[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299287-113":53,"doc-detail-299287-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-of-cpns-selection-results-integrated-skd-and-skb-scores-for-jeneponto-regency-government-fiscal-year-2024","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) - BERDASARKAN INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto berisi hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dokumen memuat kode keterangan status kelulusan, mekanisme sanggahan pada tanggal 13-15 Januari 2025, serta jawaban panitia pada 13-19 Januari 2025. Terdapat pula pengumuman hasil sanggah pada 16-22 Januari 2025, ketentuan biaya seleksi, serta penegasan keputusan panitia bersifat mutlak.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-cpns-selection-results-integrated-skd-and-skb-scores-for-jeneponto-regency-government-fiscal-year-2024/299287/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-cpns-selection-results-integrated-skd-and-skb-scores-for-jeneponto-regency-government-fiscal-year-2024/299287.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Finn","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar penyusunan hasil seleksi CPNS dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Hasil disusun berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk Tahun Anggaran 2024.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana memahami kode keterangan pada kolom hasil integrasi?",{"text":114,"@type":110},"Kode menjelaskan status seperti lulus SKD, lulus seleksi CPNS, serta kategori kelulusan setelah optimalisasi formasi atau tidak lulus/tidak hadir/gugur, sesuai penjelasan pada bagian kode keterangan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Kapan peserta dapat mengajukan sanggahan dan kapan panitia menjawab?",{"text":118,"@type":110},"Peserta dapat mengajukan sanggahan pada 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing. Panitia menjawab sanggahan pada 13 sampai 19 Januari 2025, lalu hasil sanggah diumumkan pada 16 sampai 22 Januari 2025.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},299287,1790668747,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},34359740700684,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1f400023980c374ae676?_k=1777273430885731487","PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Lanto Dg. Pasewang No. 34 Bontosunggu, Jeneponto Kode Pos 92311 Telepon. (0419) 21022,  \nE-Fax: kab_jeneponto@sanapa[ti.net](ti.net)  \nPos-el: orbjeneponto@gm[ail.com](ail.com), laman: www.jenepontokab.go.id  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 000/ 12/BKPSDM  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)  \nBERDASARKAN INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB  \nLINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor 805/B‐KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 10 Januari 202 5 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan hal‐hal sebagai berikut.  \n1. Hasil Seleksi C PNS berdasarkan Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;  \n2. Penjelasan dan maksud kode pada kolom keterangan dalam hasil integrasi nilai SKD dan SKB sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut.  \n‐ P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024  \n‐ L : Lulus seleksi CPNS  \n‐ U‐1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhankhusus pada lokasi yang sama  \n‐ U‐3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhanumum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \n‐ E‐1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhankhusus yang sama pada lokasi yang berbeda  \n‐ E‐2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhanumum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama  \n‐ E‐3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhanumum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \n‐ TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi  \n‐ TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi  \n‐ TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh  \nInstansi  \n‐ TMS‐1: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat salah satu/beberapa/semuatahapan SKB  \n‐ APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri  \n3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi C PNS berdasarkan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing‐masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.[go.id](go.id);  \n4. Panitia seleksi penerimaan C PNS Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 akan menjawab sanggahan yang diajukan pelamar pada tanggal  \n13 s.d. 19 Januari 2025;  \n5. Panitia seleksi penerimaan C PNS Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 dapat meneima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 1 6 s.d. 22 Januari 2025;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n6. Setiap informasi terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secararesmi melalui laman [https://](https://)jenepontokab.go.id. Peserta seleksi diharapkanmengikuti dan memantau perkembangan seleksi melalui situs tersebut;  \n7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya;  \n8. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya;  \n9. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika adapihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebutadalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak laindilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang‐ undangan yang berlaku; dan  \n10. Ke","cbCaiaGGNeqg0ygs","https://ap.wps.com/l/cbCaiaGGNeqg0ygs","pdf",488619,59,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024\n## Dasar penyampaian hasil integrasi nilai SKD dan SKB\n## Kode keterangan pada hasil integrasi\n## Jadwal sanggahan dan jawaban panitia\n## Ketentuan biaya serta larangan penipuan\n## Rekap hasil integrasi SKD dan SKB","[{\"question\":\"Apa dasar penyusunan hasil seleksi CPNS dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Hasil disusun berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk Tahun Anggaran 2024.\"},{\"question\":\"Bagaimana memahami kode keterangan pada kolom hasil integrasi?\",\"answer\":\"Kode menjelaskan status seperti lulus SKD, lulus seleksi CPNS, serta kategori kelulusan setelah optimalisasi formasi atau tidak lulus/tidak hadir/gugur, sesuai penjelasan pada bagian kode keterangan.\"},{\"question\":\"Kapan peserta dapat mengajukan sanggahan dan kapan panitia menjawab?\",\"answer\":\"Peserta dapat mengajukan sanggahan pada 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing. Panitia menjawab sanggahan pada 13 sampai 19 Januari 2025, lalu hasil sanggah diumumkan pada 16 sampai 22 Januari 2025.\"}]","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) - BERDASARKAN INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789767948,91]