[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230661-113":53,"doc-detail-230661-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-of-final-selection-competency-results-for-functional-pppk-candidate-civil-servants-in-the-government-of-kotawaringin-timur-regency-fiscal-year-2021","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL - CALON PEGAWAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021","","Pengumuman ini menyampaikan hasil akhir seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021. Dasar penyampaian mengacu pada surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional pengadaan CASN Tahun 2021 dari BKN serta ketentuan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK jabatan fungsional. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pemberkasan dan melengkapi daftar riwayat hidup serta dokumen scan sesuai ketentuan unggah pada SSCASN dan Docudigital.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-final-selection-competency-results-for-functional-pppk-candidate-civil-servants-in-the-government-of-kotawaringin-timur-regency-fiscal-year-2021/230661/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-final-selection-competency-results-for-functional-pppk-candidate-civil-servants-in-the-government-of-kotawaringin-timur-regency-fiscal-year-2021/230661.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Evangeline","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang menjadi dasar penyampaian hasil seleksi PPPK jabatan fungsional tahun 2021?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pengumuman mengacu pada surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional pengadaan CASN Tahun 2021 dari BKN serta ketentuan nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional tahun 2021.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa arti kode dalam kolom keterangan pada lampiran pengumuman?",{"text":115,"@type":111},"Kode memuat status peserta, seperti P (memenuhi nilai ambang batas), L (lulus), TL (tidak lulus), TMS (tidak memenuhi syarat), TH (tidak hadir), A (memiliki sertifikat kompetensi dengan nilai tambahan tertinggi 25%), dan C (penyandang disabilitas dengan nilai tambahan 10%).",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Dokumen apa saja yang wajib disiapkan saat pemberkasan bagi peserta yang lulus?",{"text":119,"@type":111},"Peserta wajib mengunggah hasil scan dokumen asli, termasuk pas photo, surat lamaran, ijazah/STTB asli, Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan tidak menggunakan narkotika serta surat pernyataan poin-poin sesuai format lampiran.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230661,1789992562,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},13056703019662,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253a8e92610077?_k=1778726343310543188","PENGUMUMANNOMOR:810/C0462/BKPSDM-PPI/XI/2021  \n## TENTANG\n\nHASILAKHIR SELEKSI KOMPETENSI  \nCALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAJABATANFUNGSIONALDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMURTAHUN ANGGARAN 2021  \nBerdasarkan Surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi NasionalPengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor:13466/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal26 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021,disampaikan hal-hal sebagai berikut:  \n1.Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(CPPPK)Jabatan FungsionalTahun 2021 merupakan hasil olah data yang dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana SeleksiNasional Pengadaan CASN Tahun 2021 sebagaimana terlampir pada Lampiran pengumuman ini;  \n2.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(CPPPK)Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin TimurTahun Anggaran 2021 adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Minimal sesuaiketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor1028 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai PemerintahDengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun 2021 sebagaimana terlampir padaLampiran II pengumuman ini;  \n3.Maksud atau arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:  \na.Kode P:Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;  \nb.Kode L  \n:Peserta Lulus;  \nc.Kode L-2:Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalamjabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasiformasi yang berbeda;  \nd.Kode TL :Peserta Tidak Lulus;  \ne.Kode TMS::Peserta PPPK Fungsional yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS)berdasarkanperaturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;  \nf.Kode TH:Peserta Tidak Hadir;  \ng.Kode A:Peserta PPPK Fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai denganjabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25%(dua puluh lima persen)dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;  \nh.Kode C:Peserta PPPK Fungsional penyandang disabilitas yang telah diverifikasikesesuaian jabatan yang dilamarnya oleh Instansi dan mendapatkan nilaitambahan sebesar 10%(sepuluh persen)dari nilai paling tinggiKompetensi Teknis;  \ni.Kode F:Peserta PPPK Fungsional yang menggunakan Nilai Ambang Batas berdasarkanKeputusan Menpan-RB nomor 1171 Tahun 2021;  \n4.Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi melalui https://sscasn.bkn.go.idpaling lama3(tiga)hari setelah tanggal pengumuman;  \n5.Sesuai dengan peraturan BKN Nomor 1Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah dengan peraturan BKN Nomor18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja,peserta pada angka 2 tersebut di atas berhak mengikuti pemberkasan untuk diangkat menjadiCalon PPPKJabatan Fungsional Tahun 2021;  \n6.Usul Penetapan NI PPK Jabatan Fungsional Tahun 2021 dilakukan secara elektronik (paperless)melalui Sistem Aplkasi Pelayanan Kepegawaian(SAPK)dan aplikasi pendukung dokumenelektronik(DOCUDigital)pada alamat https://docudigital.bkn.go.id;  \n7.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(CPPPK)Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur TahunAnggaran 2021 wajib untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup(DRH)dilamanhttps://sscasn.bkn.go.id,serta menyampaikan dokumen pemberkasan melalui lamanhttps://docudigital.bkn.go.id pada tanggal 22 November s/d 10 Desember 2021(jadwaltentative,apabila terdapat perubahan jadwal pemberkasan akan disampaikan melalui lamanhttps://bkpsdm.kotimkab.go.id;  \n8.Dokumen pemberkasan yang diunggah sebagaimana dimaksud pada angka 7 tersebut di atasadalah hasil scan dokumen asli sebagai berikut:  \na.Pas photo terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dan berdasi dengan latar bela","cbCaieMsbB55cP7m","https://ap.wps.com/l/cbCaieMsbB55cP7m","pdf",2046897,"Indonesian","# TENTANG\n## Dasar Penyampaian Hasil Seleksi\n## Kriteria Lulus dan Nilai Ambang Batas\n## Arti Kode pada Lampiran Pengumuman\n## Sanggahan Hasil Seleksi\n## Hak Peserta Lulus untuk Pemberkasan\n## Usul Penetapan NIP dan Alur Elektronik\n## Ketentuan Pemberkasan dan Pengunggahan Dokumen\n## Jenis Dokumen yang Diunggah","[{\"question\":\"Apa yang menjadi dasar penyampaian hasil seleksi PPPK jabatan fungsional tahun 2021?\",\"answer\":\"Pengumuman mengacu pada surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional pengadaan CASN Tahun 2021 dari BKN serta ketentuan nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional tahun 2021.\"},{\"question\":\"Apa arti kode dalam kolom keterangan pada lampiran pengumuman?\",\"answer\":\"Kode memuat status peserta, seperti P (memenuhi nilai ambang batas), L (lulus), TL (tidak lulus), TMS (tidak memenuhi syarat), TH (tidak hadir), A (memiliki sertifikat kompetensi dengan nilai tambahan tertinggi 25%), dan C (penyandang disabilitas dengan nilai tambahan 10%).\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib disiapkan saat pemberkasan bagi peserta yang lulus?\",\"answer\":\"Peserta wajib mengunggah hasil scan dokumen asli, termasuk pas photo, surat lamaran, ijazah/STTB asli, Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan tidak menggunakan narkotika serta surat pernyataan poin-poin sesuai format lampiran.\"}]","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL - CALON PEGAWAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",1789053204,5]