[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159211-113":53,"doc-detail-159211-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-no-810218714032032018-cpns-magetan-2018-skd-results-and-eligible-participants-for-skb","PENGUMUMAN NOMOR 810/21871403.203/2018 - PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SKD DAN DAPAT MENGIKUTI SKB PADA SELEKSI CPNS KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2018","","Pengumuman Nomor 810/21871403.203/2018 menetapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2018. Dokumen menjelaskan ketentuan kelulusan, kode peserta (P1, P2, P1/L, P2/L, TL, TH), dasar hukum serta pelaksanaan SKB menggunakan CAT. Diuraikan pula kewajiban memantau pengumuman, sifat keputusan panitia final, kanal pengaduan, jadwal lanjutan, serta undangan rekonsiliasi data sertifikat pendidik untuk peserta guru.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-810218714032032018-cpns-magetan-2018-skd-results-and-eligible-participants-for-skb/159211/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-810218714032032018-cpns-magetan-2018-skd-results-and-eligible-participants-for-skb/159211.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Quinn","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan P1/L, P2/L pada kolom keterangan peserta?","Question",{"text":110,"@type":111},"P1/L adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan dapat mengikuti SKB. P2/L adalah peserta Kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Siapa yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)?",{"text":115,"@type":111},"Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan kode P1/L dan P2/L. Penetapan juga mengikuti ketentuan peraturan yang disebutkan dalam pengumuman.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana mekanisme pelaksanaan SKB dan apa kewajiban peserta?",{"text":119,"@type":111},"SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta wajib memantau pengumuman pada laman bkd.magetan.go.id, karena kelalaian membaca menjadi tanggung jawab peserta sendiri.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},159211,1788014398,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},962075114765,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","PENGUMUMANNomor:810/21871403.203/2018  \nTENTANG  \nPESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI KOMPETENSI DASAR(SKD)DAN DAPAT MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPILKABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2018  \nMenindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua TimPelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 Nomor K26-30/D6524/XII/18.01Tanggal 02 Desember 2018 hal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kab.Magetan Tahun 2018,disampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n# A.HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)\n\n1.Hasil Seleksi Kompetensi Dasar(SKD)adalah sebagaimana terdapat dalamlampiran pengumuman ini;  \n2.Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang(SKB)adalah pesertayang memiliki kode P1/L dan P2/L di kolom keterangan;  \n3.Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang(SKB)didasarkan pada ketentuanyaitu:  \na.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur SipilNegara(ASN)dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;  \nb.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi DasarPengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;  \nc.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/FormasiPegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;  \nd.Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NomorB/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 hal verifikasi SertifikasiPendidik bagi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018.  \n4.Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumumanini yaitu:  \ne.Kode “P1”adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang BatasSKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;  \nf.Kode “P2”adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKDPermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;  \ng.Kode “P1/L”adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang BatasSKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;  \nh.Kode “P2/L”adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKDPermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;  \ni.Kode “TL”adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKDPermenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRBNo 61 Tahun 2018;  \nj.Kode “TH”adalah peserta tidak hadir.  \n5.Bagi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD)untuk Formasi Khusus Honoreryang dinyatakan Lulus tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang(SKB),masa pengabdian sebagai Tenaga Honorer dijadikan sebagai pengganti SeleksiKompetensi Bidang;  \n6.Bagi Peserta SKB Jabatan Guru dari Pelamar Umum yang telah dinyatakan lulusSKD dengan tanda P1/L dan P2/L dan mempunyai sertifikasi pendidik diwajibkanmengikuti CAT SKB.Sertifikat Pendidik yang dimiliki harus linear dengan formasiJabatan yang dilamar.Apabila Sertifikat Pendidik dinyatakan 'VALID’maka akandiberikan nilai penuh (100,000)pada hasil SKB;  \n7.Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan dengan menggunakan ComputerAsissted Test (CAT);  \n8.Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalamlaman bkd.magetan.go.id,kelalaian peserta dalam membaca dan memahamipengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri;  \n9.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;  \n10.Layanan pengaduan hanya melalui phone Call Center nomor 082232667904 danMedia Sosial Facebook dengan alamat https://www.facebook.com/bkdmagetan;  \n11.Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB)akan diumumkan lebihlanjut.  \n# B.UNDANGAN\n\nBagi Peserta SKB Jabatan Guru Dari Pelamar Umum Yang Telah Dinyatakan LulusSKD Dan Mempunyai Sertifikat Pendidik,dimohon kehadirannya besok pada:  \nHari  \n:Rabu  \nTanggal:05 Desember 2018  \nWaktu:Pukul 08.30 WIB  \nTempat:Rua","cbCaivzHjNlUxQdn","https://ap.wps.com/l/cbCaivzHjNlUxQdn","pdf",598019,"Indonesian","# A. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)\n## Ketentuan kelulusan dan kode peserta\n## Dasar peraturan yang digunakan\n## Kewajiban peserta dan sifat keputusan\n# B. Undangan\n## Jadwal rekonsiliasi sertifikat pendidik","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan P1/L, P2/L pada kolom keterangan peserta?\",\"answer\":\"P1/L adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan dapat mengikuti SKB. P2/L adalah peserta Kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.\"},{\"question\":\"Siapa yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)?\",\"answer\":\"Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan kode P1/L dan P2/L. Penetapan juga mengikuti ketentuan peraturan yang disebutkan dalam pengumuman.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme pelaksanaan SKB dan apa kewajiban peserta?\",\"answer\":\"SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta wajib memantau pengumuman pada laman bkd.magetan.go.id, karena kelalaian membaca menjadi tanggung jawab peserta sendiri.\"}]","PENGUMUMAN NOMOR 810/21871403.203/2018 - PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SKD DAN DAPAT MENGIKUTI SKB PADA SELEKSI CPNS KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2018 | PDF",5]