[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231677-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":85,"doc-detail-231677-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":78,"head_meta":80,"extra_data":82,"updated_unix":84},113,"id","announcement-of-higher-education-clustering-year-2026","Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026","","Pengumuman ini menyampaikan daftar perguruan tinggi yang termasuk Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama untuk Tahun 2026 berdasarkan keputusan direktur tentang penetapan klasterisasi. Klasterisasi disusun dari pengolahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA periode 2022–2024 yang telah diverifikasi oleh verifikator LPPM masing-masing perguruan tinggi. Klasterisasi digunakan sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis nasional, bukan pemeringkatan. Lampiran berisi daftar perguruan tinggi yang diurutkan alfabetis.",{"@graph":14,"@context":77},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-higher-education-clustering-year-2026/231677/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-higher-education-clustering-year-2026/231677.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Theodore","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",12,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69,73],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Klasterisasi perguruan tinggi Tahun 2026 didasarkan pada apa?","Question",{"text":63,"@type":64},"Berdasarkan keputusan penetapan klasterisasi, menggunakan hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA untuk periode Tahun 2022 hingga 2024 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator LPPM.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apakah klasterisasi ini merupakan pemeringkatan?",{"text":68,"@type":64},"Tidak. Klasterisasi merupakan mekanisme untuk mengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kinerjanya, bukan pemeringkatan skor atau peringkat.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Data kinerja apa saja yang diperhitungkan dalam klasterisasi?",{"text":72,"@type":64},"Komponen meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).",{"name":74,"@type":61,"acceptedAnswer":75},"Bagaimana cara mengakses hasil pengukuran data kinerja untuk klasterisasi?",{"text":76,"@type":64},"Hasil pengukuran data kinerja dapat diakses melalui menu/tab Metrics Cluster pada laman profil perguruan tinggi di SINTA, atau melalui menu operator di BIMA.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":79,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":81,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":83,"site_id":7},231677,1789066465,{"code":4,"msg":86,"data":87},"success",[88,93,97,101,105,109,112,116,120,124,128],{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":91,"slug":92},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":91,"slug":96},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":91,"slug":100},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":91,"slug":104},51,"Komik","comic",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":91,"slug":108},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":91,"slug":111},54,"research-report",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":91,"slug":115},49,"Sastra","literature",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":91,"slug":119},52,"Teknologi","technology",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":91,"slug":123},50,"Ujian","exam",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":91,"slug":127},57,"Umum","general",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":130,"show_sort_weight":4,"slug":131},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":86,"data":133},{"doc_id":83,"user_id":134,"nickname":42,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":110,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":141,"language":142,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":143,"faqs":144,"seo_title":145,"seo_description":12,"update_tm":84,"read_time":113},7971461740886,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI  \nDIREKTORAT JENDERAL RISET DAN PENGEMBANGAN  \nJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57946104, Pusat PanggilanULTDIKTI 126 [Laman ](Laman www.dikti.kemdikbud.go.id)[www.dikti.kemdikbud.go.id](Laman www.dikti.kemdikbud.go.id)  \nNomor : 1436/C3/AL.04/2025 4 November 2025  \nLampiran : Dua berkas  \nHal : Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026  \nYth.  \n1. Pimpinan Perguruan Tinggi  \n2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII  \n3. KetuaLP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi  \ndi lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  \nBerdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0968/C3/DT.05.00/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikandaftar perguruan tinggi yang termasuk dalam Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama sebagaimana tercantum pada lampiran.  \nKlasterisasi perguruan tinggi Tahun 2026 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTAuntuk periode Tahun 2022 hingga 2024. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) masing-masing perguruan tinggi, meliputi komponen: penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book) .  \nKlasterisasi perguruan tinggi bukan merupakan bentuk pemeringkatan, melainkan mekanisme untukmengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kinerjanya. Hasil klasterisasi digunakan sebagaidasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis nasional di bidang penelitian dan pengabdiankepada masyarakat. Melalui proses ini, kinerja perguruan tinggi dapat diidentifikasi, diukur, dan dikelompokkan secara objektif. Dengan demikian, klasterisasi diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu riset dan pengabdian melalui kolaborasi lintas klaster, sehingga potensiantarperguruan tinggi dapat bersinergi untuk memperkuat kontribusi pendidikan tinggi terhadappembangunan nasional yang berkelanjutan.  \nDaftar perguruan tinggi pada lampiran disusun berdasarkan urutan alfabetis dan tidak mencerminkan nilai skor atau peringkat. Adapun perguruan tinggi yang belum tercantum dalam lampiran termasuk dalam Klaster Binaan (pra-kualifikasi) .  \nHasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2026 dapat diakses pada menu (tab) Metrics Cluster pada laman profil perguruan tinggi di [https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/](https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/ atau)[ atau](https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/ atau) melalui menu operator di  \n[https://bima.kemdiktisaintek.go.id/](https://bima.kemdiktisaintek.go.id/) .  \nBersamaan dengan pengumuman ini, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapanselamat kepada seluruh perguruan tinggi atas capaian kinerja penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat. Semoga hasil ini menjadi pemicu bagi peningkatan mutu pelaksanaan penelitian dan pengabdian di masa mendatang.  \nDemikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.  \nDirektur Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat  \nI Ketut Adnyana  \nTembusan: NIP 196805151994031004  \nDirektur Jenderal Riset dan Pengembangan  \nLampiran I  \nNomor : 1436/C3/AL.04/2025  \nTanggal : 4 November 2025  \nKLASTERISASI PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA AKADEMIK  \nTAHUN 2026  \n(Urutan berdasarkan alfabetis pada masing-masing klaster dan tidak mengindikasikan urutan  \nnilai skor maupun perangkingan)  \n| No | Kode\u003Cbr>PT | Nama Institusi | Klaster |\n| --- | --- | --- | --- |\n| 1 | 002003 | Institut Pertanian Bogor | Mandiri |\n| 2 |","cbCairyDl2Zr0xxf","https://ap.wps.com/l/cbCairyDl2Zr0xxf","pdf",1416366,32,"Indonesian","# Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026\n## Dasar Keputusan dan Metode Penetapan Klaster\n## Dasar Data Kinerja serta Komponen Penilaian\n## Tujuan Klasterisasi dan Pemanfaatan Hasil\n## Ketentuan Urutan Daftar dan Klaster Binaan\n## Akses Hasil dan Proses Pengukuran Data\n## Lampiran: Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026","[{\"question\":\"Klasterisasi perguruan tinggi Tahun 2026 didasarkan pada apa?\",\"answer\":\"Berdasarkan keputusan penetapan klasterisasi, menggunakan hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA untuk periode Tahun 2022 hingga 2024 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator LPPM.\"},{\"question\":\"Apakah klasterisasi ini merupakan pemeringkatan?\",\"answer\":\"Tidak. Klasterisasi merupakan mekanisme untuk mengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kinerjanya, bukan pemeringkatan skor atau peringkat.\"},{\"question\":\"Data kinerja apa saja yang diperhitungkan dalam klasterisasi?\",\"answer\":\"Komponen meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).\"},{\"question\":\"Bagaimana cara mengakses hasil pengukuran data kinerja untuk klasterisasi?\",\"answer\":\"Hasil pengukuran data kinerja dapat diakses melalui menu/tab Metrics Cluster pada laman profil perguruan tinggi di SINTA, atau melalui menu operator di BIMA.\"}]","Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026 | PDF"]