[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300835-113":53,"doc-detail-300835-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-no-b166skp01002023-recruitment-of-pppk-in-panrb-and-kasn-fy-2023","PENGUMUMAN - NOMOR B/ 166/S. KP.01.00/2023 - Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman resmi mengenai pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk Tahun Anggaran 2023. Dokumen memuat dasar hukum, jumlah kebutuhan PPPK beserta rincian formasi (11 di PANRB dan 7 di KASN), serta lokasi penempatan melalui unit kerja. Di bagian awal juga dijelaskan ketentuan jenis kebutuhan (khusus dan umum) serta kriteria pelamar untuk kebutuhan khusus berupa tenaga non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun secara terus menerus.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-b166skp01002023-recruitment-of-pppk-in-panrb-and-kasn-fy-2023/300835/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-b166skp01002023-recruitment-of-pppk-in-panrb-and-kasn-fy-2023/300835.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Liam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-19",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa nomor pengumuman dan tahun anggaran yang disebutkan dalam dokumen ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dokumen mencantumkan Pengumuman Nomor B/166/S. KP.01.00/2023 dan menggunakan Tahun Anggaran 2023.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa jumlah kebutuhan PPPK yang dibuka serta bagaimana rincian formasinya?",{"text":114,"@type":110},"Jumlah kebutuhan PPPK adalah 18 formasi, dengan rincian 11 formasi di Kementerian PANRB dan 7 formasi di KASN.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa kriteria pelamar untuk kebutuhan PPPK jenis khusus?",{"text":118,"@type":110},"Untuk kebutuhan khusus, pelamar harus merupakan tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus pada Kementerian PANRB atau KASN.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},300835,1790165171,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},8796095461564,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMAN  \nNOMOR : B/ 166/S. KP.01.00/2023  \nTENTANG  \nPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI (PANRB)  \nDAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN)  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nSehubungan dengan pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023 , bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian PANRB dan KASN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PANRB dan KASN dengan ketentuanpada pengumuman ini.  \nA. DASAR HUKUM  \n1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n3. Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara;  \n4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;  \n6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;  \n7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;  \n1  \n8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;  \n9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \n10. Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara;  \n11. Keputusan Menteri PANRB Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023;  \n13. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 ;  \n14. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan wajib tambahandan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknisdalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \n15. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 ;  \n16. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023;  \n17. Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara; dan  \n18. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/BKS.04.01/SD/K/2023, ","cbCaiuQEGnpuwo4f","https://ap.wps.com/l/cbCaiuQEGnpuwo4f","pdf",1010606,19,"Indonesian","# A. Dasar Hukum\n# B. Jumlah Kebutuhan PPPK\n# C. Lokasi Kebutuhan\n# D. Jabatan, Masa Perjanjian Kerja (MPK), Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Kebutuhan, dan Unit Penempatan PPPK","[{\"question\":\"Apa nomor pengumuman dan tahun anggaran yang disebutkan dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen mencantumkan Pengumuman Nomor B/166/S. KP.01.00/2023 dan menggunakan Tahun Anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah kebutuhan PPPK yang dibuka serta bagaimana rincian formasinya?\",\"answer\":\"Jumlah kebutuhan PPPK adalah 18 formasi, dengan rincian 11 formasi di Kementerian PANRB dan 7 formasi di KASN.\"},{\"question\":\"Apa kriteria pelamar untuk kebutuhan PPPK jenis khusus?\",\"answer\":\"Untuk kebutuhan khusus, pelamar harus merupakan tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus pada Kementerian PANRB atau KASN.\"}]","PENGUMUMAN - NOMOR B/ 166/S. KP.01.00/2023 - Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023 | PDF",1789777701,29]