[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230919-113":53,"doc-detail-230919-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-number-800921bkpsdm-2023-procurement-of-pppk-for-functional-teacher-positions-in-pariaman-city-government-fy-2023","PENGUMUMAN - NOMOR 800/921/BKPSDM-2023 - Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman Pemerintah Kota Pariaman tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023. Seleksi diikuti Warga Negara Indonesia melalui ketentuan prioritas pelamar dan masa perjanjian kerja paling singkat 1 tahun serta paling lama 5 tahun. Dokumen administrasi yang diunggah mencakup identitas, surat pernyataan, surat lamaran, ijazah, transkrip, serta surat keterangan pengalaman kerja; bagi disabilitas ada tambahan surat dokter dan video aktivitas. Pendaftaran dilakukan online melalui SSCASN, dengan tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-number-800921bkpsdm-2023-procurement-of-pppk-for-functional-teacher-positions-in-pariaman-city-government-fy-2023/230919/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-number-800921bkpsdm-2023-procurement-of-pppk-for-functional-teacher-positions-in-pariaman-city-government-fy-2023/230919.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mason","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Siapa yang dapat mendaftar PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kota Pariaman Tahun 2023?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pendaftaran untuk Warga Negara Indonesia dengan mengikuti ketentuan prioritas pelamar. Persyaratan mencakup usia maksimal 59 tahun, tidak pernah dipidana sesuai ketentuan, dan tidak terikat status sebagai calon PNS/PNS/PPPK serta larangan keterlibatan politik praktis.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana masa hubungan perjanjian kerja untuk PPPK Guru formasi 2023?",{"text":115,"@type":111},"Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Dokumen apa saja yang wajib disiapkan pada kelengkapan administrasi saat pendaftaran?",{"text":119,"@type":111},"Berkas yang diunggah meliputi pasfoto formal, KTP/Surat Keterangan Pengganti, surat pernyataan dan surat lamaran bermeterai, ijazah serta transkrip nilai, dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun. Pelamar disabilitas menambahkan surat dokter serta video singkat aktivitas sesuai jabatan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230919,1789056729,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":102,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},5909887256941,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","WALIKOTA PARIAMAN  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800/ 921 /BKPSDM-2023  \nTENTANG  \nPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 , tanggal 20 Juli 2023 , tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Pariaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, dengan ketentuan sebagai berikut :  \nI. PENGADAAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU  \n1. Rincian penetapan kebutuhan formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru yang terdiri dari Nama Jabatan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan yang dapat dilihat pada Lampiran yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari pengumuman ini.  \n2. Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Formasi 2023 paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.  \n3. Pelamaran lowongan kebutuhan PPPK JF guru tahun 2023 didahulukansecara berurutan bagi:  \na. Pelamar prioritas;  \nb. Eks THK-II;  \nc. Guru non ASN di Sekolah Negeri;  \nd. Pelamar pada kebutuhan umum dengan kriteria :  \n• Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan  \n• Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.  \nUntuk point a,b, dan c mendaftar pada [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal 20 September 2023 s.d. 4 Oktober 2023.  \nII. PERSYARATAN  \nPelamar PPPK jabatan Fungsional Guru harus memenuhi persyaratan sebagaiberikut:  \n1. Warga Negara Indonesia;  \n2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat melamar.  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratanjabatan yang dilamar;  \n8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksidalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;  \n10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalamproses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK; dan  \n11. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun.  \n12. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwayang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.  \nIII. KELENGKAPAN ADMINISTRASI  \nBerkas yang di unggah melalui portal web SSCASN sebagai berikut :  \n1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;  \n2. Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan Pengganti KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;  \n3. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meteraisesuai format yang terlampir pada pengumuman ini;  \n4. Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meteraiditujukan kepada Bapak","cbCaijLZyn90NsFm","https://ap.wps.com/l/cbCaijLZyn90NsFm","pdf",1691327,"Indonesian","# Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru\n## Rincian kebutuhan formasi\n## Masa hubungan perjanjian kerja\n## Prioritas pelamar\n# Persyaratan Pelamar\n## Ketentuan umum\n## Ketentuan usia dan larangan\n## Pengalaman dan status peserta\n# Kelengkapan Administrasi\n## Dokumen yang diunggah\n## Ketentuan tambahan disabilitas\n# Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi\n## Pendaftaran online\n## Tahapan seleksi\n## Seleksi kompetensi","[{\"question\":\"Siapa yang dapat mendaftar PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kota Pariaman Tahun 2023?\",\"answer\":\"Pendaftaran untuk Warga Negara Indonesia dengan mengikuti ketentuan prioritas pelamar. Persyaratan mencakup usia maksimal 59 tahun, tidak pernah dipidana sesuai ketentuan, dan tidak terikat status sebagai calon PNS/PNS/PPPK serta larangan keterlibatan politik praktis.\"},{\"question\":\"Bagaimana masa hubungan perjanjian kerja untuk PPPK Guru formasi 2023?\",\"answer\":\"Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib disiapkan pada kelengkapan administrasi saat pendaftaran?\",\"answer\":\"Berkas yang diunggah meliputi pasfoto formal, KTP/Surat Keterangan Pengganti, surat pernyataan dan surat lamaran bermeterai, ijazah serta transkrip nilai, dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun. Pelamar disabilitas menambahkan surat dokter serta video singkat aktivitas sesuai jabatan.\"}]","PENGUMUMAN - NOMOR 800/921/BKPSDM-2023 - Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 | PDF",9]