[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230563-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230563-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-number-20pengpansel-casn-allocation-of-staffing-needs-for-part-time-government-employees-pppk","Pengumuman - Nomor 20/PENG/PANSEL-CASN - Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu","","Pengumuman ini menyampaikan alokasi kebutuhan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Total alokasi berjumlah 2888 peserta, dengan rincian tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berdasarkan status terdaftar atau tidak terdaftar pada pangkalan data BKN. Peserta yang memperoleh alokasi wajib melakukan registrasi serta pengisian DRH PPPK paruh waktu, mengunggah dokumen persyaratan, dan menyampaikan SPRP sesuai ketentuan dengan batas akhir 22 September 2025, termasuk himbauan verifikasi data sebelum proses diakhiri.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-number-20pengpansel-casn-allocation-of-staffing-needs-for-part-time-government-employees-pppk/230563/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-number-20pengpansel-casn-allocation-of-staffing-needs-for-part-time-government-employees-pppk/230563.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Caleb Sterling","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?","Question",{"text":62,"@type":63},"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu adalah 2888. Rinciannya mencakup PPPK dari pegawai non-ASN terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 2589 dan yang tidak terdaftar sebanyak 299.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja kewajiban peserta setelah mendapatkan alokasi PPPK paruh waktu?",{"text":67,"@type":63},"Peserta wajib melakukan registrasi, mengisi DRH PPPK paruh waktu pada akun masing-masing melalui laman sscasn.bkn.go.id, serta mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Sampai kapan pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen harus dilakukan?",{"text":71,"@type":63},"Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen disebutkan sampai dengan tanggal 22 September 2025.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230563,1789051741,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":26,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":30},962084925290,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nKompleks Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kelurahan Air Itam Telp. (0717) 439326 Fax. (0717) 439320 Email: [tupim.set@gmail.com](tupim.set@gmail.com) Pangkalpinang 33418  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 20/PENG/PANSEL-CASN  \nT E N T A N G  \nALOKASI KEBUTUHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN  \nKERJA PARUH WAKTU  \nPEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13083/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 4 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu dan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 668 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor: 13461/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 14 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :  \n1. Jumlah Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalahsejumlah 2888 dengan rincian sebagai berikut:  \na. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKNsebanyak 2589, dengan rincian :  \n1) Tenaga Guru sejumlah 95;  \n2) Tenaga Kesehatan sejumlah 197;  \n3) Tenaga Teknis sejumlah 2297.  \nb. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 299, dengan rincian :  \n1) Tenaga Guru sejumlah 42;  \n2) Tenaga Kesehatan sejumlah 19;  \n3) Tenaga Teknis sejumlah 238.  \n2. Data Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan data usulan perangkat Daerah dan Masih Aktif Bekerja sampai dengan saat ini serta dapat dilihat pada akun masing-masing melalui website [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id);  \n3. Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebagaimana dimaksudpada angka 2 Wajib melakukan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masingmasing Peserta melalui website [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id), sampai dengan tanggal  \n22 September 2025 ;  \n4. Peserta yang dinyatakan diwajibkan melakukan registrasi dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), mencetak secara mandiri serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunggah antara lain:)[ dengan menggunggah antara lain:](https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunggah antara lain:)  \na. Pasphoto terbaru menggunakan pakaian formal kemeja berwarna putih dan jilbab hitam (bagi yang mengenakan) dengan latar belakang berwarna merah dalam format JPG;  \nb. File scan Ijazah Pendidikan Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS/PPPKTahun 2024 dalam format pdf;  \nc. File scan Transkrip/daftar Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS/PPPK Tahun 2024 dalam format pdf;  \nd. File scan Surat Pernyataan 5 poin Asli sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00,- sertaditandatangani oleh Calon PPPK Paruh Waktu dalam format pdf yang dapat diunduhpada [https://bkpsdmd.babelprov.go.id](https://bkpsdmd.babelprov.go.id);  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \ne. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Resort/Daerah) yang masih berlaku dengan keterangan“Penetapan NI PPPK Paruh Waktu” dalam format pdf;  \nf. File Scan Surat keterangan sehat jasmani Asli dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah (RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung/ RSJD. Dr. Samsi Jacobalis /Rumah Sakit Tk. IV Batin Tikal ","cbCaivu5mezrMr8c","https://ap.wps.com/l/cbCaivu5mezrMr8c","pdf",193810,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar Hukum\n## Rincian Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu\n## Ketentuan Peserta dan Dokumen yang Diunggah\n## Batas Waktu Penyampaian dan Himbauan","[{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu adalah 2888. Rinciannya mencakup PPPK dari pegawai non-ASN terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 2589 dan yang tidak terdaftar sebanyak 299.\"},{\"question\":\"Apa saja kewajiban peserta setelah mendapatkan alokasi PPPK paruh waktu?\",\"answer\":\"Peserta wajib melakukan registrasi, mengisi DRH PPPK paruh waktu pada akun masing-masing melalui laman sscasn.bkn.go.id, serta mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik.\"},{\"question\":\"Sampai kapan pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen harus dilakukan?\",\"answer\":\"Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen disebutkan sampai dengan tanggal 22 September 2025.\"}]","Pengumuman - Nomor 20/PENG/PANSEL-CASN - Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu | PDF"]