[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-327663-113":53,"doc-detail-327663-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-of-asn-recruitment-2021-recruitment-for-2021-fiscal-year","PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI ASN 2021 - FORMASI TAHUN 2021","","Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2021. Rincian alokasi mencakup CPNS dan PPPK, beserta penjelasan jenis kebutuhan dan unit penempatan yang terlampir. Dokumen memuat persyaratan umum bagi pelamar CPNS dan PPPK, termasuk ketentuan kewarganegaraan, integritas, status hukum, kesehatan, serta larangan keterlibatan politik praktis. Selain itu, dijelaskan persyaratan khusus CPNS termasuk batas usia, kualifikasi pendidikan, ketentuan ijazah terakreditasi, serta mekanisme persyaratan STR untuk jabatan kesehatan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-asn-recruitment-2021-recruitment-for-2021-fiscal-year/327663/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-asn-recruitment-2021-recruitment-for-2021-fiscal-year/327663.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Miles","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa jumlah alokasi formasi ASN untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021?","Question",{"text":109,"@type":110},"Jumlah alokasi formasi adalah 16.637, terdiri dari CPNS 540 dan PPPK 16.097.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja persyaratan umum utama pelamar CPNS dan PPPK?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa ketentuan khusus untuk CPNS terkait usia saat melamar?",{"text":118,"@type":110},"Usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada saat melamar. Pengecualian berlaku bagi pelamar dokter/dokter gigi spesialis dengan batas usia maksimum 40 tahun.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},327663,1790525478,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},13056703019404,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT  \nPANITIA SELEKSI  \nPENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA Jalan Ternate No.2 Telepon (022) 4235026 FAX. (022) 4203960  \nWebsite : bkd.jabarprov.go.id email : bkd@jabarprov.go.id  \nB A N D U N G 40115  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800/PENG-01/PANSELASN/2021  \nPENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT  \nFORMASI TAHUN 2021  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 786 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 dalam pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2021 terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Persyaratan dan ketentuan pelamaran/pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut: .  \nI. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN  \nJumlah Alokasi formasi sebanyak 16.637 dengan rincian:  \nA. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 540 dengan rincian:  \n1. Tenaga Kesehatan : 173  \n2. Tenaga Teknis : 367  \nB. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.097 yang terdiri dari Formasi PPPK Guru;  \nRincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di tautan [http://bkd.jabarprov.go.id](http://bkd.jabarprov.go.id).  \nII. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN PEGAWAI ASN (CPNS DAN PPPK)  \n1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang samauntuk melamar menjadi Pegawai ASN;  \n2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara  \n4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.  \nIII. PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN PEGAWAI ASN  \n1. Calon Pegawai Negeri Sipil  \na. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamaruntuk Jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;  \nb. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \nc. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan:  \n1) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memilikiijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulispada ijazah;  \n2) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memilikiijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;  \n3) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memilikiijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulispada ijazah. Jika tanggal kelulusan dalam mas","cbCaiv0Cr7iyFeOi","https://ap.wps.com/l/cbCaiv0Cr7iyFeOi","pdf",648091,9,"Indonesian","# Persyaratan umum pendaftaran ASN (CPNS dan PPPK)\n## Persyaratan khusus pendaftaran ASN\n# Formasi jabatan yang dibutuhkan\n## Rincian alokasi CPNS dan PPPK","[{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi formasi ASN untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi formasi adalah 16.637, terdiri dari CPNS 540 dan PPPK 16.097.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum utama pelamar CPNS dan PPPK?\",\"answer\":\"Pelamar harus warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan khusus untuk CPNS terkait usia saat melamar?\",\"answer\":\"Usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada saat melamar. Pengecualian berlaku bagi pelamar dokter/dokter gigi spesialis dengan batas usia maksimum 40 tahun.\"}]","PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI ASN 2021 - FORMASI TAHUN 2021 | PDF",1789977755,14]