[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-299798-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-299798-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-on-implementation-of-basic-competency-selection-for-cpns-kpk-20232024","PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS KPK 2023/2024","","Pengumuman Nomor B/007/PANREKKPK/11/2023 menyampaikan jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024 melalui Computer Assisted Test (CAT). Pelamar yang tercantum pada lampiran wajib hadir sesuai waktu dan tempat, membawa kartu peserta dan dokumen identitas, serta mematuhi ketentuan pakaian. SKD terdiri dari TWK, TIU, dan TKP dengan nilai ambang batas serta ketentuan kelulusan dan larangan terkait pungutan biaya maupun upaya menjanjikan kelulusan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-on-implementation-of-basic-competency-selection-for-cpns-kpk-20232024/299798/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-on-implementation-of-basic-competency-selection-for-cpns-kpk-20232024/299798.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Emma Wilson","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Siapa yang wajib mengikuti SKD CPNS KPK Tahun 2023/2024 dan bagaimana status pelamar yang tidak hadir?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pelamar yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman wajib mengikuti SKD dengan CAT. Pelamar yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan dengan alasan apapun dinyatakan gugur.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD dan dari mana kartu peserta diperoleh?",{"text":67,"@type":63},"Pelamar wajib membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id serta dokumen identitas kependudukan berupa KTP elektronik asli, KTP digital asli, atau surat keterangan pengganti KTP asli.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana komponen SKD dan nilai ambang batasnya untuk kebutuhan umum?",{"text":71,"@type":63},"SKD meliputi TWK, TIU, dan TKP. Untuk kebutuhan umum, nilai TWK paling rendah 65, nilai TIU paling rendah 80, dan nilai TKP paling rendah 166.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},299798,1790176092,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":30,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":140,"read_time":141},3848291630094,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PENGUMUMAN  \nNOMOR : B/007/PANREKKPK/11/2023  \nTENTANG  \nPELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI  \nTAHUN 2023/2024  \nBerdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsiselaku Ketua Panitia Rekrutmen Nomor: B/006/PANREKKPK/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024, dengan ini disampaikan informasiterkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024 sebagai berikut:  \n1. Pelamar dengan nomor peserta dan nama yang tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman ini merupakan Pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir;  \n2. Pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telahditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR ;  \n3. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahanwaktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia denganalasan apapun;  \n4. Pelamaryang akan mengikuti SKD, WAJIB membawa:  \na. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamarpada laman [https://daftar-sscasn.bkn.go.id](https://daftar-sscasn.bkn.go.id);  \nb. Dokumen identitas kependudukan berupa:  \n- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau  \n- KTP digital asli; atau  \n- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  \n5. Pelamar mengenakan pakaian, dengan ketentuan:  \na. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;  \nb. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);  \nc. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;  \nd. Sepatu tertutup berwarna hitam;  \ne. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan;  \nf. Disarankan untuk tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKD.  \n6. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamaryang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka;  \n7. Pelamar WAJIB hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai;  \n8. Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil juncto Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, SKD meliputi:  \na. Tes Wawasan Kebangsaan  \n1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;  \n2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;  \n3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh) , dengan bobotjawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol) .  \nb. Tes Intelegensia Umum  \n1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural;  \n2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;  \n3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima) , dengan bobotjawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol) .  \nc. Tes Karakteristik Pribadi  \n1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;  \n2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;  \n3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobotjawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan pa","cbCaisNOF8I8YwjV","https://ap.wps.com/l/cbCaisNOF8I8YwjV","pdf",217721,"Indonesian","# Ketentuan Pelaksanaan SKD\n## Status pelamar dan ketidakhadiran\n## Wajib membawa berkas dan identitas\n## Ketentuan pakaian dan hak panitia\n## Waktu kehadiran dan larangan perubahan jadwal\n## Materi SKD: TWK, TIU, TKP\n## Nilai ambang batas dan ketentuan kelulusan\n## Larangan penipuan dan tanggung jawab pelamar\n## Biaya pelaksanaan dan ketentuan kendaraan\n## Kanal informasi dan pengaduan","[{\"question\":\"Siapa yang wajib mengikuti SKD CPNS KPK Tahun 2023/2024 dan bagaimana status pelamar yang tidak hadir?\",\"answer\":\"Pelamar yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman wajib mengikuti SKD dengan CAT. Pelamar yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan dengan alasan apapun dinyatakan gugur.\"},{\"question\":\"Apa saja yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD dan dari mana kartu peserta diperoleh?\",\"answer\":\"Pelamar wajib membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id serta dokumen identitas kependudukan berupa KTP elektronik asli, KTP digital asli, atau surat keterangan pengganti KTP asli.\"},{\"question\":\"Bagaimana komponen SKD dan nilai ambang batasnya untuk kebutuhan umum?\",\"answer\":\"SKD meliputi TWK, TIU, dan TKP. Untuk kebutuhan umum, nilai TWK paling rendah 65, nilai TIU paling rendah 80, dan nilai TKP paling rendah 166.\"}]","PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS KPK 2023/2024 | PDF",1789771352,5]