[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-327495-id":53,"doc-seo-327495-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},327495,7971461740909,"Levi","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - CPNS - Formasi Tahun 2024","Pengumuman ini menetapkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk formasi tahun 2024. Dokumen merinci integrasi nilai SKD dan SKB, termasuk rincian kode kelulusan, peringkat, dan keterangan peserta yang lulus, tidak lulus, tidak hadir, gugur, maupun mengajukan pengunduran diri. Selain itu diatur mekanisme sanggahan selama 3 hari, jadwal pengumuman pasca sanggah, serta kewajiban peserta lulus untuk mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP dan memantau jadwal proses di laman resmi.","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.2.2/32/BKPP  \nTENTANG  \nHASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL  \nFORMASI TAHUN 2024  \nMenindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 682/BKS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 09 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 , bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.  \n2. Hasil Integrasi Seleksi Nilai SKD dan SKB yang memuat rincian nilai, peringkat dan kelulusan setiap formasi merupakan hasil olah data sistem SSCASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sepenuhnya merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) .  \n3. Penjelasan kode dalam Lampiran Pengumuman adalah sebagai berikut :  \n􀀁 P : Peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batasberdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024;  \n􀀁 L : Peserta yang Lulus seleksi CPNS;  \n􀀁 U-1 : Peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama ;  \n􀀁 U-3 : Peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \n􀀁 E-1 : Peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;  \n􀀁 E-2 : Peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama;  \n􀀁 E-3 : Peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \n􀀁 TL : Peserta yang Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;  \n􀀁 TH : Peserta yang Tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi;  \n􀀁 TMS : Peserta yang Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;  \n􀀁 TMS-1 : Peserta yang Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarata pada salah satu /beberapa/semua tahapan SKB;  \n􀀁 APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n4. Peserta dengan kode “P/L” dan P/L-U3” dinyatakan LULUS Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024.  \n5. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024 dapat mengajukan sanggahan terhadap Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS selama 3 (tiga) hari dengan ketentuan sebagaiberikut :  \na. Peserta dapat melakukan sanggahan mulai tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 padaakun masing-masing melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/) ;  \nb. Pengumuman pasca sanggah pada tanggal 16 s.d. 22 Januari 2025;  \nc. Panitia Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Kendal tidak melayanisanggahan melalui tatap muka maupun media lainnya.  \n6. Lain-lain  \na. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024, wajib mengikuti tahapan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan melampirkan kelengkapandokumen melalui akun masing-masing peserta pada laman [https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun](https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun) kelengkapan dokumen usul penetapan NIPCPNS yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.  \nb. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024, apabila tidak mengikuti tahapanpemberkasan usul penetapan NIP pada tanggal yang telah ditentukan, maka dinyatakan/dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengundurandiri.  \nc","cbCaibLPYNQ4XU0p","https://ap.wps.com/l/cbCaibLPYNQ4XU0p","pdf",195496,4,1,5,"Indonesian","id",113,"# Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024\n## Integrasi Nilai SKD dan SKB\n## Keterangan Kode Kelulusan\n## Ketentuan Sanggahan dan Jadwal\n## Kewajiban Pemberkasan NIP dan Ketentuan Lain-lain","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam pengumuman hasil akhir seleksi CPNS ini?\",\"answer\":\"Pengumuman menetapkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk formasi tahun 2024, termasuk integrasi nilai SKD dan SKB serta kelulusan tiap formasi.\"},{\"question\":\"Apa arti kode P, L, U, E, TL, TH, TMS, dan APS pada lampiran?\",\"answer\":\"Kode digunakan untuk menjelaskan status peserta, misalnya P untuk lulus SKD, L untuk lulus CPNS, variasi U/E untuk lulus setelah optimalisasi formasi, TL tidak lulus karena tidak masuk peringkat, TH tidak hadir tahapan SKB, TMS gugur karena tidak memenuhi syarat, serta APS untuk peserta yang mengajukan pengunduran diri.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pengajuan sanggahan dan kapan pelaksanaannya?\",\"answer\":\"Peserta dapat mengajukan sanggahan selama 3 hari pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman SSCASN, dan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 16 s.d. 22 Januari 2025.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus terkait NIP?\",\"answer\":\"Peserta lulus wajib mengikuti tahapan pemberkasan usul penetapan NIP dengan mengunggah dokumen melalui akun masing-masing pada laman SSCASN. Jika tidak mengikuti pada tanggal yang ditentukan, peserta dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri.\"}]","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - CPNS - Formasi Tahun 2024 | PDF",1789977331,8,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":141,"head_meta":143,"extra_data":145,"updated_unix":146},"announcement-of-final-results-for-civil-servant-candidate-selection-cpns-fiscal-year-2024","",{"@graph":83,"@context":140},[84,99,119],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,97],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":43,"@type":90,"position":96},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":98,"name":59,"@type":90,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-final-results-for-civil-servant-candidate-selection-cpns-fiscal-year-2024/327495/",{"url":98,"name":59,"@type":100,"image":101,"author":106,"headline":59,"publisher":108,"fileFormat":111,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":112,"datePublished":113,"encodingFormat":111,"isAccessibleForFree":114,"interactionStatistic":115},"DigitalDocument",{"url":102,"@type":103,"width":104,"height":105},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-final-results-for-civil-servant-candidate-selection-cpns-fiscal-year-2024/327495.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":107},"Person",{"url":88,"name":109,"@type":110},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-21",true,{"@type":116,"interactionType":117,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":118},"ViewAction",{"@type":120,"mainEntity":121},"FAQPage",[122,128,132,136],{"name":123,"@type":124,"acceptedAnswer":125},"Apa yang ditetapkan dalam pengumuman hasil akhir seleksi CPNS ini?","Question",{"text":126,"@type":127},"Pengumuman menetapkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk formasi tahun 2024, termasuk integrasi nilai SKD dan SKB serta kelulusan tiap formasi.","Answer",{"name":129,"@type":124,"acceptedAnswer":130},"Apa arti kode P, L, U, E, TL, TH, TMS, dan APS pada lampiran?",{"text":131,"@type":127},"Kode digunakan untuk menjelaskan status peserta, misalnya P untuk lulus SKD, L untuk lulus CPNS, variasi U/E untuk lulus setelah optimalisasi formasi, TL tidak lulus karena tidak masuk peringkat, TH tidak hadir tahapan SKB, TMS gugur karena tidak memenuhi syarat, serta APS untuk peserta yang mengajukan pengunduran diri.",{"name":133,"@type":124,"acceptedAnswer":134},"Bagaimana ketentuan pengajuan sanggahan dan kapan pelaksanaannya?",{"text":135,"@type":127},"Peserta dapat mengajukan sanggahan selama 3 hari pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman SSCASN, dan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 16 s.d. 22 Januari 2025.",{"name":137,"@type":124,"acceptedAnswer":138},"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus terkait NIP?",{"text":139,"@type":127},"Peserta lulus wajib mengikuti tahapan pemberkasan usul penetapan NIP dengan mengunggah dokumen melalui akun masing-masing pada laman SSCASN. Jika tidak mengikuti pada tanggal yang ditentukan, peserta dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri.","https://schema.org",{"og:url":98,"og:type":142,"og:title":59,"og:site_name":109,"og:description":60},"article",{"robots":144,"canonical":98},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71},1790041297]