[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-327823-113":53,"doc-detail-327823-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","announcement-of-final-results-of-objection-phase-selection-of-civil-servant-candidates-in-pasangkayu-regency-fiscal-year-2024","PENGUMUMAN HASIL AKHIR PRA SANGGAH - SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU - TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Panitia Seleksi Daerah CASN Tahun 2024 berisi Hasil Akhir PRA SANGGAH Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. Dokumen menjelaskan integrasi nilai SKD dan SKB, arti kode keterangan pada hasil integrasi, mekanisme pengajuan sanggahan bagi peserta yang tidak lulus, serta kewenangan panitia menerima atau menolak sanggahan. Selain itu memuat jadwal pasca-sanggah, ketentuan wajib mengabdi minimal 10 tahun, prosedur pengunduran diri dan konsekuensi sanksi, serta peringatan terkait kecurangan dan pungutan.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-final-results-of-objection-phase-selection-of-civil-servant-candidates-in-pasangkayu-regency-fiscal-year-2024/327823/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-final-results-of-objection-phase-selection-of-civil-servant-candidates-in-pasangkayu-regency-fiscal-year-2024/327823.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Miles","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan Hasil Akhir PRA SANGGAH dalam seleksi CPNS Pasangkayu Tahun 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Hasil Akhir PRA SANGGAH adalah pengumuman tahap akhir yang memuat integrasi nilai SKD dan SKB CPNS TA 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu serta dasar kode keterangan bagi peserta.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana arti kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai?",{"text":114,"@type":110},"Kode P berarti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas; kode L berarti lulus seleksi CPNS; kode U-3 berarti lulus CPNS setelah optimalisasi formasi; kode TL berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Kapan dan bagaimana peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan?",{"text":118,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN (sscasn.bkn.go.id).",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa konsekuensi jika peserta lulus lalu mengundurkan diri sebelum batas waktu pengabdian?",{"text":122,"@type":110},"Peserta yang mengundurkan diri wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri bermaterai sesuai format lampiran. Jika mengundurkan diri setelah mendapatkan persetujuan NIP, dikenai sanksi tidak boleh melamar ASN pada 2 tahun anggaran berikutnya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},327823,1790361905,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":145,"read_time":146},13056703019404,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU  \nPANITIA SELEKSI DAERAH CALON APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024  \nSekretariat : Kantor BKPSDM Kabupaten Pasangkayu  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 800.1.2.2/049/PANSELDA  \nTENTANG  \nHASIL AKHIR PRA SANGGAH  \nSELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nMenindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 773/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 10 Januari 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagaimanatercantum pada Lampiran I;  \n2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai adalah sebagai berikut:  \na. Kode P adalah Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024  \nb. Kode L adalah Lulus seleksi CPNS  \nc. Kode U-3 adalah Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhanumum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \nd. Kode TL adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi  \n3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 apabila menemui ketidaksesuaian data dandapat membuktikannya dipersilahkan mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \n4. Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta;  \n5. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;  \n6. Terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup dan kelengkapan dokumen akan disampaikan pada Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 yang akan diumumkan mulai tanggal 16 s.d. 22 Januari 2025;  \n7. Peserta yang dinyatakan lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 wajib bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS , jika tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;  \n8. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024, namun memilihuntuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimanatercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;  \n9. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 dapat mengusulkan pergantian pesertatersebut kepada Panselnas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;  \n10. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN u","cbCailW2mEsa9AcZ","https://ap.wps.com/l/cbCailW2mEsa9AcZ","pdf",761792,85,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Akhir PRA SANGGAH Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024\n## Integrasi Nilai SKD dan SKB\n## Arti Kode Keterangan pada Hasil Integrasi Nilai\n## Ketentuan Pengajuan Sanggahan\n## Kewenangan Panitia dalam Sanggahan\n## Jadwal Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah\n## Ketentuan Pengabdian dan Dampak Pengunduran Diri\n## Tanggung Jawab, Sanksi, dan Lain-lain","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Hasil Akhir PRA SANGGAH dalam seleksi CPNS Pasangkayu Tahun 2024?\",\"answer\":\"Hasil Akhir PRA SANGGAH adalah pengumuman tahap akhir yang memuat integrasi nilai SKD dan SKB CPNS TA 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu serta dasar kode keterangan bagi peserta.\"},{\"question\":\"Bagaimana arti kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai?\",\"answer\":\"Kode P berarti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas; kode L berarti lulus seleksi CPNS; kode U-3 berarti lulus CPNS setelah optimalisasi formasi; kode TL berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.\"},{\"question\":\"Kapan dan bagaimana peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN (sscasn.bkn.go.id).\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika peserta lulus lalu mengundurkan diri sebelum batas waktu pengabdian?\",\"answer\":\"Peserta yang mengundurkan diri wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri bermaterai sesuai format lampiran. Jika mengundurkan diri setelah mendapatkan persetujuan NIP, dikenai sanksi tidak boleh melamar ASN pada 2 tahun anggaran berikutnya.\"}]","PENGUMUMAN HASIL AKHIR PRA SANGGAH - SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU - TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789978143,131]