[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-328666-113":53,"doc-detail-328666-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-of-administrative-selection-results-for-pppk-recruitment-for-technical-staff-and-health-staff-fiscal-year-2023","Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan - Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman ini menyampaikan hasil verifikasi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Tahun Anggaran 2023. Menetapkan daftar pelamar Memenuhi Syarat (MS) melalui lampiran dan menyatakan pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan akses alasan melalui akun SSCASN. Memberi ketentuan masa sanggah 20–22 Oktober 2023, larangan perubahan dokumen, serta penegasan seluruh tahapan tanpa pungutan biaya, termasuk informasi selanjutnya seleksi kompetensi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-administrative-selection-results-for-pppk-recruitment-for-technical-staff-and-health-staff-fiscal-year-2023/328666/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-administrative-selection-results-for-pppk-recruitment-for-technical-staff-and-health-staff-fiscal-year-2023/328666.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rowan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Bagaimana penetapan hasil seleksi administrasi PPPK Tahun Anggaran 2023 dilakukan?","Question",{"text":109,"@type":110},"Hasil seleksi administrasi ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35809/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 19 Oktober 2023.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa perbedaan status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar berstatus MS tercantum pada lampiran pengumuman, sedangkan pelamar berstatus TMS tidak tercantum dan dapat melihat keterangan alasan ketidaklulusan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana ketentuan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar berhak mengajukan sanggahan selama 3 x 24 jam setelah pengumuman, yaitu 20 sampai 22 Oktober 2023 melalui laman SSCASN dengan login akun masing-masing. Pelamar tidak dapat memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen, atau menambah dokumen apa pun.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},328666,1790064891,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270  \nTelepon (021) 5711144 [Laman www.kemdikbud.go.id](Laman www.kemdikbud.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR: 35811/A.A3/KP.01.01/2023  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI ADMINISTRASI  \nPENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan hasil verifikasi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN, dengan ini disampaikan halhal sebagai berikut.  \n1. Hasil seleksi administrasi telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35809/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.  \n2. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi sebagaimanaangka 1, nama dan nomor registrasinya tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.  \n3. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi. Keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.  \n4. Pelamar sebagaimana angka 3 berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksiadministrasi selama 3 x 24 jam setelah pengumuman, yaitu tanggal 20 s.d. 22 Oktober 2023 melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dengan cara login menggunakan akun masing-masing pelamar.  \n5. Masa sanggah sebagaimana angka 4 dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksiadministrasi. Pelamar tidak dapat memperbaiki/mengubah/mengunggahulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.  \n6. Panitia seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 dapat menerima ataumenolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembaliterhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil pasca sanggah akan diumumkan melalui laman [https://casn.kemdikbud.go.id](https://casn.kemdikbud.go.id).  \n7. Alasan sanggah sebagaimana angka 6 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.  \n8. Pelamar yang dinyatakan MS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.  \n9. Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi seleksi kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman [https://casn.kemdikbud.go.id](https://casn.kemdikbud.go.id. Pelamar dihimbau)[. Pelamar dihimbau](https://casn.kemdikbud.go.id. Pelamar dihimbau) untuk selalumemantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.  \n10. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.  \n11. Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pelamar.  \n12. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.  \nDikeluarkan di Jakarta  \nPada tanggal 19 Oktober 2023  \nSekretaris Jenderal  \nSelaku Ketua Tim Pengadaan ASN,  \nTTD.  \nSuharti  \nNIP 196911211992032002  \nLampiran Pengumuman Nomor 35811/A.A3/KP.01.01/2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi  \nPenerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Teknis dan Tenaga Kesehatan  \nKementerian Pendidik","cbCainvLsyvQ3x7H","https://ap.wps.com/l/cbCainvLsyvQ3x7H","pdf",1319040,585,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi\n## Dasar Penetapan Hasil\n## Status Pelamar (MS/TMS) dan Lampiran\n## Masa Sanggah dan Ketentuan\n## Seleksi Kompetensi dan Informasi Lanjutan\n## Larangan Pungutan Biaya","[{\"question\":\"Bagaimana penetapan hasil seleksi administrasi PPPK Tahun Anggaran 2023 dilakukan?\",\"answer\":\"Hasil seleksi administrasi ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35809/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 19 Oktober 2023.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)?\",\"answer\":\"Pelamar berstatus MS tercantum pada lampiran pengumuman, sedangkan pelamar berstatus TMS tidak tercantum dan dapat melihat keterangan alasan ketidaklulusan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi?\",\"answer\":\"Pelamar berhak mengajukan sanggahan selama 3 x 24 jam setelah pengumuman, yaitu 20 sampai 22 Oktober 2023 melalui laman SSCASN dengan login akun masing-masing. Pelamar tidak dapat memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen, atau menambah dokumen apa pun.\"}]","Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan - Tahun Anggaran 2023 | PDF",1789980520,901]