[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230732-113":53,"doc-detail-230732-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":125,"head_meta":127,"extra_data":129,"updated_unix":131},113,"id","announcement-of-pppk-competency-selection-results-for-functional-position-of-government-teachers-in-kulon-progo-regency-2024-formation-period-i-provisions-and-document-submission","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO - FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I - Ketentuan dan Pemberkasan","","Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Formasi Tahun 2024 Periode I, memuat keterangan status peserta seleksi, jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun di SSCASN, serta daftar dokumen yang harus diunggah. Dokumen menekankan keabsahan surat lamaran, kesesuaian kualifikasi, validitas SKCK dan surat kesehatan/NAPZA, serta ancaman pembatalan kelulusan bila data tidak benar atau terjadi kecurangan. Penyelenggaraan tidak dipungut biaya.",{"@graph":63,"@context":124},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-pppk-competency-selection-results-for-functional-position-of-government-teachers-in-kulon-progo-regency-2024-formation-period-i-provisions-and-document-submission/230732/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-pppk-competency-selection-results-for-functional-position-of-government-teachers-in-kulon-progo-regency-2024-formation-period-i-provisions-and-document-submission/230732.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mack Lee","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116,120],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja status peserta seleksi kompetensi PPPK JF Guru pada pengumuman ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Status peserta mencakup L (lulus), R2 (Eks THK-II), R3 (non ASN terdata), R4 (non ASN tidak terdata), R5 (lulusan PPG), TH (tidak hadir), TMS (tidak memenuhi syarat), mengajukan pengunduran diri, serta APS/DIS (didiskualifikasi).","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Kapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan bagaimana caranya?",{"text":115,"@type":111},"Pengisian DRH Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dilaksanakan pada 1 Januari 2025 sampai 31 Januari 2025 melalui akun masing-masing pada laman SSCASN (sscasn.bkn.go.id) sesuai jadwal pada poin pengumuman.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Dokumen apa saja yang wajib diunggah untuk pemberkasan DRH?",{"text":119,"@type":111},"Wajib mengunggah scan surat lamaran bermeterai, pas foto terbaru, scan ijazah dan transkrip nilai asli, DRH yang ditandatangani dan bermeterai, surat pernyataan 5 poin bermeterai, SKCK asli, surat keterangan sehat jasmani-rohani serta tidak menggunakan NAPZA beserta lampiran hasil, dan sertifikat pendukung sesuai persyaratan jabatan (jika tersedia slot upload).",{"name":121,"@type":108,"acceptedAnswer":122},"Apa konsekuensi jika data atau persyaratan tidak sesuai atau terjadi kecurangan?",{"text":123,"@type":111},"Kelulusan dapat dibatalkan dan status PPPK dapat diberhentikan apabila kemudian hari ditemukan keterangan/data yang tidak benar, tidak sesuai, atau tidak lengkap. Selain itu, kelulusan yang diperoleh karena kecurangan atau pelanggaran akan digugurkan dan diproses sesuai hukum.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":126,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":128,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":130,"site_id":56},230732,1789054391,{"code":4,"msg":5,"data":133},{"doc_id":130,"user_id":134,"nickname":89,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":131,"read_time":102},1236954509970,"https://us-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 800/0029  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO  \nFORMASI TAHUN 2024 PERIODE I  \nBerdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 105/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 5 Januari 2025 hal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, bersama ini perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Hasil Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Formasi Tahun 2024 sebagaimana Lampiran Pengumuman dengan keterangan sebagai berikut :  \na. Keterangan Status Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru  \n-L : Peserta Lulus  \n-R2 : Peserta Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024  \n-R3 : Peserta Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024  \n-R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024  \n-R5 Peserta Lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024  \n-TH : Peserta Tidak Hadir  \n-  \nTMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat  \n-  \n: Peserta Mengajukan Pengunduran Diri  \nAPS  \n-  \n: Peserta Didiskualifikasi  \nDIS  \nPelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik Linier dengan jabatan yang dilamar  \n-S : dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis*  \n2. Sesuai surat Plt. Kepala BKN Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal : Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi Pelamar Periode I (Eks THK-2 dan Tenaga non-ASN yang terdata dalam Database BKN) bahwa Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dilaksanakan tanggal 1 Januari 2025 s.d 31 Januari 2025.  \n3. Pelamar yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Seleksi Pengadaan PPPK JF Guru Formasi Tahun 2024 Periode I melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta  \nmenyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing padalaman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id sesuai)[ sesuai](https://sscasn.bkn.go.id sesuai) jadwal pada point nomor 2.  \n4. Kelengkapan dokumen dalam rangka pengisian DRH yang harus diunggah pelamar adalah sebagai berikut :  \na. scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kulon Progo, ditulis tangan menggunakan tinta hitam, diberi e-meterai atau meterai tempel Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan ditandatangani;  \nb. Pas Foto terbaru dengan mengenakan jas hitam, berdasi, baju putih polos dan berlatarbelakang warna merah (bagi wanita berjilbab mengenakan warna jilbab hitam polos);  \nc. scan Ijazah dan Transkrip Nilai ASLI yang dijadikan dasar ketika melamar;  \nd. scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) . Isian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah tercetak pas foto dapat diunduh melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id);  \ne. scan Surat Pernyataan 5 (lima) poin bermeterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan ditandatangani;  \nf. scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor/ Kepolisian Daerah yang masih berlaku dengan keterangan keperluan\"Pemberkasan PPPK\" atau \"Syarat Pemberkasan PPPK\";  \ng. scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani ASLI dan Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkoba, Zat Psikotropika, Precursor, dan Zat Adiktif Lainnnya (NAPZA) ASLI beserta Lampiran Hasil yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dengan penerbitan surat pada bulan Januari 2025 dan kolom keperluan dapat diisi “Pemberkasan PPPK” atau “Syarat Pemberkasan PPPK”; dan  \nh. Sertifikat ASLI pendukung lainnya (Contoh : Sertifikat Pendidik) sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar (jika di sistem tersedia slot upload file) .  \n5. Peserta lulus seleksi tidak dapa","cbCaijemktJE90zd","https://ap.wps.com/l/cbCaijemktJE90zd","pdf",102589,"Indonesian","# Hasil seleksi kompetensi PPPK JF Guru Formasi Tahun 2024 Periode I\n## Keterangan status peserta seleksi\n## Jadwal pengisian DRH dan penyampaian dokumen\n## Kelengkapan dokumen yang harus diunggah\n## Ketentuan kelulusan dan larangan kecurangan\n## Tidak dipungut biaya","[{\"question\":\"Apa saja status peserta seleksi kompetensi PPPK JF Guru pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Status peserta mencakup L (lulus), R2 (Eks THK-II), R3 (non ASN terdata), R4 (non ASN tidak terdata), R5 (lulusan PPG), TH (tidak hadir), TMS (tidak memenuhi syarat), mengajukan pengunduran diri, serta APS/DIS (didiskualifikasi).\"},{\"question\":\"Kapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan bagaimana caranya?\",\"answer\":\"Pengisian DRH Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dilaksanakan pada 1 Januari 2025 sampai 31 Januari 2025 melalui akun masing-masing pada laman SSCASN (sscasn.bkn.go.id) sesuai jadwal pada poin pengumuman.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib diunggah untuk pemberkasan DRH?\",\"answer\":\"Wajib mengunggah scan surat lamaran bermeterai, pas foto terbaru, scan ijazah dan transkrip nilai asli, DRH yang ditandatangani dan bermeterai, surat pernyataan 5 poin bermeterai, SKCK asli, surat keterangan sehat jasmani-rohani serta tidak menggunakan NAPZA beserta lampiran hasil, dan sertifikat pendukung sesuai persyaratan jabatan (jika tersedia slot upload).\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika data atau persyaratan tidak sesuai atau terjadi kecurangan?\",\"answer\":\"Kelulusan dapat dibatalkan dan status PPPK dapat diberhentikan apabila kemudian hari ditemukan keterangan/data yang tidak benar, tidak sesuai, atau tidak lengkap. Selain itu, kelulusan yang diperoleh karena kecurangan atau pelanggaran akan digugurkan dan diproses sesuai hukum.\"}]","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO - FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I - Ketentuan dan Pemberkasan | PDF"]