[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230925-113":53,"doc-detail-230925-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-no-81012434012012025-guidance-on-document-submission-for-pppk-selection-competency-stage-ii-madiun-city-government-fy-2024","Pengumuman - Nomor 810/1243/401.201/2025 - Pengarahan Pemberkasan Peserta Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman Sekretariat Daerah Kota Madiun memuat pengarahan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi Pengadaan PPPK pada Tahap II tahun anggaran 2024. Jadwal pengarahan ditetapkan pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 09.00 di Ruang Kelas B Gedung Diklat. Peserta wajib menyiapkan dan mengunggah kelengkapan administrasi sesuai Lampiran II, termasuk scan dokumen asli, pas foto, DRH SSCASN, dan surat pernyataan bermaterai. Pelamar yang belum melengkapi sampai 31 Juli 2025 dinyatakan gugur, serta diatur ketentuan pengunduran diri dan larangan memberikan sesuatu kepada panitia.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-81012434012012025-guidance-on-document-submission-for-pppk-selection-competency-stage-ii-madiun-city-government-fy-2024/230925/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-81012434012012025-guidance-on-document-submission-for-pppk-selection-competency-stage-ii-madiun-city-government-fy-2024/230925.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Fahsai","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang wajib mengikuti pengarahan pemberkasan?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir WAJIB mengikuti pengarahan pemberkasan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Kapan dan di mana pengarahan pemberkasan dilaksanakan?",{"text":114,"@type":110},"Pengarahan dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 09.00 di Ruang Kelas B Gedung Diklat, Jl. Duku No. 1 Kota Madiun.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa akibatnya jika peserta tidak melengkapi persyaratan administrasi sampai 31 Juli 2025?",{"text":118,"@type":110},"Peserta dinyatakan gugur/mengundurkan diri apabila tidak melengkapi persyaratan administrasi sampai 31 Juli 2025 sesuai jadwal.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230925,1789056789,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},549768702563,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000c4aa63b76e948b?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786536092046926083","PEMERINTAH KOTA MADIUN  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJalan Pahlawan Nomor 37, Madiun, Jawa Timur 63116, Telepon (0351) 462756, Faks. (0351) 457331 Laman [https://madiunkota.go.id](https://madiunkota.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 810/1243/401.201/2025  \nTENTANG  \nPENGARAHAN PEMBERKASAN PESERTA LOLOS SELEKSI KOMPETENSIPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  \nTAHAP II  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Pengumuman Nomor: 810/945/401.201/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2024 dan Pengumuman Nomor: 810/1006/401.201/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:  \n1. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti pemberkasan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Madiun Tahun Anggaran 2024;  \n2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir WAJIB mengikuti pengarahan pemberkasanyang akan dilaksanakan pada:  \nHari/Tanggal : Kamis, 17 Juli 2025  \nWaktu : Pukul 09.00 – selesai  \nTempat : Ruang Kelas B Gedung Diklat  \nJl. Duku No. 1 Kota Madiun  \nPakaian : a. Laki-Laki : Memakai kemeja putih tanpa corak lengan  \npanjang, bawahan gelap, baju dimasukkan dan bersepatu hitam;  \nb. Perempuan : Memakai kemeja putih tanpa corak lengan panjang, bawahan gelap dan bersepatu hitam. Bagi yang berjilbab memakai jilbab berwarna hitam.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  \nyang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n-2-  \nCatatan : Bagi peserta yang tidak hadir dalam pengarahan pemberkasan wajib  \nkonfirmasi ke panitia.  \n3. Adapun setelah kegiatan pengarahan pemberkasan adalah tahap pemberkasan. Hanyapeserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan NIP PPPK serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai PPPK;  \n4. Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus dipersiapkan dan diunggah oleh peserta yang dinyatakan lulus adalah scan dokumen asli yang tercantum dalam lampiran II;  \n5. Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak melengkapi persyaratan administrasi sampaidengan tanggal 31 Juli 2025 sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka pesertatersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri;  \n6. Pengunduran Diri  \na. Ketentuan bagi pelamar yang mengundurkan diri sebelum penetapan NIP PPPK sebagaiberikut:  \n1) Pelamar melakukan upload surat mengundurkan diri;  \n2) Template surat pernyataan mengundurkan diri disesuaikan dengan Instansimasing-masing (Download template di SSCASN);  \nb. Bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan penetapan NIP PPPK kemudian mengundurkan diri kepada yang bersangkutan diberikansanksi tidak bisa mendaftar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periodeberikutnya.  \n7. Lain-Lain  \na. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasll akhir, diketahui terdapat kekurangan/data/dokumen yang tidak sesuai atau tidak benar panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;  \nb. Peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapunkepada Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemerintah Kota Madiun;  \nc. Peserta yang namanya dinyatakan LULUS didalam lampiran pengumuman ini WAJIB konfirmasi kehadiran pengarahan pemberkasan ke nomor 081547159310 (Hanya Whatsapp) dengan mencantumkan Kehadiran - Nama lengkap, formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  \nyang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n-3-  \nContoh : HADIR - FAZA AL MARZUKI, DOKTER AHLI PERTAMA, S1-KEDOKTERAN, RSUD KOTA MADIUN  \nd. Peserta ","cbCaifEbIkd7KfYA","https://ap.wps.com/l/cbCaifEbIkd7KfYA","pdf",245447,9,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar Pengumuman\n## Peserta Lulus dan Kewajiban Mengikuti Pengarahan\n## Jadwal, Tempat, dan Ketentuan Pakaian\n## Tahap Setelah Pengarahan dan Persyaratan Administrasi\n## Kelengkapan Dokumen yang Harus Diunggah","[{\"question\":\"Siapa yang wajib mengikuti pengarahan pemberkasan?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir WAJIB mengikuti pengarahan pemberkasan.\"},{\"question\":\"Kapan dan di mana pengarahan pemberkasan dilaksanakan?\",\"answer\":\"Pengarahan dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 09.00 di Ruang Kelas B Gedung Diklat, Jl. Duku No. 1 Kota Madiun.\"},{\"question\":\"Apa akibatnya jika peserta tidak melengkapi persyaratan administrasi sampai 31 Juli 2025?\",\"answer\":\"Peserta dinyatakan gugur/mengundurkan diri apabila tidak melengkapi persyaratan administrasi sampai 31 Juli 2025 sesuai jadwal.\"}]","Pengumuman - Nomor 810/1243/401.201/2025 - Pengarahan Pemberkasan Peserta Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 | PDF",14]