[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-298856-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-298856-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-of-cpns-skd-skb-score-integration-results-before-objection-period","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB CPNS - SEBELUM MASA SANGGAH","","Pengumuman Bupati Sekadau menetapkan hasil integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau formasi Tahun Anggaran 2024 sebelum masa sanggah. Disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus memenuhi ketentuan peraturan dan keputusan terkait pengadaan CPNS 2024 serta mekanisme seleksi, termasuk nilai ambang batas. Pelamar dapat melakukan sanggahan melalui akun SSCASN selama 13–15 Januari 2025 dengan bukti pendukung.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-cpns-skd-skb-score-integration-results-before-objection-period/298856/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-cpns-skd-skb-score-integration-results-before-objection-period/298856.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Logic","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Di mana peserta dapat melihat dan mengunduh hasil integrasi SKD dan SKB CPNS Kabupaten Sekadau formasi 2024?","Question",{"text":62,"@type":63},"Hasil dapat dilihat dan diunduh melalui alamat web yang tercantum dalam pengumuman, termasuk situs sekadaukab.go.id dan bkpsdm.sekadaukab.go.id.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Siapa yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB ini?",{"text":67,"@type":63},"Peserta dinyatakan lulus CPNS formasi Tahun Anggaran 2024 adalah peserta yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan dan keputusan yang dirujuk dalam dokumen.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana cara melakukan sanggahan jika pelamar tidak menerima hasil pada pengumuman ini?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing selama 3 hari dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2025, dengan melampirkan bukti pendukung sanggahan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},298856,1790817248,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","BUPATI SEKADAU  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR: 800.1.2.3/98/BKPSDM-C/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU FORMASITAHUNANGGARAN 2024 SEBELUM MASA SANGGAH  \nBerdasarkan surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 861/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 , maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1. Pengumuman Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tahun Anggaran 2024 secara lengkapdapat dilihat dan diunduh pada alamat web [www.sekadaukab.go.id/](www.sekadaukab.go.id/ dan)[ dan](www.sekadaukab.go.id/ dan)[ ](www.sekadaukab.go.id/ dan)[https://bkpsdm.sekadaukab.go.id/](https://bkpsdm.sekadaukab.go.id/) .  \n2. Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.  \n3. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi TahunAnggaran 2024 adalah peserta yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara ( unduh disini ), Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Negeri Sipil TahunAnggaran 2024 ( unduh disini ) , Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 ( unduh disini ) , dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \nAnggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 ( unduh disini ) .  \n4. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri, apabila diketahui dandapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dibatalkan kelulusannya.  \n5. Semua peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu meluluskan dalam setiap tahapan seleksidengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk pemberian lainnya.  \n6. Pelamar yang tidak menerima hasil pada pengumuman ini dapat melakukansanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar selama 3 (tiga) hari dari tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 dengan melampirkan bukti yang memperkuatsanggahan.  \n7. Maksud atau arti kode pada kolom prioritas dan kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:  \na. Kode “P” Peserta Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No.321 Tahun 2024;  \nb. Kode “L” Peserta Lulus Seleksi CPNS;  \nc. Kode “U1” Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan khusus pada lokasi yang sama;  \nd. Kode “U3” Peserta Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \ne. Kode “E1” Peserta Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;  \nf. Kode “E2” Peserta Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama;  \n","cbCaip0ie2eJrX0E","https://ap.wps.com/l/cbCaip0ie2eJrX0E","pdf",1384086,228,"Indonesian","# Pengantar Pengumuman\n# Hasil Integrasi SKD dan SKB\n# Persyaratan Kelulusan dan Dasar Ketentuan\n# Ketentuan Kecurangan dan Larangan Calo\n# Masa Sanggahan dan Prosedur\n# Arti Kode Prioritas/Keterangan pada Lampiran\n## Kode P, L, U1, U3, E1, E2, E3\n## Kode TL, TH, TMS, TMS-1, APS\n# Pungutan Biaya dan Ketentuan Panitia","[{\"question\":\"Di mana peserta dapat melihat dan mengunduh hasil integrasi SKD dan SKB CPNS Kabupaten Sekadau formasi 2024?\",\"answer\":\"Hasil dapat dilihat dan diunduh melalui alamat web yang tercantum dalam pengumuman, termasuk situs sekadaukab.go.id dan bkpsdm.sekadaukab.go.id.\"},{\"question\":\"Siapa yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB ini?\",\"answer\":\"Peserta dinyatakan lulus CPNS formasi Tahun Anggaran 2024 adalah peserta yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan dan keputusan yang dirujuk dalam dokumen.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara melakukan sanggahan jika pelamar tidak menerima hasil pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing selama 3 hari dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2025, dengan melampirkan bukti pendukung sanggahan.\"}]","PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB CPNS - SEBELUM MASA SANGGAH | PDF",1789765738,351]