[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231078-113":53,"doc-detail-231078-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-number-06panselda-cpasnxii2023-submission-of-competency-selection-results-and-pppk-document-upload-functional-position-of-teacher-fiscal-year-2023","PENGUMUMAN - NOMOR 06/PANSELDA CPASN/XII/2023 - PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU - TAHUN ANGGARAN 2023","","Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPASN) Pemerintah Provinsi Maluku memuat penyampaian hasil seleksi kompetensi dan ketentuan pemberkasan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023. Pengumuman menjelaskan peserta yang dinyatakan lulus serta arti kode keterangan pada Lampiran I, mencakup kategori prioritas, kelulusan berbasis nilai ambang batas/peringkat, serta status tidak lolos/tidak hadir/ungguran. Pemberkasan dilakukan paperless melalui SSCASN dan SIASN dengan persyaratan dokumen elektronik dan jadwal pengisian DRH.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-number-06panselda-cpasnxii2023-submission-of-competency-selection-results-and-pppk-document-upload-functional-position-of-teacher-fiscal-year-2023/231078/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-number-06panselda-cpasnxii2023-submission-of-competency-selection-results-and-pppk-document-upload-functional-position-of-teacher-fiscal-year-2023/231078.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Elsa","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Siapa yang berhak mengikuti pemberkasan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru pada Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peserta seleksi kompetensi yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan adalah peserta dengan kode P/L dan P/L-2 pada kolom keterangan Lampiran I.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa arti kode P1 sampai TH dan kode lain pada kolom keterangan Lampiran I?",{"text":115,"@type":111},"Pengumuman merinci setiap kode, misalnya P1 sebagai pelamar prioritas THK-II/Guru Non-ASN/PPG/Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas, P2 dan P3 sebagai prioritas tertentu, P, L, L-2 sebagai status nilai/kelulusan, serta TL tidak lolos, TH tidak hadir, APS mengundurkan diri, dan S terkait sertifikat pendidik linear.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana cara pemberkasan dan penyampaian dokumen PPPK dilakukan serta kapan pengisian DRH dimulai?",{"text":119,"@type":111},"Pemberkasan, pengusulan, dan penetapan NI PPPK dilakukan secara elektronik (paperless) melalui SSCASN masing-masing dan SIASN. Pengisian DRH serta penyampaian kelengkapan dokumen elektronik dilakukan mulai tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231078,1789059292,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},137455077381,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","PEMERINTAH PROVINSI MALUKU  \nPANITIA SELEKSI DAERAH CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA  \nJl. R a y a P a t t i m u r a-No. 1 Ambon 97124  \n[Website :](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[ ](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[www.malukuprov.go.id](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[ Email :](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[ ](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[panseldacasn.provmaluku@gmail.com](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)  \nP E N G U M U M A N  \nNOMOR : 06/PANSELDA CPASN/XII/2023  \nT E N T A N G  \nPENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK  \nJABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 tanggal 22 Desember 2023 nomor 13250/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPKJabatan Fungsional Guru Tahun 2023 , bersama ini disampaikan informasi sebagaiberikut :  \n1. Peserta Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2 di kolom keterangan pada Lampiran I pengumuman ini;  \n2. Adapun maksud atau arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut :  \na. P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periodesebelumnya;  \nb. P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;  \nc. P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;  \nd. P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;  \ne. P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;  \nf. L : Peserta Lulus;  \ng. L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atauperingkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikanyang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas;  \nh. TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;  \ni. TH : Peserta Tidak Hadir;  \nj. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri;  \nk. S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear denganjabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis *  \n3. Pemberkasan, pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dilakukansecara elektronik (paperless) melalui laman SSCASN masing-masing dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN);  \n4. Kelengkapan dokumen elektronik yang diunggah oleh peserta harus menggunakan mesin scan (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen aslidengan format dan ukuran file sebagaimana diatur dalam portal SSCASNantara lain :  \na. Pas foto terbaru dengan berlatar belakang merah polos, memakai bajukemeja putih polos berkrah, bagi wanita yang berhijab memakai hijab warna hitam polos, foto muka tampak jelas tanpa kacamata dan dilarang foto editan/hasil cropping/hasil rekayasa;  \nb. Ijazah Asli dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasarmelamar jabatan","cbCaihODrQq7vGi1","https://ap.wps.com/l/cbCaihODrQq7vGi1","pdf",238462,"Indonesian","# Pengumuman Nomor 06/PANSELDA CPASN/XII/2023\n## Peserta Lulus dan Keterangan Kode pada Lampiran I\n## Makna Kode Keterangan\n## Pemberkasan dan Pengusulan NI PPPK (Paperless)\n## Ketentuan Dokumen Elektronik yang Diunggah\n## Jadwal Pengisian DRH dan Penyampaian Dokumen","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mengikuti pemberkasan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru pada Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Peserta seleksi kompetensi yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan adalah peserta dengan kode P/L dan P/L-2 pada kolom keterangan Lampiran I.\"},{\"question\":\"Apa arti kode P1 sampai TH dan kode lain pada kolom keterangan Lampiran I?\",\"answer\":\"Pengumuman merinci setiap kode, misalnya P1 sebagai pelamar prioritas THK-II/Guru Non-ASN/PPG/Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas, P2 dan P3 sebagai prioritas tertentu, P, L, L-2 sebagai status nilai/kelulusan, serta TL tidak lolos, TH tidak hadir, APS mengundurkan diri, dan S terkait sertifikat pendidik linear.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara pemberkasan dan penyampaian dokumen PPPK dilakukan serta kapan pengisian DRH dimulai?\",\"answer\":\"Pemberkasan, pengusulan, dan penetapan NI PPPK dilakukan secara elektronik (paperless) melalui SSCASN masing-masing dan SIASN. Pengisian DRH serta penyampaian kelengkapan dokumen elektronik dilakukan mulai tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.\"}]","PENGUMUMAN - NOMOR 06/PANSELDA CPASN/XII/2023 - PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU - TAHUN ANGGARAN 2023 | PDF",6]