[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-330997-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":84,"doc-detail-330997-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":77,"head_meta":79,"extra_data":81,"updated_unix":83},113,"id","announcement-of-integrated-results-of-skd-and-skb-competency-values-cpns-procurement-selection-2024-for-mojokerto-regency-government","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) - PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO - TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024. Pengolahan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN 2024 dan hasilnya tercantum dalam Lampiran I serta lampiran terkait kode keterangan kelulusan. Peserta yang dinyatakan LULUS menggunakan kode tertentu, dengan mekanisme sanggah melalui SSCASN beserta jadwal, serta ketentuan lain seperti biaya tidak dipungut dan keputusan panitia bersifat final.",{"@graph":14,"@context":76},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-integrated-results-of-skd-and-skb-competency-values-cpns-procurement-selection-2024-for-mojokerto-regency-government/330997/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-integrated-results-of-skd-and-skb-competency-values-cpns-procurement-selection-2024-for-mojokerto-regency-government/330997.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Valentina","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-21",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":26},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68,72],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Siapa yang melakukan pengolahan integrasi nilai SKD dan SKB pada seleksi pengadaan PNS Kabupaten Mojokerto TA 2024?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pengolahan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2024.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Di mana tercantum hasil integrasi nilai SKD dan SKB serta daftar peserta yang dinyatakan LULUS?",{"text":67,"@type":63},"Hasil integrasi nilai tercantum dalam Lampiran I, sedangkan peserta yang dinyatakan LULUS tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana cara dan batas waktu mengajukan sanggah atas hasil integrasi nilai SKD dan SKB?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar dapat mengajukan sanggah paling lama 3 (tiga) hari kalender mulai tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui SSCASN.",{"name":73,"@type":60,"acceptedAnswer":74},"Apa saja ketentuan penting terkait sanggahan dan keputusan panitia?",{"text":75,"@type":63},"Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN dapat menerima atau menolak alasan sanggahan, memberikan jawaban pada 13 sampai 19 Januari 2025, dan mengumumkan ulang hasil akhir pada 16 sampai 22 Januari 2025. Jika tidak mengajukan sanggah, hasil dinyatakan final; keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":78,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":80,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":82,"site_id":7},330997,1790520726,{"code":4,"msg":85,"data":86},"success",[87,92,96,100,104,108,112,116,120,123,127],{"id":88,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":89,"show_sort_weight":90,"slug":91},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":90,"slug":95},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":90,"slug":99},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":90,"slug":103},51,"Komik","comic",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":90,"slug":107},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":90,"slug":111},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":90,"slug":115},49,"Sastra","literature",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":90,"slug":119},52,"Teknologi","technology",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":90,"slug":122},50,"exam",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":90,"slug":126},57,"Umum","general",{"id":128,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":129,"show_sort_weight":4,"slug":130},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":85,"data":132},{"doc_id":82,"user_id":133,"nickname":42,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":121,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":26,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":140,"language":141,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":12,"update_tm":145,"read_time":146},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","|  | \u003Cbr>PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO\u003Cbr>SEKRETARIAT DAERAH\u003Cbr>Jalan Jend. A. Yani Nomor 16 Mojokerto, Kode Pos 61318 Jawa Timur Telp. (0321) 322817 Fax. (0321) 322817\u003Cbr>Website : [https://www.mojokertokab.go.id](https://www.mojokertokab.go.id) |  |  |\n| --- | --- | --- | --- |\n|  |  |  |  |\n|  |  |  |  |\n\nPENGUMUMAN  \nNomor :   \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DANSELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)  \nPADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nMenindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 721/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025 hal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 , kami umumkan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Pengolahan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024;  \n2. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada Seleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini;  \n3. Maksud dan/atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Ipengumuman ini adalah:  \na. Kode “P” : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan  \nKeputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024  \nb. Kode “L” : Lulus seleksi CPNS  \nc. Kode “U-1” : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan khusus pada lokasi yang sama  \nd. Kode “U-3” : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \ne. Kode “E-1” : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda  \nf. Kode “E-2” : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama  \ng. Kode “E-3” : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \nh. Kode “TL”  \ni. Kode “TH”  \nj. Kode “TMS”  \nk. Kode “TMS-1”  \nl. Kode “APS”  \n: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi: Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua  \ntahapan SKB yang disyaratkan instansi: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang  \nditentukan oleh instansi  \n: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB  \n: Peserta yang mengajukan pengunduran diri  \n4. Peserta Seleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan LULUS adalah Peserta yang pada kolom keterangan tertuliskode :  \na. “P/L”; atau  \nb. “P/L-U3”;  \nsebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini;  \n5. Pelamar dapat mengajukan sanggah terhadap hasil integrasi nilai SKD dan SKBpada Seleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024;  \n6. Tata cara dan proses sanggah terhadap hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada Seleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:  \na. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada Seleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) harikalender, mulai tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025;  \nb. Sanggahan sebagaimana dimaksud pada hurufa hanya dapat diajukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN tidak melayani sanggahan secara tatap muka maupun melalui media lain diluar SSCASN;  \nc. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN dapat menerima atau menolak alasansanggahan yang diajukan oleh Pelamar;  \nd. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN dapat menerima alasan sanggahansebagaimana dimaks","cbCaiqfpNUG0yzMJ","https://ap.wps.com/l/cbCaiqfpNUG0yzMJ","pdf",1096900,196,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB\n## Dasar Pelaksanaan Integrasi Nilai\n## Keterangan Kode Kelulusan dan Status\n## Peserta Lulus\n## Tata Cara dan Jadwal Sanggah\n## Ketentuan Lain-lain","[{\"question\":\"Siapa yang melakukan pengolahan integrasi nilai SKD dan SKB pada seleksi pengadaan PNS Kabupaten Mojokerto TA 2024?\",\"answer\":\"Pengolahan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2024.\"},{\"question\":\"Di mana tercantum hasil integrasi nilai SKD dan SKB serta daftar peserta yang dinyatakan LULUS?\",\"answer\":\"Hasil integrasi nilai tercantum dalam Lampiran I, sedangkan peserta yang dinyatakan LULUS tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara dan batas waktu mengajukan sanggah atas hasil integrasi nilai SKD dan SKB?\",\"answer\":\"Pelamar dapat mengajukan sanggah paling lama 3 (tiga) hari kalender mulai tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui SSCASN.\"},{\"question\":\"Apa saja ketentuan penting terkait sanggahan dan keputusan panitia?\",\"answer\":\"Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN dapat menerima atau menolak alasan sanggahan, memberikan jawaban pada 13 sampai 19 Januari 2025, dan mengumumkan ulang hasil akhir pada 16 sampai 22 Januari 2025. Jika tidak mengajukan sanggah, hasil dinyatakan final; keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.\"}]","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) - PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO - TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789991023,302]