[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-300306-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-300306-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","announcement-no-800121v03msj2025-results-of-skd-and-skb-integration-before-objection-for-cpns-selection-in-mesuji-regency-fiscal-year-2024","PENGUMUMAN NOMOR - 800/121/V.03/MSJ/2025 - HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB PRA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman ini menetapkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024. Dokumen memuat rekap hasil integrasi melalui SSCASN, penentuan status kelulusan berdasarkan kode peserta (P/L, P/L-U3 serta kode kelulusan/ketidaklulusan lainnya), serta ketentuan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus. Diuraikan pula masa sanggah 13–15 Januari 2025, jadwal pasca sanggah pemberkasan NIP, serta ketentuan dan konsekuensi pengunduran diri maupun keterangan tidak benar, termasuk kontak call center.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-800121v03msj2025-results-of-skd-and-skb-integration-before-objection-for-cpns-selection-in-mesuji-regency-fiscal-year-2024/300306/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-800121v03msj2025-results-of-skd-and-skb-integration-before-objection-for-cpns-selection-in-mesuji-regency-fiscal-year-2024/300306.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Hazel","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang dimaksud dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dalam pengumuman ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Hasil integrasi nilai SKD dan SKB merupakan pengolahan data pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Berapa lama masa sanggah dan melalui kanal apa dilakukan?",{"text":68,"@type":64},"Masa sanggah diberikan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 13 sampai 15 Januari 2025, dan dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa konsekuensi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus lalu mengundurkan diri?",{"text":72,"@type":64},"Peserta dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},300306,1790320233,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":142,"read_time":143},137441390410,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000252f4ab5702993?_k=1776741390130283984","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 800/121/V.03/MSJ/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB PRA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 863/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:  \nA. Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)  \n1. Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB adalah hasil pengolahan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara. Hasillengkap dan detail Integrasi Nilai SKD dan SKB pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 sebagaimanatercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.  \n2. Rekap hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB dan Urutan Peringkat Nilai adalahkewenangan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) . Hasil lengkap Integrasi Nilai SKD dan SKB serta Urutan Peringkat Nilai pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 sebagaimanatercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.  \n3. Peserta yang dinyatakan LULUS pada Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Mesuji T.A 2024 adalah Peserta yang memiliki kode “P/L” dan “P/L –U3”.  \n4. Bagi peserta yang tidak memiliki kode sebagaimana tersebut dalam angka 3 (tiga) diatas, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.  \n5. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini yaitu:  \n\n| a. | Kode “P” | : | Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 |\n| --- | --- | --- | --- |\n| b. | Kode “L” | : | Lulus seleksi CPNS |\n| c. | Kode “-U1” | : | Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama |\n| d. | Kode “-U3” | : | Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda |\n| e. | Kode “E-1” | : | Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda |\n| f. | Kode “E-2” | : | Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama |\n| g. | Kode “E-3” | : | Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khususdari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda |\n| h. | Kode “TL” | : | Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi |\n| i . | Kode “TH” | : | Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semuatahapan SKB yang disyaratkan instansi |\n| j. | Kode “TMS” | : | Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi |\n| k. | Kode “TMS- 1” | : | Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB |\n| l . | Kode “APS” | : | Peserta yang mengajukan pengunduran diri |\n\n6. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 , namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai  \n10.000 (e-meterai atau meterai tempel) sesuai format sebagaimana tercantumpada Lampiran Pengumuman ini.  \n7. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi dibawahnya pada  \nkebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas.  \nB. Masa Sanggah  \nSetiap peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2","cbCairiJbg5veKsE","https://ap.wps.com/l/cbCairiJbg5veKsE","pdf",872698,126,"Indonesian","# Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB\n## Rekap nilai dan urutan peringkat\n## Kode status kelulusan dan ketentuan maknanya\n# Masa Sanggah\n## Jangka waktu sanggah\n# Pemberkasan Peserta Lulus\n## Informasi kelengkapan dokumen NIP\n# Ketentuan Lain-lain\n## Konsekuensi pengunduran diri\n## Sanksi keterangan tidak benar\n## Kontak informasi lebih lanjut","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Hasil integrasi nilai SKD dan SKB merupakan pengolahan data pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara.\"},{\"question\":\"Berapa lama masa sanggah dan melalui kanal apa dilakukan?\",\"answer\":\"Masa sanggah diberikan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 13 sampai 15 Januari 2025, dan dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus lalu mengundurkan diri?\",\"answer\":\"Peserta dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.\"}]","PENGUMUMAN NOMOR - 800/121/V.03/MSJ/2025 - HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB PRA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789773795,194]