[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232363-113":53,"doc-detail-232363-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-of-funding-recipients-for-research-and-community-service-programs-fiscal-year-2023","Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman resmi dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat tentang daftar nama penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023. Dokumen memuat dasar keputusan terkait penerima program (Lampiran I dan II) serta panduan pengelolaan administrasi lanjutan, termasuk mekanisme kontrak berjenjang untuk PTN dan PTS. Pencairan dana ditetapkan dalam dua tahap, 70% dan 30%, dengan pengisian borang kontrak (Lampiran III) melalui tautan yang ditentukan paling lambat 9 Juni 2023.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-funding-recipients-for-research-and-community-service-programs-fiscal-year-2023/232363/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-funding-recipients-for-research-and-community-service-programs-fiscal-year-2023/232363.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Skyler","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Dokumen ini mengumumkan apa untuk Tahun Anggaran 2023?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dokumen ini mengumumkan daftar nama penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, beserta dasar keputusan yang menjadi rujukan penerima program (Lampiran I dan II).","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana mekanisme kontrak penyaluran dana untuk PTN dan PTS?",{"text":115,"@type":111},"Kontrak dilakukan secara berjenjang: untuk PTN antara DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis, sedangkan untuk PTS kontrak dilakukan melalui Kepala LLDIKTI masing-masing wilayah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana ketentuan pencairan dana dan batas waktu pengisian borang?",{"text":119,"@type":111},"Pencairan dana dilaksanakan dalam dua tahap yaitu 70% dan 30%. Pengisian daftar isian borang kontrak dan pengunggahan dilakukan melalui tautan yang disediakan paling lambat 9 Juni 2023.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232363,1789071422,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336464648746,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nUNIVERSITAS HASANUDDIN  \nLEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (LPPM) Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 10, Makassar 90245 Handphone.081242764200, WhatsApp.+6281242764200 Laman: [http://lp2m.unhas.ac.id](http://lp2m.unhas.ac.id email : lp2m@unhas.ac.id)[ email : lp2m@unhas.ac.id](http://lp2m.unhas.ac.id email : lp2m@unhas.ac.id)  \nSURAT PENGANTAR  \nNomor : 02124/UN4.22/PT.01.02/2023  \nYth. : Seluruh Dekan Fakultas  \nUniversitas Hasanuddin  \nMakassar  \n\n| No. | Uraian | Jumlah | Keterangan |\n| --- | --- | --- | --- |\n| 1. | Terlampir Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nomor : 0557/E5 .5/AL.04/2023 tanggal 1 Juni 2023 perihal : Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 | 1 (satu)\u003Cbr>eksamplar | Disampaikan dengan hormat untuk diketahui dandiinformasikan kepada Dosenpada unit kerja masing-masing |\n\nMakassar, 7 Juni 2023 Ketua,  \nProf. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK(K) NIP. 196709101996031001  \nTembusan Yth:  \n1. Rektor (sebagai laporan);  \n2. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan;  \n3. Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi , Kewirausahaan dan Bisnis;  \n4. Pertinggal.  \n-  \nKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nDIREKTORATJENDERALPENDIDIKAN TINGGI, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57946104, Pusat Panggilan ULT DIKTI 126 [Laman www.dikti.kemdikbud.go.id](Laman www.dikti.kemdikbud.go.id)  \nNomor : 0557/E5 .5/AL.04/2023 1 Juni 2023  \nLampiran : Tiga berkas  \nHal : Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian  \nkepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Yth.  \n1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI  \n2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi  \ndi lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi  \nBerdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0536/E5/PG.02.00/2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 (Lampiran I dan II) .  \nBerkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2023. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada lampiran surat pengumuman.  \nPerlu kami sampaikanbahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masingmasing wilayah;  \n2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 70% dan 30%;  \n3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman [https://bima.kemdikbud.go.id/pengumuman](https://bima.kemdikbud.go.id/pengumuman).  \nBerkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftarisian borang kontrak (Lampiran III). Kami mohon perkenannya untuk dapat mengisi daftar isian tersebut dan mengunggahnya melalui link [http://ringkas.kemdikbud.go.id/kontrakppm2","cbCaiulhZa529E4v","https://ap.wps.com/l/cbCaiulhZa529E4v","pdf",785942,11,"Indonesian","# Surat Pengantar\n## Nomor dan Para Pihak\n## Lampiran dan Daftar Penerima\n## Mekanisme Kontrak dan Pencairan Dana\n## Pengisian Borang Kontrak\n## Jadwal Batas Pengunggahan","[{\"question\":\"Dokumen ini mengumumkan apa untuk Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Dokumen ini mengumumkan daftar nama penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, beserta dasar keputusan yang menjadi rujukan penerima program (Lampiran I dan II).\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme kontrak penyaluran dana untuk PTN dan PTS?\",\"answer\":\"Kontrak dilakukan secara berjenjang: untuk PTN antara DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis, sedangkan untuk PTS kontrak dilakukan melalui Kepala LLDIKTI masing-masing wilayah.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pencairan dana dan batas waktu pengisian borang?\",\"answer\":\"Pencairan dana dilaksanakan dalam dua tahap yaitu 70% dan 30%. Pengisian daftar isian borang kontrak dan pengunggahan dilakukan melalui tautan yang disediakan paling lambat 9 Juni 2023.\"}]","Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Tahun Anggaran 2023 | PDF",17]