[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-159226-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-159226-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-of-basic-competency-selection-results-skd-for-cpns-in-sekadau-regency-2021","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2021","","Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021 memuat dasar keputusan dan rujukan surat dari Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2021. Dokumen menjelaskan peserta yang lulus SKD dan memenuhi Nilai Ambang Batas berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), disertai ketentuan kode keterangan P/L, P, TL, dan TH. Peserta juga diimbau menolak praktik calo, menegaskan kelulusan sebagai prestasi pribadi, serta menyatakan pelaksanaan SKB menunggu pengumuman lanjutan dan biaya tidak dipungut.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-basic-competency-selection-results-skd-for-cpns-in-sekadau-regency-2021/159226/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-basic-competency-selection-results-skd-for-cpns-in-sekadau-regency-2021/159226.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Caleb Sterling","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-29",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Siapa yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah hasil SKD diumumkan?","Question",{"text":62,"@type":63},"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memenuhi Nilai Ambang Batas sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 berhak mengikuti SKB.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja arti kode keterangan pada lampiran pengumuman?",{"text":67,"@type":63},"Kode P/L berarti memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan berhak mengikuti SKB; P berarti memenuhi Nilai Ambang Batas SKD; TL berarti tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD; TH berarti tidak hadir.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apakah peserta diizinkan mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan melalui calo?",{"text":71,"@type":63},"Tidak. Peserta diimbau tidak mempercayai calo yang menjanjikan bantuan kelulusan dengan kewajiban menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},159226,1788014757,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},962084925290,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","BUPATI SEKADAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 813 / 2065 /BKPSDM-C  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU  \nTAHUN 2021  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2021 Nomor : 4687/BKS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKDCPNS Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021, disampaikan sebagai berikut :  \n1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;  \n2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 ;  \n3. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjajikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;  \n4. Kelulusan peserta merupakan hasil/preatasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan kelulusannya digugurkan.  \n5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS baik tempat dan jadwal akan diumumkan lebih lanjut;  \n6. Maksud atau arti kode pada kolom keterangan pada lampiran pengumuman ini adalah :  \na. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKDsesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) .  \nb. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.  \nc. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKDsesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.  \nd. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.  \n7. Lain-lain :  \na. Pengumuman ini secara lengkap dapat dilihat di website [https://](https://www.sekadaukab.go.id)[www.sekadaukab.go.id](https://www.sekadaukab.go.id) dan [https://](https:// www.bkpsdm.sekadaukab.go.id)[ ](https:// www.bkpsdm.sekadaukab.go.id)[www.bkpsdm.sekadaukab.go.id](https:// www.bkpsdm.sekadaukab.go.id)  \n[b. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai](b. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai)[ ](b. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai)Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.  \nc. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.  \nd. Kesalahan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.  \nDemikian untuk diketahui dan menjadi pedoman  \nSekadau , 10 November 2021 BUPATI SEKADAU,  \nARON, SH.  \nPANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN CASN 2021  \nREKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASARPENGADAAN CPNS 2021  \n\n|  | \u003Cbr>Kode | Jumlah |\n| --- | --- | --- |\n| Instansi | : 6610 - Pemerintah Kab. Sekadau | 149 |\n| Jabatan | : 10101010 - ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN | 1 |\n| Lokasi Formasi | BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH |\u003Cbr>: 66100203 - BIDANG ANGGARAN | SUB BIDANG PENYUSUNAN\u003Cbr>ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH | 1 |\n| Jenis Formasi | : U - UMUM | 1 |\n| Pendidikan | (5000037) D-IV KEBIJAKAN PUBLIK / (5000041) D-IV ILMU PEMERINTAHAN /(5100045) S-1 ADMINISTRASI PUBLIK / (5100104) S-1 KEBIJAKAN PUBLIK /(5100285) S-1/D-IV EKONOMI PEMBANGUNAN / (5100499) S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK / (5101036) S-1 ILMU PEMERINTAHAN / (5101207) S- 1 ADMINISTRASI NEGARA / (5101222) S-1 EKONOMI KEUANGAN | 1 |\n\n\n| Jumlah Formasi | Jumlah Peserta | Kehadiran |  | Pemenuhan Passi","cbCailZ3m1KMpCPX","https://ap.wps.com/l/cbCailZ3m1KMpCPX","pdf",2183295,219,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS\n## Dasar pelaksanaan dan rujukan keputusan\n## Ketentuan peserta lulus SKD menuju SKB\n## Imbauan anti-calo dan penegasan keabsahan kelulusan\n## Keterangan kode P/L, P, TL, TH\n## Ketentuan lain dan jadwal SKB","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah hasil SKD diumumkan?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memenuhi Nilai Ambang Batas sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 berhak mengikuti SKB.\"},{\"question\":\"Apa saja arti kode keterangan pada lampiran pengumuman?\",\"answer\":\"Kode P/L berarti memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan berhak mengikuti SKB; P berarti memenuhi Nilai Ambang Batas SKD; TL berarti tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD; TH berarti tidak hadir.\"},{\"question\":\"Apakah peserta diizinkan mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan melalui calo?\",\"answer\":\"Tidak. Peserta diimbau tidak mempercayai calo yang menjanjikan bantuan kelulusan dengan kewajiban menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain.\"}]","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2021 | PDF",337]