[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230510-113":53,"doc-detail-230510-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-of-participant-list-for-part-time-pppk-allocation-at-mamuju-regency-government-agencies-in-2025","Pengumuman Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025","","Pengumuman ini menetapkan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu untuk Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025 berdasarkan surat rujukan dari Badan Kepegawaian. Dokumen memuat rincian jumlah alokasi jabatan teknis, tata cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta batas waktu pengunggahan dokumen melalui akun masing-masing peserta di SSCASN. Disajikan pula daftar kelengkapan dokumen yang wajib diunggah, konsekuensi bila tidak melengkapi syarat, ketentuan pengunduran diri, pengingat penggunaan materai yang sesuai, dan penegasan bahwa tidak ada pungutan biaya serta kelulusan ditentukan oleh prestasi peserta.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-participant-list-for-part-time-pppk-allocation-at-mamuju-regency-government-agencies-in-2025/230510/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-participant-list-for-part-time-pppk-allocation-at-mamuju-regency-government-agencies-in-2025/230510.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mimi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",10,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025?","Question",{"text":110,"@type":111},"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu adalah 876 jabatan teknis, dengan rincian Penata Layanan Operasional 346, Pengelola Layanan Operasional 19, Operator Layanan Operasional 510, dan Pengelola Umum Operasional 1.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa yang harus dilakukan peserta terdaftar terkait Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen?",{"text":115,"@type":111},"Peserta wajib mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen baik secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN, serta juga dikumpulkan dalam bentuk hardcopy pada Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP Kabupaten Mamuju.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa akibatnya jika peserta tidak mengisi DRH dan/atau tidak melengkapi dokumen sampai batas waktu?",{"text":119,"@type":111},"Peserta yang tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi dokumen dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230510,1789051308,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},2336477974920,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU  \nBADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN  \nAlamat : Jalan Soekarno Hatta 17 Telepon (0426) 22031 Mamuju 91511  \nWebsite [https://bkpp.mamujukab.go.id](https://bkpp.mamujukab.go.id), [Email :](Email : bkpp@mamujukab.go.id)[ ](Email : bkpp@mamujukab.go.id)[bkpp@mamujukab.go.id](Email : bkpp@mamujukab.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNomor : B/800/63/2025  \nTENTANG  \nDAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU  \nINSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU  \nTAHUN 2025  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Nomor : 13584/BSI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 4 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, disampaikan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Jumlah Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju adalah sejumlah 876 jabatan teknis, dengan rincian:  \na. Penata Layanan Operasional : 346  \nb. Pengelola Layanan Operasional : 19  \nc. Operator Layanan Operasional : 510  \nd. Pengelola Umum Operasional : 1  \n2. Daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025 adalah sebagaimana Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu dari Panitia Seleksi Nasional.  \n(terlampir pada link: [https://s.id/DaftarNamaP3KPW2025](https://s.id/DaftarNamaP3KPW2025) );  \n3. Peserta yang tersebut namanya sebagaimana link: [https://s.id/DaftarNamaP3KPW2025](https://s.id/DaftarNamaP3KPW2025) pada angka 2 (dua), agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen baik secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)[ ](https://sscasn.bkn.go.id)[juga disampaikan/dikumpul dalam bentuk hardcopy pada Bidang Pengadaan](juga disampaikan/dikumpul dalam bentuk hardcopy pada Bidang Pengadaan), Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju sebanyak 1 (satu) rangkap , paling lambat sampai tanggal  \n15 September 2025;  \n4. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta pada saat pengisian daftarriwayat hidup PPPK Paruh Waktu sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) antara lain:  \na. Pas Photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;  \nb. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;  \nc. Transkrip nilai asli yang digunakan sebagaidasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;  \nd. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai, yang berisi tentang: (format dapat didownload pada link [https://s.id/SPRP_PPPKPW](https://s.id/SPRP_PPPKPW))  \n1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \n2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);  \n3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;  \n4) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan  \n5) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.  \ne. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku;  \nf. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatanpemerintah; dan  \ng. Surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat tinggi pratama yang akanmenerima penempatan PPPK Paruh Waktu pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan.  \n5. Apabila sampai dengan bataswaktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka  \n3 (tiga) , peserta yang dinyatak","cbCaivOky0NGoUWh","https://ap.wps.com/l/cbCaivOky0NGoUWh","pdf",291427,"Indonesian","# Pengantar Pengumuman\n## Dasar Surat Rujukan\n# Rincian Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu\n## Jumlah Jabatan Teknis\n# Daftar Peserta\n## Sumber Daftar dari Panitia Seleksi Nasional\n# Tata Cara Pengisian DRH dan Pengumpulan Dokumen\n## Batas Waktu\n## Pengunggahan Elektronik dan Hardcopy\n# Kelengkapan Dokumen yang Diunggah\n## Pas Photo dan Dokumen Akademik\n## Surat Pernyataan dan SKCK\n## Surat Keterangan Sehat dan Rencana Penempatan\n# Ketentuan Jika Tidak Memenuhi Syarat atau Mengundurkan Diri\n## Konsekuensi Tidak Melengkapi Dokumen\n## Ketentuan Surat Pengunduran Diri\n# Lain-lain\n## Petunjuk Pengisian\n## Ketentuan Meterai\n## Larangan Pungutan Biaya\n## Penegasan Kelulusan Adalah Prestasi Peserta","[{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu adalah 876 jabatan teknis, dengan rincian Penata Layanan Operasional 346, Pengelola Layanan Operasional 19, Operator Layanan Operasional 510, dan Pengelola Umum Operasional 1.\"},{\"question\":\"Apa yang harus dilakukan peserta terdaftar terkait Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen?\",\"answer\":\"Peserta wajib mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen baik secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN, serta juga dikumpulkan dalam bentuk hardcopy pada Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP Kabupaten Mamuju.\"},{\"question\":\"Apa akibatnya jika peserta tidak mengisi DRH dan/atau tidak melengkapi dokumen sampai batas waktu?\",\"answer\":\"Peserta yang tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi dokumen dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu.\"}]","Pengumuman Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025 | PDF",5]