tim pengusul (ketua dan anggota) wajib hadir pada pelaksanaan bimbingan teknis perbaikan proposal pengabdian kepada masyarakat.  \n3. Waktu pelaksanaan dapat berubah sesuai kondisi dan situasipada saat pelaksanaan bimbinganteknis.  \n4. Setelah memasuki ruang zoom, peserta dihimbau untuk mengubah username dengan format Perguruan Tinggi_Nama_Peran (Ketua/A","cbCaihcXigGWvESk","https://ap.wps.com/l/cbCaihcXigGWvESk","pdf",1181802,115,"Indonesian","# Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis\n## Alasan dan dasar pelaksanaan\n## Kesempatan perbaikan proposal\n## Kewajiban peserta dan jadwal unggah\n## Ketentuan teknis bimbingan melalui Zoom\n# Lampiran\n## Daftar peserta bimbingan teknis (Lampiran II)","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mengikuti bimbingan teknis perbaikan proposal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Pengusul yang terpilih (Lampiran II) diberikan kesempatan memperbaiki proposal. Proposal merupakan hasil penyaringan DRTPM yang belum dapat ditetapkan karena belum memenuhi ketentuan minimum seleksi administrasi atau substansi.\"},{\"question\":\"Apa saja kewajiban peserta dalam pelaksanaan bimbingan teknis?\",\"answer\":\"Tim pengusul (ketua dan anggota) wajib hadir dan mengikuti acara hingga selesai. Peserta harus mengubah username sesuai format, menyalakan kamera, mengisi daftar hadir, serta mengunggah bukti keikutsertaan bimbingan teknis.\"},{\"question\":\"Bagaimana jadwal perbaikan dan unggah proposal setelah bimbingan teknis?\",\"answer\":\"Bimbingan teknis dilaksanakan Rabu-Kamis, 12–13 Juni 2024. Proposal perbaikan diunggah pada periode 14–20 Juni 2024 melalui laman BIMA, dengan approval oleh ketua LPPM paling lambat 21 Juni 2024.\"}]","Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 | PDF",177]