[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227713-113":53,"doc-detail-227713-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-on-cpns-selection-results-2018-formation-for-wajo-regency-substitute-for-withdrawn-candidates-using-highest-ranked-applicants","Pengumuman Tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo - Pengisian Formasi Peserta yang Mengundurkan Diri diisi dari Peserta dengan Peringkat Tertinggi","","Pengumuman Bupati Wajo dengan nomor 800/1086.2/BKPSDM menyampaikan hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Formasi Tahun 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Dokumen menjelaskan peserta yang dinyatakan lulus, termasuk adanya peserta yang semula dinyatakan lulus namun mengundurkan diri karena melanjutkan pendidikan dokter spesialis, serta mekanisme penggantian dari peringkat tertinggi. Pengumuman menetapkan kewajiban pelaporan, ketentuan kelengkapan berkas, larangan pindah sebelum 10 tahun, sanksi bagi pengunduran diri setelah persetujuan NIP, pembatalan kelulusan bila data palsu, larangan pungutan biaya, dan keputusan panitia bersifat mutlak.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-on-cpns-selection-results-2018-formation-for-wajo-regency-substitute-for-withdrawn-candidates-using-highest-ranked-applicants/227713/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-on-cpns-selection-results-2018-formation-for-wajo-regency-substitute-for-withdrawn-candidates-using-highest-ranked-applicants/227713.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sage","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan hasil integrasi nilai SKD-SKB pada pengumuman ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Hasil integrasi nilai SKD-SKB merupakan olah data SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui PPSR BKN, dan tercantum pada lampiran pengumuman.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana pengisian formasi jika peserta yang sudah lulus mengundurkan diri?",{"text":115,"@type":111},"Peserta yang mengundurkan diri akan digantikan/didiisi oleh peserta seleksi urutan selanjutnya berdasarkan peringkat tertinggi hasil integrasi SKD dan SKB sesuai ketentuan yang disebutkan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa konsekuensi jika peserta lulus tetapi tidak melengkapi berkas sesuai jadwal?",{"text":119,"@type":111},"Peserta dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri sesuai format yang disediakan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227713,1789013077,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BUPATI WAJO  \nPENGUMUMAN  \nNomor:800/1086.2/BKPSDM  \n# TENTANGHASIL SELEKSI\n\nCALON PEGAWAI NEGERI SIPIL(CPNS)FORMASI TAHUN 2018LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN WAJO  \nMenyusul Pengumuman Bupati Wajo Nomor:800/0093/BKPSDM tanggal 7 Januari 2019serta berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua TimPelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018 NomorK26-30/B7303/XII/18.02 tanggal 5 Februari 2019 Hal Penyampaian Hasilintegrasi NilaiSKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Wajo Formasi Tahun 2018,maka dengan inidisampaikan hal-hal sebagai berikut:  \n1.Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Wajo merupakan hasilolah data SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Pusat Pengembangan SistemRekruitmen(PPSR)Badan Kepegawaian Negara sebagaimana tercantum padalampiran Pengumuman ini;  \n2.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 dengan kodeP2/L-2 dan P1/L-2 pada kolom keterangan lampiran pengumuman ini;  \n3.Terdapat Peserta Seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 yang telah dinyatakan lulus olehBupati Wajo sesuai pengumuman nomor:800/0093/BKPSDM tanggal 7 Januari 2019dengan Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama dan Dokter Umum Ahli Pertama tetapi telahmengundurkan diri karena lulus dalam pendidikan Dokter Spesialis(melanjutkanpendidikan kejenjang yang lebih tinggi);  \n4.Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk TeknisPengadaan Pegawai Negeri Sipil halaman 18 huruf d,maka Bupati Wajo telahmenyampaikan pengunduran Diri Peserta Seleksi CPNS yang telah dinyatakan luluskepada Panitia Seleksi Nasional melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekruitmen(PPSR)Badan Kepegawaian Negara melalui Surat nomor:800/0253/BKPSDMtanggal 14 Januari 2019;  \n5.Peserta yang mengundurkan diri dengan Formasi Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertamadan Jabatan Dokter Umum Ahli Pertama digantikan/diisi oleh peserta seleksi urutanselanjutnya dari peringkat tertinggi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKBsesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk TeknisPengadaan Pegawai Negeri Sipil halaman 24 huruf g poin 2;  \n6.Peserta yang dinyatakan LULUS CPNS Formasi Tahun 2018 sebagaimana dimaksudpada angka 2),wajib melapor pada Panitia Seleksi Pengadaaan CPNS KabupatenWajo pada:Hari/TanggalSenin,1 April 2019Waktu08.30 WitaTempatBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber DayaManusia Kabupaten Wajo  \nJI.Kejaksaan Nomor 5B SengkangPakaianKemeja berwarna putih lengan panjang,celanapanjang/rok berwarna hitam polos,sepatu warna hitam,jilbab berwarna hitam polos(bagi wanita yang berjilbab)  \n7.Apabila peserta seleksi yang dinyatakan lulus tidak melengkapi berkas sesuai jadwalyang telah ditetapkan,maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat suratpengunduran diri(format dapat diunduh dilaman https://bkpsdmwajo.id);  \n4  \n8.Apabila peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaiantetapi tetap mengajukan pindah sebelum 10(sepuluh)tahun sejak TMT PNS,makayang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS sesuaiPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 36 Tahun 2018;  \n9.Apabila peserta seleksi sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudahmendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri,maka yang bersangkutandiberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipiluntuk periode berikutnya;  \n10.Bagi pelamar yang memberikan keterangan/data yang tidak benar/palsu pada saatpendaftaran sampai tahap akhir maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS,makaPanitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Wajo akanMEMBATALKAN KELULUSAN serta memberhentikan statusnya sebagaiCPNS/PNS,serta diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku;  \n11.Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Wajo FormasiTahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA;  \n12.Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Wajobersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT  \nDemikian pengumuman ini untuk","cbCairWFOO5VIjcy","https://ap.wps.com/l/cbCairWFOO5VIjcy","pdf",2819286,"Indonesian","# Pengumuman\n## Ketentuan dan informasi hasil integrasi SKD-SKB\n## Rincian hasil integrasi SKD dan SKB (daftar peserta)","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan hasil integrasi nilai SKD-SKB pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Hasil integrasi nilai SKD-SKB merupakan olah data SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui PPSR BKN, dan tercantum pada lampiran pengumuman.\"},{\"question\":\"Bagaimana pengisian formasi jika peserta yang sudah lulus mengundurkan diri?\",\"answer\":\"Peserta yang mengundurkan diri akan digantikan/didiisi oleh peserta seleksi urutan selanjutnya berdasarkan peringkat tertinggi hasil integrasi SKD dan SKB sesuai ketentuan yang disebutkan.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika peserta lulus tetapi tidak melengkapi berkas sesuai jadwal?\",\"answer\":\"Peserta dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri sesuai format yang disediakan.\"}]","Pengumuman Tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo - Pengisian Formasi Peserta yang Mengundurkan Diri diisi dari Peserta dengan Peringkat Tertinggi | PDF",6]