[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230683-id":53,"doc-seo-230683-113":76},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":66,"language":68,"language_code":69,"site_id":70,"html_lang":69,"table_of_contents":71,"faqs":72,"seo_title":73,"seo_description":60,"update_tm":74,"read_time":75},230683,1099523885336,"Taylor Morgan","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","PENGUMUMAN - Nomor 05/PANSELDA CPASN/XII/2023 - Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK","Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan hasil seleksi kompetensi dan ketentuan pemberkasan untuk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti pemberkasan dengan acuan kode pada lampiran. Pemberkasan dilakukan secara elektronik (paperless) melalui SSCASN dan SIASN, dengan panduan kelengkapan dokumen dan batas waktu pengunggahan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.","PEMERINTAH PROVINSI MALUKU  \nPANITIA SELEKSI DAERAH CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA  \nJl. R a y a P a t t i m u r a-No.1 Ambon 97124  \n[Website :](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[ ](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[www.malukuprov.go.id](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[ Email :](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[ ](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)[panseldacasn.provmaluku@gmail.com](Website : www.malukuprov.go.id Email : panseldacasn.provmaluku@gmail.com)  \nP E N G U M U M A N  \nNOMOR : 05/PANSELDA CPASN/XII/2023  \nT E N T A N G  \nPENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPKJABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 tanggal 15 Desember 2023 nomor 12733/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPKJabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 tanggal 16 Desember 2023 nomor 12210/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :  \n1. Peserta Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L-2, PR2/L, PR2/L-2, L3 di kolom keterangan pada Lampiran I dan Lampiran II pengumuman ini;  \n2. Adapun maksud atau arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut :  \na. P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;  \nb. PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus;  \nc. PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus;  \nd. L : Peserta Lulus;  \ne. L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas danatau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;  \nf. L3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda;  \ng. TL : Peserta Tidak Lulus;  \nh. TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;  \ni. TH : Peserta Tidak Hadir;  \nj. A/B/C/D : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensisesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25%(dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.  \n3. Pemberkasan, pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dilakukan secara elektronik (paperless) melalui laman SSCASN masing-masing dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN);  \n4. Kelengkapan dokumen elektronik yang diunggah oleh peserta harus menggunakan mesin scan (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen aslidengan format dan ukuran file sebagaimana diatur dalam portal SSCASNantara lain :  \na. Pas foto terbaru dengan berlatar belakang merah polos, memakai bajukemeja putih polos berkrah, bagi wanita yang berhijab memakai hijab warna hitam polos, foto muka tampak jelas tanpa kacamata dan dilarang foto editan/hasil cropping/hasil rekayasa;  \nb. Ijazah Asli dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasarmelamar jabatan;  \nc. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik, mencetak dan menandatangani sendiri dengan pena hitam diatas meterai Rp.10","cbCaijHqtL78ZcCr","https://ap.wps.com/l/cbCaijHqtL78ZcCr","pdf",224373,4,1,"Indonesian","id",113,"# Penyampaian Hasil Seleksi PPPK\n## Kriteria kelulusan dan kode keterangan peserta\n## Maksud kode pada lampiran\n## Pemberkasan secara elektronik (paperless)\n## Ketentuan unggah dokumen elektronik dan format scan\n## Kelengkapan DRH dan batas waktu pengisian","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mengikuti pemberkasan PPPK pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Peserta seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan, ditandai kode tertentu pada Lampiran I dan Lampiran II.\"},{\"question\":\"Apa arti kode keterangan pada lampiran pengumuman?\",\"answer\":\"Kode seperti P, PR1, PR2, L, L-2, L3, TL, TMS, TH, dan A/B/C/D menjelaskan status peserta (misalnya memenuhi nilai ambang batas, lulus, tidak lulus, tidak memenuhi syarat, tidak hadir) serta ketentuan penilaian tambahan dari sertifikat kompetensi.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara dan batas waktu pemberkasan dokumen PPPK dilakukan?\",\"answer\":\"Pemberkasan dilakukan secara elektronik (paperless) melalui SSCASN dan SIASN. Pengisian DRH dan penyampaian dokumen secara elektronik dilakukan mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.\"}]","PENGUMUMAN - Nomor 05/PANSELDA CPASN/XII/2023 - Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK | PDF",1789053523,6,{"code":4,"msg":77,"data":78},"ok",{"site_id":70,"language":69,"slug":79,"title":59,"keywords":80,"description":60,"schema_data":81,"social_meta":136,"head_meta":138,"extra_data":140,"updated_unix":74},"announcement-number-05panselda-cpasnxii2023-delivery-of-competency-selection-results-and-pppk-document-submission","",{"@graph":82,"@context":135},[83,98,118],{"@type":84,"itemListElement":85},"BreadcrumbList",[86,90,93,96],{"item":87,"name":88,"@type":89,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":91,"name":9,"@type":89,"position":92},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":94,"name":43,"@type":89,"position":95},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":97,"name":59,"@type":89,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-number-05panselda-cpasnxii2023-delivery-of-competency-selection-results-and-pppk-document-submission/230683/",{"url":97,"name":59,"@type":99,"image":100,"author":105,"headline":59,"publisher":107,"fileFormat":110,"inLanguage":69,"description":60,"dateModified":111,"datePublished":112,"encodingFormat":110,"isAccessibleForFree":113,"interactionStatistic":114},"DigitalDocument",{"url":101,"@type":102,"width":103,"height":104},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-number-05panselda-cpasnxii2023-delivery-of-competency-selection-results-and-pppk-document-submission/230683.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":106},"Person",{"url":87,"name":108,"@type":109},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":115,"interactionType":116,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":117},"ViewAction",{"@type":119,"mainEntity":120},"FAQPage",[121,127,131],{"name":122,"@type":123,"acceptedAnswer":124},"Siapa yang berhak mengikuti pemberkasan PPPK pada pengumuman ini?","Question",{"text":125,"@type":126},"Peserta seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan, ditandai kode tertentu pada Lampiran I dan Lampiran II.","Answer",{"name":128,"@type":123,"acceptedAnswer":129},"Apa arti kode keterangan pada lampiran pengumuman?",{"text":130,"@type":126},"Kode seperti P, PR1, PR2, L, L-2, L3, TL, TMS, TH, dan A/B/C/D menjelaskan status peserta (misalnya memenuhi nilai ambang batas, lulus, tidak lulus, tidak memenuhi syarat, tidak hadir) serta ketentuan penilaian tambahan dari sertifikat kompetensi.",{"name":132,"@type":123,"acceptedAnswer":133},"Bagaimana cara dan batas waktu pemberkasan dokumen PPPK dilakukan?",{"text":134,"@type":126},"Pemberkasan dilakukan secara elektronik (paperless) melalui SSCASN dan SIASN. Pengisian DRH dan penyampaian dokumen secara elektronik dilakukan mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":137,"og:title":59,"og:site_name":108,"og:description":60},"article",{"robots":139,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":70}]