[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300366-113":53,"doc-detail-300366-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","announcement-of-administrative-selection-results-for-civil-servant-candidates-central-sulawesi-provincial-government-fiscal-year-2024","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH - TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman ini menetapkan hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun Anggaran 2024. Pelamar dapat memeriksa status lulus/tidak lulus pada akun masing-masing melalui laman SSCASN dan situs terkait. Pelamar yang tidak lulus diberi kesempatan menyampaikan sanggahan maksimal 3 hari setelah pengumuman, tanpa boleh memperbaiki atau mengunggah dokumen baru. Panitia akan memverifikasi berkas dan menetapkan hasil sanggahan pada periode tertentu, lalu pelamar yang lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-of-administrative-selection-results-for-civil-servant-candidates-central-sulawesi-provincial-government-fiscal-year-2024/300366/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-of-administrative-selection-results-for-civil-servant-candidates-central-sulawesi-provincial-government-fiscal-year-2024/300366.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Violet","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Bagaimana pelamar mengecek hasil seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing di laman SSCASN dan situs yang tercantum dalam pengumuman.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang harus dilakukan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun masing-masing dan dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman mulai tanggal 20 sampai 22 September 2024.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apakah pelamar boleh memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen saat masa sanggah?",{"text":118,"@type":110},"Tidak. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen, atau menambah dokumen apa pun; sanggahan hanya untuk kekeliruan Panitia Seleksi dalam verifikasi berkas.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi?",{"text":122,"@type":110},"Pelamar yang lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar serta mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman SSCASN setelah pengumuman pasca sanggah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},300366,1790169280,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":145,"read_time":146},4398048950312,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908","P E N G U M U MA N  \nNomor : 800.1.2.2/631/PPI  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSIADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH  \nTAHUNANGGARAN 2024  \nBerdasarkan hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan secara online terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamarmelalui laman : [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024, dengan inidisampaikan hal -hal sebagai berikut :  \n1. Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi di akun masing-masing melalui alamat: [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) , [https://bkd.sultengprov.go.id/](https://bkd.sultengprov.go.id/), dan instagam @bkdprovsulteng ;  \n2. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi ;  \n3. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi ;  \n4. Bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat melakukansanggahan hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman ini mulai tanggal 20 s/d 22 September 2024 di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \n5. Dalam Masa Sanggah Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun dan hanya bisa melakukansanggahan hasil seleksi administrasi atas kekeliruan Panitia Seleksi Instansi Daerah dalam hal memverifikasi berkas dari pelamar ;  \n6. Tidak diperkenankan menyanggah kesalahan atau status dari pelamar lain ;  \n7. Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan Hasil Sanggah akan diumumkan pada tanggal 23 s/d 29 September 2024 ;  \n8. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 7 (tujuh) dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar ;  \n9. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ;  \n10. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id setelah)[ setelah](https://sscasn.bkn.go.id setelah) pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi;  \n11. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada angka 9 (sembilan) akan di umumkan melalui laman website [https://bkd.sultengprov.go.id/](https://bkd.sultengprov.go.id/)  \n[12](12). Lain lain  \na. Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Panita Seleksi Instansi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;  \nb. Setiap Informasi terkait dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs website [https://bkd.sultengprov.go.id/](https://bkd.sultengprov.go.id/. Peserta)[.](https://bkd.sultengprov.go.id/. Peserta)[ Peserta](https://bkd.sultengprov.go.id/. Peserta) seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;  \nc. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;  \nd. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulaw","cbCaioJCHS6E4xKi","https://ap.wps.com/l/cbCaioJCHS6E4xKi","pdf",3193996,657,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS\n## Ketentuan Cek Status Lulus/Tidak Lulus\n## Mekanisme Sanggahan dan Jadwal Verifikasi\n## Kewajiban Pelamar Lulus dan Informasi Lanjutan\n## Larangan Biaya dan Pernyataan Keabsahan Kelulusan","[{\"question\":\"Bagaimana pelamar mengecek hasil seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing di laman SSCASN dan situs yang tercantum dalam pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa yang harus dilakukan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi?\",\"answer\":\"Pelamar dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun masing-masing dan dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman mulai tanggal 20 sampai 22 September 2024.\"},{\"question\":\"Apakah pelamar boleh memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen saat masa sanggah?\",\"answer\":\"Tidak. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen, atau menambah dokumen apa pun; sanggahan hanya untuk kekeliruan Panitia Seleksi dalam verifikasi berkas.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi?\",\"answer\":\"Pelamar yang lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar serta mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman SSCASN setelah pengumuman pasca sanggah.\"}]","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH - TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789773982,1012]