[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-326931-113":53,"doc-detail-326931-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-of-civil-service-candidate-selection-pppk-2023-selection-of-teachers-health-and-technical-personnel-for-north-sumatra-provincial-government","PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (PPPK) TAHUN 2023 - SELEKSI CASN PPPK TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA","","Pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) dengan perjanjian kerja jabatan fungsional untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis pada formasi Tahun 2023. Dokumen memuat ringkasan jumlah formasi, rincian kebutuhan, serta kriteria pelamar berdasarkan kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Dijelaskan pula kualifikasi pendidikan, persyaratan pengalaman kerja, ketentuan masa hubungan perjanjian kerja, dan batasan terkait status penyandang disabilitas serta persyaratan umum pelamar.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-civil-service-candidate-selection-pppk-2023-selection-of-teachers-health-and-technical-personnel-for-north-sumatra-provincial-government/326931/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-civil-service-candidate-selection-pppk-2023-selection-of-teachers-health-and-technical-personnel-for-north-sumatra-provincial-government/326931.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Theodore","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa jumlah formasi PPPK untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023?","Question",{"text":109,"@type":110},"Jumlah formasi kebutuhan PPPK Tahun 2023 adalah 2000 untuk Tenaga Guru, 250 untuk Tenaga Kesehatan, dan 136 untuk Tenaga Teknis.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa perbedaan kriteria pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum untuk PPPK Tenaga Guru?",{"text":114,"@type":110},"Kebutuhan khusus mencakup pelamar prioritas, eks THK-II terdaftar di BKN, serta guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun. Kebutuhan umum mencakup lulusan PPG terdaftar di database kelulusan dan guru yang terdaftar di Dapodik.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana ketentuan masa hubungan perjanjian kerja PPPK?",{"text":118,"@type":110},"Masa hubungan perjanjian kerja paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},326931,1790147933,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},7971461740886,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARABADAN KEPEGAWAIAN  \nPEN GUMUMAN  \nNOMOR:800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023TENTANG  \nSELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARAPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATANFUNGSIONAL TENAGA GURU,TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNISDI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentangPenetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan PemerintahProvinsi Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt.Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 HalJadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023,dengan ini diumumkan bahwaPemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Seleksi Penerimaan CalonAparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja JabatanFungsional Tenaga Guru,Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkunganPemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2023 dengan ketentuansebagai berikut:  \n# I.  FORMASI\n\nJumlah Formasi Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah ProvinsiSumatera Utara Tahun 2023 sebagai berikut:  \n1.Tenaga Guru2000  \n2.Tenaga Kesehatan250  \n3.Tenaga Teknis136  \nAdapun Rincian Formasi Kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional TenagaGuru,Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan PemerintahProvinsi Sumatera Utara Tahun 2023 adalah sebagaimana tercantum padalampiran pengumuman ini.  \n# II.KRITERIA PELAMAR\n\n## 1.PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru\n\nKriteria Pelamar Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebagai berikut:  \na.Kebutuhan KhususKriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:  \n—2—  \n-Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi Nilai AmbangBatas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JabatanFungsional Guru periode sebelumnya;  \n-Eks Tenaga Honorer Kategori l(eks THK-II)adalah eks THK-IIyang terdaftar dalam pangkalan data(database)eks THK-Il padaBadan Kepegawaian Negara(BKN);dan  \n-Guru Non Aparatur Sipil Negara(non ASN)di sekolah negeriadalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di DataPokok Pendidikan (Dapodik)  Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja palingrendah 3(tiga)tahun.  \n## b.Kebutuhan Umum\n\nKriteria pelamar pada kebutuhan umum meliputi:  \n-Lulusan Pendidikan Profesi Guru(PPG)yang terdaftar padapangkalan data(database)kelulusan pendidikan profesi guru diKementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi;dan  \n-Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi.  \n## C.  Kualifikasi Pendidikan\n\nPelamar pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga GuruTahun 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjangpaling rendah Sarjana atau Diploma Empat dan/atau sertifikatpendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Gurudan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalamPendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjauntuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.  \n## d.Penyandang Disabilitas\n\nApabila pelamar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga GuruTahun 2023 berstatus sebagai penyandang disabilitas,berlakuketentuan sebagai berikut:  \n-Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhanPPPK pada Jabatan Fungsional Guru Bahasa Indonesia atauJabatan Fungsional Guru Bahasa Inggris;  \n-Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhanPPPK pada Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Jasmani,Olahraga,dan Kesehatan;dan  \n-Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhanPPPK pada Jabatan Fungsional Guru Seni Budaya Keterampilan.  \n2.PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis  \na.Kebutuhan KhususKriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:  \n—3—  \n-Eks Tenaga Honorer Kategori ll(eks THK-II)adalah eks THK-IIyang terdaftar dalam pang","cbCaivFypw6XbfOe","https://ap.wps.com/l/cbCaivFypw6XbfOe","pdf",3095559,23,"Indonesian","# I. FORMASI\n# II. KRITERIA PELAMAR\n## 1. PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru\n## 2. PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis\n# III. MASA HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA\n# IV. PERSYARATAN UMUM","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi PPPK untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023?\",\"answer\":\"Jumlah formasi kebutuhan PPPK Tahun 2023 adalah 2000 untuk Tenaga Guru, 250 untuk Tenaga Kesehatan, dan 136 untuk Tenaga Teknis.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan kriteria pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum untuk PPPK Tenaga Guru?\",\"answer\":\"Kebutuhan khusus mencakup pelamar prioritas, eks THK-II terdaftar di BKN, serta guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun. Kebutuhan umum mencakup lulusan PPG terdaftar di database kelulusan dan guru yang terdaftar di Dapodik.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan masa hubungan perjanjian kerja PPPK?\",\"answer\":\"Masa hubungan perjanjian kerja paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.\"}]","PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (PPPK) TAHUN 2023 - SELEKSI CASN PPPK TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA | PDF",1789975798,35]