[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-328945-113":53,"doc-detail-328945-id":119},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":112,"head_meta":114,"extra_data":116,"updated_unix":118},113,"id","announcement-of-integrated-skd-and-skb-scores-cpns-reception-probolinggo-regency-government-2024-recruitment","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB - PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO - FORMASI TAHUN 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyampaikan rekapitulasi dan rincian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS formasi tahun 2024. Dokumen menjelaskan arti kode kelulusan pada lampiran (P, L, U-1, U-3, E-1 s.d. E-3, TL, TH, TMS, TMS-1, dan APS), kriteria peserta yang berhak mengikuti pemberkasan NIP, serta ketentuan masa sanggah melalui akun SSCASN selama 3 hari. Panitia dapat menggugurkan kelulusan bila ditemukan dokumen tidak sesuai dan menganggap hasil final bila sanggahan tidak diajukan.",{"@graph":63,"@context":111},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-integrated-skd-and-skb-scores-cpns-reception-probolinggo-regency-government-2024-recruitment/328945/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-integrated-skd-and-skb-scores-cpns-reception-probolinggo-regency-government-2024-recruitment/328945.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"River Wang","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Kapan hasil seleksi dianggap final?","Question",{"text":109,"@type":110},"Jika peserta tidak mengajukan sanggahan sampai batas waktu yang ditentukan, hasil integrasi dianggap final, tidak dapat diganggu gugat, dan peserta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi daerah.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":113,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":115,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":117,"site_id":56},328945,1790031396,{"code":4,"msg":5,"data":120},{"doc_id":117,"user_id":121,"nickname":89,"user_avatar":122,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":123,"file_id":124,"file_url":125,"file_type":126,"file_size":127,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":128,"language":129,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":130,"faqs":131,"seo_title":132,"seo_description":61,"update_tm":133,"read_time":134},1099514067438,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539ee87300030?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780474512215547542","PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Panglima Sudirman 134 Kraksaan-Telp. (0335) 846666-846667 Fax. 846668  \nPROBOLINGGO – 67282  \nWebsite: [https://probolinggokab.go.id](https://probolinggokab.go.id) [Email : sekretaris_daerah@probolinggokab.go.id](Email : sekretaris_daerah@probolinggokab.go.id)  \nP E N G U M U M A N  \nNomor : 800.1.2.2/25/426 .202/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)  \nDAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO  \nFORMASI TAHUN 2024  \nMenindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 7 Januari 2024 Nomor 707/B-KS.04.03/SD/K/2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Rekapitulasi dan rincian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Formasi Tahun 2024 sebagaimana terlampir;  \n2. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah :  \n- P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024  \n- L : Lulus seleksi CPNS  \n- U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan khusus pada lokasi yang sama  \n- U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \n- E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda  \n- E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama  \n- E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \n- TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi  \n- TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi  \n- TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n- TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB  \n- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri  \n3. Peserta Seleksi Penerimaan Calon Pengawain Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang dinyatakan Lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah peserta yang memilikikode P/L dan P/L-U3 di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 2, sedangkan peserta yang memiliki kode TL di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 2 dinyatakan tidak lulus dan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya;  \n4. Masa Sanggah terhadap hasil Integrasi Nilai SKD dan Nilai SKB Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Formasi Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :  \na. Peserta yang keberatan terhadap hasil Integrasi Nilai SKD dan Nilai SKB, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil Integrasi Nilai SKD-SKB diumumkan;  \nb. Sanggahan diajukan melalui akun masing-masing pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \nc. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta;  \nd. Dalam hal sanggahan diterima, Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Probolinggo akan mengumumkan ulang hasil seleksi kompetensi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktupengajuan sanggah;  \ne. Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Probolinggo dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;  \nf. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukansanggahan, maka hasil seleksi kompetensi ","cbCaidPm3yvZlHi0","https://ap.wps.com/l/cbCaidPm3yvZlHi0","pdf",907814,118,"Indonesian","# Rekapitulasi Hasil Integrasi SKD dan SKB\n## Arti Kode pada Kolom Keterangan\n## Kriteria Peserta yang Berhak Pemberkasan NIP\n## Masa Sanggah terhadap Hasil Integrasi\n## Ketentuan Pengguguran Kelulusan","[{\"question\":\"Kapan hasil seleksi dianggap final?\",\"answer\":\"Jika peserta tidak mengajukan sanggahan sampai batas waktu yang ditentukan, hasil integrasi dianggap final, tidak dapat diganggu gugat, dan peserta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi daerah.\"}]","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB - PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO - FORMASI TAHUN 2024 | PDF",1789981738,182]