[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230749-113":53,"doc-detail-230749-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","announcement-of-post-sanction-objection-results-and-pppk-id-nomination-document-submission-technical-functional-positions","Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah dan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK - Jabatan Fungsional Teknis","","Pengumuman ini berisi hasil seleksi kompetensi pasca sanggah untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2022. Masa sanggah 27–29 April 2023 tidak mengajukan sanggah sehingga peserta yang dinyatakan lulus tetap. Dokumen usul penetapan Nomor Induk PPPK harus diunggah secara elektronik melalui akun SSCASN 14–30 Mei 2023, termasuk DRH, ijazah, transkrip nilai, surat pernyataan, SKCK, dan persyaratan kesehatan serta bebas narkotika.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-post-sanction-objection-results-and-pppk-id-nomination-document-submission-technical-functional-positions/230749/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-post-sanction-objection-results-and-pppk-id-nomination-document-submission-technical-functional-positions/230749.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Olivia Brown","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa hasil masa sanggah pada seleksi kompetensi PPPK ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pada masa sanggah 27 April 2023 sampai 29 April 2023 tidak ada peserta yang mengajukan sanggah, sehingga peserta lulus dinyatakan tetap.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Kapan peserta lulus harus mengunggah dokumen usul penetapan Nomor Induk PPPK melalui SSCASN?",{"text":114,"@type":110},"Pengisian dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan secara elektronik mulai tanggal 14 Mei sampai 30 Mei 2023 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Dokumen apa saja yang wajib disiapkan untuk pemberkasan usul NIP PPPK?",{"text":118,"@type":110},"Antara lain pas photo terbaru, ijazah asli, transkrip nilai asli, Daftar Riwayat Hidup (DRH), surat pernyataan (lima poin), SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa konsekuensi bagi peserta yang tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan?",{"text":122,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},230749,1789054483,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":130,"read_time":145},16904993612988,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARATPANITIA SELEKSI INSTANSI DAERAH PENGADAAN PPPK  \nJl. Sutan Syahrir No. 14 Telp. (0532) 21045  \nPANGKALAN BUN 74112  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.2.2/1163/BKPSDM.III/2023  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI KOMPETENSI PASCA SANGGAH DAN  \nPEMBERKASAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK  \nPADA PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  \nUNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT  \nTAHUN ANGGARAN 2022  \nBerdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 800.1.2.2/949/BKPSDM.III/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagaiberikut :  \nA. HASIL MASA SANGGAH NILAI  \nBahwa pada masa sanggah yang dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2023 s.d. 29 April 2023 tidak terdapat peserta yang mengajukan sanggah, sehingga peserta seleksi kompetensi yang dinyatakan lulus sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 800.1.2.2/949/BKPSDM.III/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2022, dinyatakan TETAP.  \nB. JADWAL DAN TATA CARA PEMBERKASAN DOKUMEN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK  \nPeserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik yang telah dipindai/scan menggunakan mesin scanner (bukan menggunakan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong serta sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta pada website : [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id mulai)[ ](https://sscasn.bkn.go.id mulai)[mulai](https://sscasn.bkn.go.id mulai) tanggal 14 Mei s.d. 30 Mei 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :  \n1. Pas photo terbaru ukuran 4x6 menggunakan pakaian formal (kemeja putih dan dasihitam) dengan latar belakang berwarna merah (dalam format JPG) .  \n2. Ijazah ASLI yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (dalam format PDF) .  \n3. Transkrip nilai ASLI yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (dalam format PDF) .  \n4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dan diunduh melalui akun SSCASN masingmasing peserta, ditanda tangani oleh yang bersangkutan di atas meterai 10.000 (dalam format PDF) .  \n5. Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditanda tangani oleh peserta yang bersangkutan diatas meterai 10.000, yang berisi tentang (dalam format PDF):  \n1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN/BUMD;  \n3) Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan  \n5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.  \n6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (dalam format PDF) .  \n7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang b","cbCaijzhPVJFLLhO","https://ap.wps.com/l/cbCaijzhPVJFLLhO","pdf",729400,9,"Indonesian","# Hasil Masa Sanggah Nilai\n# Jadwal dan Tata Cara Pemberkasan Dokumen Usul Penetapan Nomor Induk PPPK\n## Persyaratan Dokumen yang Diunggah\n# Ketentuan Lain-Lain","[{\"question\":\"Apa hasil masa sanggah pada seleksi kompetensi PPPK ini?\",\"answer\":\"Pada masa sanggah 27 April 2023 sampai 29 April 2023 tidak ada peserta yang mengajukan sanggah, sehingga peserta lulus dinyatakan tetap.\"},{\"question\":\"Kapan peserta lulus harus mengunggah dokumen usul penetapan Nomor Induk PPPK melalui SSCASN?\",\"answer\":\"Pengisian dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan secara elektronik mulai tanggal 14 Mei sampai 30 Mei 2023 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib disiapkan untuk pemberkasan usul NIP PPPK?\",\"answer\":\"Antara lain pas photo terbaru, ijazah asli, transkrip nilai asli, Daftar Riwayat Hidup (DRH), surat pernyataan (lima poin), SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi bagi peserta yang tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.\"}]","Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah dan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK - Jabatan Fungsional Teknis | PDF",14]