[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230559-113":53,"doc-detail-230559-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-on-completeness-of-document-submission-for-cpns-and-pppk-induction-number-application-kapuas-regency-government-fiscal-year-2024","Pengumuman Kelengkapan Pemberkasan Pengusulan Nomor Induk CPNS dan PPPK Periode I - Pemerintah Kabupaten Kapuas - Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman ini menetapkan kelengkapan pemberkasan pengusulan Nomor Induk bagi pelamar CPNS dan PPPK Periode I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan pengumuman penetapan kelulusan, pelamar PPPK yang lulus diminta segera membuat Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) sesuai unit kerja, sedangkan pelamar CPNS diminta membuat SPRP dan surat pernyataan yang ditandatangani sendiri serta bermaterai. Penandatanganan SPRP mensyaratkan pejabat tingkat Eselon II, dan kelurahan/kecamatan melalui Sekretaris Daerah.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-on-completeness-of-document-submission-for-cpns-and-pppk-induction-number-application-kapuas-regency-government-fiscal-year-2024/230559/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-on-completeness-of-document-submission-for-cpns-and-pppk-induction-number-application-kapuas-regency-government-fiscal-year-2024/230559.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Oliver Hayes","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-22","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang harus dibuat oleh pelamar PPPK Periode I yang dinyatakan lulus?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar PPPK yang lulus harus segera membuat Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja tempat pelamar dinyatakan lulus sesuai pengumuman.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa kewajiban tambahan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar CPNS harus membuat SPRP yang ditandatangani pimpinan unit kerja sesuai pengumuman, serta membuat surat pernyataan bagi CPNS yang ditandatangani sendiri oleh peserta dan bermaterai 10.000 sesuai format lampiran.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Siapa yang berwenang menandatangani SPRP dan apakah boleh mengubah penempatan?",{"text":118,"@type":110},"SPRP ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/b). CPNS dan PPPK Periode I yang dinyatakan lulus tidak diperkenankan mengubah penempatan yang tidak sesuai pengumuman karena dapat menyebabkan tidak terbitnya Nomor Induk Pegawai.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230559,1789967040,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":71,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":140,"read_time":74},687207020761,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.2.1/ 23 /P3I/BKPSDM/2025  \nTENTANG  \nKELENGKAPAN PEMBERKASAN PENGUSULAN NOMOR INDUK CPNS DAN PPPK PERIODE I DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Pengumuman Nomor : 800.1.2. 1/122/P3I/BKPSDM/2024 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 Periode I Tanggal 31 Desember 2024 , Pengumuman Nomor :  \n800.1.2. 1/1/P3I/BKPSDM/ 2025 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 Periode I Tanggal 6 Januari 2025 dan Pengumuman Nomor : 800.1.2. 1/5/P3I/BKPSDM/2025 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tanggal 8 Januari 2025 , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Untuk Pelamar PPPK Periode I yang dinyatakan Lulus agar segera membuat Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang ditanda tangani oleh Pimpinan Unit Kerja tempat Pelamar Lulus sesuai dengan Pengumuman;  \n2. Untuk Pelamar CPNS yang dinyatakan Lulus agar segera membuat Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang ditanda tangani oleh Pimpinan Unit Kerja tempat Pelamar Lulus sesuai dengan Pengumuman dan Surat Pernyataan bagi CPNS di Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dandibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman Penetapan Kelulusan;  \n3. Surat Pernyataan Rencana Penempatan ditandatangani oleh Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/b);  \n4. Untuk Formasi di Kelurahan dan Kecamatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah yang disampaikan melalui Subbag Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Kapuas;  \n5. Tidak diperkenankan bagi CPNS dan PPPK Periode I yang dinyatakan Lulus untukmerubah Penempatan yang tidak sesuai dengan Pengumuman karena akan berakibattidak terbitnya Nomor Induk Pegawai;  \nDemikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.  \nKuala Kapuas , 28 Februari 2025  \nPlt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas  \nROMULUS, SH, MH  \nPembina Tk. I (IV/b)  \nNIP. 197607212001121001","cbCaim4s2aXkCOOk","https://ap.wps.com/l/cbCaim4s2aXkCOOk","pdf",309991,"Indonesian","# Pengumuman Nomor\n## Dasar Pengumuman\n## Ketentuan bagi Pelamar PPPK\n## Ketentuan bagi Pelamar CPNS\n## Persyaratan Penandatanganan SPRP\n## Ketentuan Penempatan dan Larangan Perubahan\n## Penutup","[{\"question\":\"Apa yang harus dibuat oleh pelamar PPPK Periode I yang dinyatakan lulus?\",\"answer\":\"Pelamar PPPK yang lulus harus segera membuat Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja tempat pelamar dinyatakan lulus sesuai pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban tambahan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus?\",\"answer\":\"Pelamar CPNS harus membuat SPRP yang ditandatangani pimpinan unit kerja sesuai pengumuman, serta membuat surat pernyataan bagi CPNS yang ditandatangani sendiri oleh peserta dan bermaterai 10.000 sesuai format lampiran.\"},{\"question\":\"Siapa yang berwenang menandatangani SPRP dan apakah boleh mengubah penempatan?\",\"answer\":\"SPRP ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/b). CPNS dan PPPK Periode I yang dinyatakan lulus tidak diperkenankan mengubah penempatan yang tidak sesuai pengumuman karena dapat menyebabkan tidak terbitnya Nomor Induk Pegawai.\"}]","Pengumuman Kelengkapan Pemberkasan Pengusulan Nomor Induk CPNS dan PPPK Periode I - Pemerintah Kabupaten Kapuas - Tahun Anggaran 2024 | PDF",1789051712]