[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-327476-113":53,"doc-detail-327476-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-of-integrated-skd-skb-scores-for-cpns-acceptance-objection-in-pamekasan-regency-fy-2024","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD-SKB PRA SANGGAH PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 810/18/432.403/2025 memuat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Dokumen menjelaskan daftar peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan berikutnya berdasarkan kode P/L dan P/L-U3, serta arti setiap kode kelulusan atau status. Diatur pula masa sanggah tanggal 13–15 Januari 2025 melalui laman SSCASN dan ketentuan pengumuman ulang bila sanggahan diterima.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-integrated-skd-skb-scores-for-cpns-acceptance-objection-in-pamekasan-regency-fy-2024/327476/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-integrated-skd-skb-scores-for-cpns-acceptance-objection-in-pamekasan-regency-fy-2024/327476.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Levi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan hasil integrasi nilai SKD-SKB pada pengumuman ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Hasil integrasi nilai SKD-SKB merupakan penggabungan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk menentukan hasil akhir CPNS tahun anggaran 2024.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Kode P/L dan P/L-U3 pada lampiran menunjukkan status apa?",{"text":115,"@type":111},"Peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya jika memiliki kode P/L dan P/L-U3. Kode tersebut terkait lulus SKD, lulus seleksi CPNS, serta lulus setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus/umum sesuai ketentuan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Kapan dan bagaimana peserta mengajukan masa sanggah terhadap hasil integrasi?",{"text":119,"@type":111},"Masa sanggah berlangsung paling lama 3 hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025, dan diajukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggah, dan jika diterima hasil integrasi akan diumumkan ulang pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2025.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},327476,1790288452,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":142,"read_time":143},7971461740909,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN  \nSEKRETARIAT DAERAH JALAN KABUPATEN NOMOR 107 Telp. (0324) 321329  \nP A M E K A S A N 69321  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 810/ 18 /432.403/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SKD-SKB PRA SANGGAH PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2024  \nMenindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Atas Nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 724/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 7 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 , denganini disampaikan hal sebagai berikut:  \nA. Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman;  \nB. Daftar peserta Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-U3 di kolom keterangan pada lampiran pengumuman;  \nC. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumumanini adalah;  \nP : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan  \nKeputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024;  \nL : Lulus seleksi CPNS;  \nU-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari  \nkebutuhan khusus pada lokasi yang sama;  \nU-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari  \nkebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \nE-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari  \nkebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;  \nE-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari  \nkebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama;  \nE-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari  \nkebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \nTL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;  \nTH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan  \nSKB yang disyaratkan instansi;  \nTMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;  \nTMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB;  \nAPS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.  \nD. Masa Sanggah terhadap hasil integrasi nilai SKD-SKB dengan ketentuansebagai berikut:  \na. Peserta yang keberatan terhadap hasil integrasi nilai SKD-SKB, dapatmengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari mulai tanggal 13 s/d 15 Januari 2025;  \nb. Sanggahan diajukan melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \nc. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahanyang diajukan peserta;  \nd. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;  \ne. Dalam hal sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil integrasi nilai SKD-SKB pada tanggal 16 s/d  \n22 Januari 2025;  \nf. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukan sanggahan, maka hasil integrasi nilai SKD-SKB dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta peserta dinyatakan menerimakeputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2024.  \nE. Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi melalui website [http://bkpsdm.pamekasankab.go.id](http://bkpsdm.pamekasankab.go.id. Apabila)[. Apabila](http://bkpsdm.pamekasankab.go.id. Apabila) terdapat perubahan sewaktuwaktu maka yang dipakai adalah informasi yang terakhir.  \nDemikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dandiperhatikan.  \nDikeluarkan di Pada Tanggal  \n: Pamekasan  \n: 9 Januari 2025  \nA.n. BUPATI PAMEKASAN  \nPj. Sekretaris Daerah  \nSelaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai ASN  \nDi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun ","cbCaiuda1SfTxPSu","https://ap.wps.com/l/cbCaiuda1SfTxPSu","pdf",919339,135,"Indonesian","# Pengumuman\n## Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB\n## Daftar Peserta Lulus dan Kode Keterangan\n## Masa Sanggah Hasil Integrasi\n## Ketentuan dan Informasi Lanjutan\n## Rekapitulasi Hasil Integrasi","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan hasil integrasi nilai SKD-SKB pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Hasil integrasi nilai SKD-SKB merupakan penggabungan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk menentukan hasil akhir CPNS tahun anggaran 2024.\"},{\"question\":\"Kode P/L dan P/L-U3 pada lampiran menunjukkan status apa?\",\"answer\":\"Peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya jika memiliki kode P/L dan P/L-U3. Kode tersebut terkait lulus SKD, lulus seleksi CPNS, serta lulus setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus/umum sesuai ketentuan.\"},{\"question\":\"Kapan dan bagaimana peserta mengajukan masa sanggah terhadap hasil integrasi?\",\"answer\":\"Masa sanggah berlangsung paling lama 3 hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025, dan diajukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggah, dan jika diterima hasil integrasi akan diumumkan ulang pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2025.\"}]","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD-SKB PRA SANGGAH PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789977289,208]