[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-328098-113":53,"doc-detail-328098-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-of-preliminary-objection-results-for-integrated-skd-and-skb-scores-of-civil-servant-candidates-cpns-in-the-lampung-selatan-regency-government-fiscal-year-2024","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB PRA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN - Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Dokumen merinci rekap hasil integrasi, urutan peringkat nilai, serta penetapan kelulusan berdasarkan kode peserta seperti P, L, -U3, TL, dan TH. Bagi peserta tidak lulus diberikan kesempatan masa sanggah 13–15 Januari 2025 melalui akun SSCASN. Diatur pula ketentuan pengunduran diri, kelengkapan pemberkasan NIP, serta konsekuensi sanksi dan larangan keterangan tidak benar.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-preliminary-objection-results-for-integrated-skd-and-skb-scores-of-civil-servant-candidates-cpns-in-the-lampung-selatan-regency-government-fiscal-year-2024/328098/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-preliminary-objection-results-for-integrated-skd-and-skb-scores-of-civil-servant-candidates-cpns-in-the-lampung-selatan-regency-government-fiscal-year-2024/328098.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Miles","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar penetapan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Hasil integrasi merupakan pengolahan data di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara. Detailnya merujuk Lampiran I dan II pengumuman.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana ketentuan masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus?",{"text":114,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan tidak lulus diberi waktu 3 hari, yaitu 13 sampai 15 Januari 2025, untuk melakukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa arti kode kelulusan seperti P, L, -U3, TL, dan TH?",{"text":118,"@type":110},"Kode P menunjukkan lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas; kode L menunjukkan lulus seleksi CPNS; kode -U3 menunjukkan lulus CPNS setelah optimalisasi formasi; kode TL tidak lulus karena tidak masuk peringkat; kode TH dinyatakan tidak hadir pada tahapan SKB.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},328098,1790320283,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},13056703019404,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN  \nP E N G U M U M A N  \nNOMOR : 800.1.2.2/ 29 /V.05/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB PRA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 846/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, bersama inikami sampaikan hal-hal sebagai berikut :  \nA. Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)  \n1. Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB adalah hasil pengolahan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara. Hasillengkap dan detail Integrasi Nilai SKD dan SKB pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.  \n2. Rekap hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB dan Urutan Peringkat Nilai adalahkewenangan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) . Hasil lengkap Integrasi Nilai SKD dan SKB serta Urutan Peringkat Nilai pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.  \n3. Peserta yang dinyatakan LULUS pada Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan T.A 2024 adalah Peserta yang memiliki kode “P/L” dan “P/L  \n4. Bagi peserta yang tidak memiliki kode sebagaimana tersebut dalam angka 3 (tiga) diatas, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.  \n5. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran II Pengumuman ini yaitu:  \n\n| a. | Kode “P” | : | Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 |\n| --- | --- | --- | --- |\n| b. | Kode “L” | : | Lulus seleksi CPNS |\n| c. | Kode “-U3” | : | Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda |\n| d. | Kode “TL” | : | Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi |\n| e. | Kode “TH” | : | Dinyatakan tidak hadir pada tahapan SKB |\n\n6. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri , maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dandibubuhi meterai 10.000 (e-meterai atau meterai tempel) sesuai formatsebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini.  \n7. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi dibawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas  \nB. Masa Sanggah  \nSetiap peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 diberikan kesempatan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 untuk melakukan sanggahan terhadap hasil Integrasi SKD dan SKB melalui akun SSCASN masing-masing peserta di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \nC. Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024  \nPersyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diinformasikan pada saat pengumuman pasca sanggah pada tanggal 16 s.d 22 Januari 2025.  \nD. Ketentuan Lain – Lain  \n1. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudahmendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangk","cbCaifz4u8ctQl2r","https://ap.wps.com/l/cbCaifz4u8ctQl2r","pdf",600873,95,"Indonesian","# Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB\n## Keterangan Kode Kelulusan\n# Masa Sanggah\n# Pemberkasan Peserta Lulus\n# Ketentuan Lain-Lain","[{\"question\":\"Apa dasar penetapan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Hasil integrasi merupakan pengolahan data di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara. Detailnya merujuk Lampiran I dan II pengumuman.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan tidak lulus diberi waktu 3 hari, yaitu 13 sampai 15 Januari 2025, untuk melakukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.\"},{\"question\":\"Apa arti kode kelulusan seperti P, L, -U3, TL, dan TH?\",\"answer\":\"Kode P menunjukkan lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas; kode L menunjukkan lulus seleksi CPNS; kode -U3 menunjukkan lulus CPNS setelah optimalisasi formasi; kode TL tidak lulus karena tidak masuk peringkat; kode TH dinyatakan tidak hadir pada tahapan SKB.\"}]","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB PRA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN - Tahun Anggaran 2024 | PDF",1789978648,146]