[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230761-id":53,"doc-seo-230761-113":76},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":66,"language":68,"language_code":69,"site_id":70,"html_lang":69,"table_of_contents":71,"faqs":72,"seo_title":73,"seo_description":60,"update_tm":74,"read_time":75},230761,7971461740886,"Theodore","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II - Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024","Pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Sekretariat Daerah memuat hasil seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Dokumen menjelaskan makna kode pada kolom keterangan lampiran, kategori peserta lulus maupun yang melalui optimalisasi atau data non-ASN. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen elektronik pada 1–31 Juli 2025, serta mematuhi konsekuensi bila tidak melengkapi atau memberi keterangan tidak benar.","PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJalan. P. Diponegoro No. 90 Telp. (0295) 691472, 691364, 691261, 691529, 691617  \nFAX. (0295) 691619 Rembang-59212  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 800.1.2/1455/2025  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI KOMPETENSI  \nPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II  \nPEMERINTAH KABUPATEN REMBANG  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nMenindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2024 Nomor 3304/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 18 Juni 2025 , perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, Nomor 3402/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 20 Juni 2025 , perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, dan Nomor 4702/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juni 2025 , perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Pengumuman ini;  \n2. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumumanini adalah:  \na. L adalah Peserta Lulus;  \nb. L-2 adalah Peserta Lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda menurut Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024;  \nc. R3b adalah Peserta Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor  \n348 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap II;  \nd. R4 adalah Peserta Non ASN Tidak terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024;  \ne. R5 adalah Peserta Lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024;  \n3. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masingmasing peserta di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal)[ pada tanggal](https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal) 1 s.d. 31 Juli 2025;  \n4. Kelengkapan dokumen yang haris diunggah oleh peserta sebagaimanadimaksud pada angka 4 adalah sebagai berikut:  \na. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warnamerah;  \nb. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2024 (format pdf);  \nc. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2024 (format pdf);  \nd. Surat Pernyataan 5 Poin yang digunakan pada saat pendaftaran, sudahditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp 10.000 ,-(format pdf);  \ne. Surat lamaranyang digunakan pada saat pendaftaran yang sudah dibubuhimeterai Rp. 10.000- (format pdf);  \nf. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan keterangan “Persyaratan Pemberkasan Pengusulan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang TA 2024” dan masih berlaku pada saat pengisian DRH (format pdf);  \ng. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah dengan keperluan “Persyaratan Pemberkasan Pengusulan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang TA 2024”(format pdf);  \nh. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dengan keperluan “Persyaratan Pemberkasan Pengusulan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang TA 2024”(format pdf);  \ni. Hasil cetak/print out DRH dari laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) yang ada pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan h","cbCaishi5fDcLJ7P","https://ap.wps.com/l/cbCaishi5fDcLJ7P","pdf",536338,4,1,"Indonesian","id",113,"# Pengumuman\n## Dasar tindak lanjut surat dan ruang lingkup PPPK Tahap II\n## Hasil seleksi kompetensi dan lampiran\n## Arti kode pada kolom keterangan lampiran\n## Kewajiban peserta lulus mengisi DRH dan batas waktu\n## Kelengkapan dokumen yang harus diunggah\n## Konsekuensi apabila tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri\n## Prinsip pelaksanaan seleksi\n## Ketentuan lain dan rujukan informasi","[{\"question\":\"Apa yang diumumkan dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen menyampaikan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 beserta ketentuan tindak lanjutnya.\"},{\"question\":\"Apa arti kode L, L-2, R3b, R4, dan R5 pada lampiran?\",\"answer\":\"L adalah peserta lulus. L-2 adalah lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda. R3b dan R4 membedakan peserta non-ASN yang terdata dan tidak terdata. R5 adalah lulusan PPG sesuai keputusan yang dirujuk.\"},{\"question\":\"Kapan peserta lulus wajib mengisi DRH dan mengunggah dokumen?\",\"answer\":\"Peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman SSCASN pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2025.\"}]","Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II - Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 | PDF",1789054663,6,{"code":4,"msg":77,"data":78},"ok",{"site_id":70,"language":69,"slug":79,"title":59,"keywords":80,"description":60,"schema_data":81,"social_meta":136,"head_meta":138,"extra_data":140,"updated_unix":74},"announcement-of-competency-selection-results-for-pppk-phase-ii-rembang-regency-fy-2024","",{"@graph":82,"@context":135},[83,98,118],{"@type":84,"itemListElement":85},"BreadcrumbList",[86,90,93,96],{"item":87,"name":88,"@type":89,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":91,"name":9,"@type":89,"position":92},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":94,"name":43,"@type":89,"position":95},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":97,"name":59,"@type":89,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-competency-selection-results-for-pppk-phase-ii-rembang-regency-fy-2024/230761/",{"url":97,"name":59,"@type":99,"image":100,"author":105,"headline":59,"publisher":107,"fileFormat":110,"inLanguage":69,"description":60,"dateModified":111,"datePublished":112,"encodingFormat":110,"isAccessibleForFree":113,"interactionStatistic":114},"DigitalDocument",{"url":101,"@type":102,"width":103,"height":104},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-competency-selection-results-for-pppk-phase-ii-rembang-regency-fy-2024/230761.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":106},"Person",{"url":87,"name":108,"@type":109},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":115,"interactionType":116,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":117},"ViewAction",{"@type":119,"mainEntity":120},"FAQPage",[121,127,131],{"name":122,"@type":123,"acceptedAnswer":124},"Apa yang diumumkan dalam dokumen ini?","Question",{"text":125,"@type":126},"Dokumen menyampaikan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 beserta ketentuan tindak lanjutnya.","Answer",{"name":128,"@type":123,"acceptedAnswer":129},"Apa arti kode L, L-2, R3b, R4, dan R5 pada lampiran?",{"text":130,"@type":126},"L adalah peserta lulus. L-2 adalah lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda. R3b dan R4 membedakan peserta non-ASN yang terdata dan tidak terdata. R5 adalah lulusan PPG sesuai keputusan yang dirujuk.",{"name":132,"@type":123,"acceptedAnswer":133},"Kapan peserta lulus wajib mengisi DRH dan mengunggah dokumen?",{"text":134,"@type":126},"Peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman SSCASN pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2025.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":137,"og:title":59,"og:site_name":108,"og:description":60},"article",{"robots":139,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":70}]