[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-327421-113":53,"doc-detail-327421-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-of-final-results-of-cpns-selection-in-west-sumbawa-fiscal-year-2024","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CPNS KSB - TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2024 memuat rekapitulasi hasil integrasi SKD dan SKB. Dokumen menjelaskan kategori status peserta seperti lulus SKD, lulus CPNS, lulus setelah optimalisasi formasi, tidak lulus karena tidak masuk peringkat, tidak hadir pada tahapan SKB, hingga gugur karena tidak memenuhi syarat. Selain itu diatur kewajiban peserta lulus untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup dan unggah berkas melalui SSCASN, jadwal pengisian, serta tautan bantuan koordinasi. Terdapat juga ketentuan masa sanggah (13–15 Januari 2025) dan mekanisme penanganannya hingga pengumuman ulang maksimal 7 hari kalender.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-final-results-of-cpns-selection-in-west-sumbawa-fiscal-year-2024/327421/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-final-results-of-cpns-selection-in-west-sumbawa-fiscal-year-2024/327421.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Levi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimuat dalam pengumuman hasil akhir seleksi CPNS ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengumuman memuat rekapitulasi hasil integrasi SKD dan SKB CPNS, kategori status peserta, serta ketentuan bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengisi DRH dan mengunggah berkas. Dokumen juga memuat ketentuan masa sanggah beserta mekanisme penanganannya.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja kategori status peserta pada hasil integrasi SKD-SKB?",{"text":114,"@type":110},"Kategori mencakup P (lulus SKD), L (lulus seleksi CPNS), U-1, U-3, E-1, E-2, E-3 (lulus setelah optimalisasi formasi dengan variasi kebutuhan dan lokasi), TL (tidak lulus karena tidak masuk peringkat), TH (tidak hadir pada tahapan SKB), TMS dan TMS-1 (gugur karena tidak memenuhi syarat), serta APS (mengajukan pengunduran diri).",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana aturan masa sanggah dan sampai kapan pengumuman ulang dilakukan?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar yang keberatan dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender sejak hasil akhir diumumkan, yaitu mulai 13 sampai 15 Januari 2025 melalui SSCASN. Jika panitia menerima alasan sanggah dan sesuai persetujuan Panselnas, pengumuman ulang hasil akhir seleksi diumumkan paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah (16 sampai 22 Januari 2025) melalui website BKD setempat.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},327421,1790346996,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},7971461740909,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARATSEKRETARIAT DAERAH  \nJln. Bung Karno No. 03 Komplek KTC Telp. 0372-8281796 Fax. 0372-828165 ,  \nTALIWANG  \nKODE POS 84355  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.2.3/10/BKPSDM/2025  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 1040/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :  \nA. HASIL INTEGRASI SKD-SKB CPNS  \n1. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan oleh PANSELNAS dalam bentuk softcopy data dan ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui [sscasn.bkn.go.id](sscasn.bkn.go.id), sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;  \n2. Hasil integrasi nilai SKD-SKB sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) memuat data pelamar yang dikelompokkan sebagai berikut:  \na. P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024;  \nb. L : Lulus seleksi CPNS;  \nc. U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan khusus pada lokasi yang sama;  \nd. U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \ne. E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;  \nf. E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama;  \ng. E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \nh. TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;  \ni. TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semuatahapan SKB yang disyaratkan instansi;  \nj. TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukaninstansi;  \nk. TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB;  \nl. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri  \n3. Bagi Peserta yang dinyatakan Lulus untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan mulai tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025.  \n4. Agar memudahkan koordinasi dan konsultasi diminta kepada peserta yang nyatakan lulus untuk membuka tautan link dan bergabung ke dalam wa gruppada tautan : [https://chat.whatsapp.com/LeRxYB6q05gLUMRSneOG1n](https://chat.whatsapp.com/LeRxYB6q05gLUMRSneOG1n)  \n[5](5). Kelengkapan berkas sebagaimana dimaksud point 4 di atas yaitu :  \na. Pas Photo terbaru ukuran file 100-200Kb dengan dimensi 400 x 600 pixel menggunakan Kemeja Putih, jilbab hitam bagi yang beragama islam denganlatar warna merah (tidak menggunakan Jas, Peci/cadar dan kacamata);  \nb. Ijazah dan Transkrip Nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;  \nc. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000 (diisi dan dicetak melalui [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id));  \nd. Surat Pernyataan 5 (lima) point yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000 (format dapat diunduh pada [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id));  \ne. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;  \nf. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani olehdokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah at","cbCailtIQwZlVD18","https://ap.wps.com/l/cbCailtIQwZlVD18","pdf",834381,177,"Indonesian","# Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS\n## Kategori Status Kelulusan Peserta\n## Pengisian DRH dan Unggah Berkas\n# Masa Sanggah Peserta\n## Batas Waktu dan Mekanisme Pengajuan\n## Tanggapan Panitia dan Pengumuman Ulang","[{\"question\":\"Apa yang dimuat dalam pengumuman hasil akhir seleksi CPNS ini?\",\"answer\":\"Pengumuman memuat rekapitulasi hasil integrasi SKD dan SKB CPNS, kategori status peserta, serta ketentuan bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengisi DRH dan mengunggah berkas. Dokumen juga memuat ketentuan masa sanggah beserta mekanisme penanganannya.\"},{\"question\":\"Apa saja kategori status peserta pada hasil integrasi SKD-SKB?\",\"answer\":\"Kategori mencakup P (lulus SKD), L (lulus seleksi CPNS), U-1, U-3, E-1, E-2, E-3 (lulus setelah optimalisasi formasi dengan variasi kebutuhan dan lokasi), TL (tidak lulus karena tidak masuk peringkat), TH (tidak hadir pada tahapan SKB), TMS dan TMS-1 (gugur karena tidak memenuhi syarat), serta APS (mengajukan pengunduran diri).\"},{\"question\":\"Bagaimana aturan masa sanggah dan sampai kapan pengumuman ulang dilakukan?\",\"answer\":\"Pelamar yang keberatan dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender sejak hasil akhir diumumkan, yaitu mulai 13 sampai 15 Januari 2025 melalui SSCASN. Jika panitia menerima alasan sanggah dan sesuai persetujuan Panselnas, pengumuman ulang hasil akhir seleksi diumumkan paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah (16 sampai 22 Januari 2025) melalui website BKD setempat.\"}]","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CPNS KSB - TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789977168,273]