[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-298947-113":53,"doc-detail-298947-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-no-22-of-2023-schedule-for-basic-competency-selection-for-cpns-candidates-at-ppatk-fiscal-year-2023","PENGUMUMAN NOMOR 22 TAHUN 2023 - TENTANG JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PPATK T.A. 2023","","Pengumuman Nomor 22 Tahun 2023 menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di PPATK Tahun Anggaran 2023. Dokumen menjelaskan kelayakan peserta berdasarkan lampiran, pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT), serta ketentuan kehadiran 90 menit sebelum jadwal. Terdapat batas nilai SKD untuk TWK, TIU, dan TKP, serta tata tertib peserta termasuk persyaratan dokumen, ketentuan pakaian, larangan selama seleksi, dan sanksi bagi peserta yang terlambat atau tidak memenuhi ketentuan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-22-of-2023-schedule-for-basic-competency-selection-for-cpns-candidates-at-ppatk-fiscal-year-2023/298947/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-22-of-2023-schedule-for-basic-competency-selection-for-cpns-candidates-at-ppatk-fiscal-year-2023/298947.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Himbo","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang berhak mengikuti SKD CPNS PPATK T.A. 2023?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peserta yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa batas waktu kehadiran peserta sebelum ujian SKD dimulai?",{"text":114,"@type":110},"Peserta wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal yang telah ditentukan untuk mengikuti proses ujian.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa sanksi bagi peserta yang terlambat atau tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan?",{"text":118,"@type":110},"Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},298947,1789766110,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},687197100911,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN  \nJl. Ir. H. Djuanda No.35, Jakarta 10120, Telepon +6221-50928484, Hotline. 195 [Email :](Email :contact-us@ppatk.go.id)[contact-us@ppatk.go.id](Email :contact-us@ppatk.go.id), [Website :](Website : www.ppatk.go.id)[ www.ppatk.go.id](Website : www.ppatk.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR 22 TAHUN 2023  \nTENTANG  \nJADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASARPENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nMenindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 dan mempedomani Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 , dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:  \nI. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  \n1. Peserta yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) .  \n2. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PPATK T.A. 2023 dengan menggunakan CAT sesuaidengan Lampiran I Pengumuman dan Lampiran II Pengumuman ini untuk peserta yang memilih titik lokasi di Luar Negeri.  \n3. Peserta wajib mengikuti ujian dan hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelumjadwal yang telah ditentukan.  \n4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.  \nII. NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI DASAR  \n1. Nilai Ambang Batas untuk SKD CPNS PPATK T.A. 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 , sebagai berikut:  \na. Nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65  \nDokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  \n(enam puluh lima);  \nb. Nilai ambang batas untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80 (delapan puluh); dan  \nc. Nilai ambang batas untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk Wawancara adalah 166 (serratus enam puluh enam) .  \nIII. KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR  \nKetentuan pelaksanaan SKD CPNS PPATK T.A. 2023, adalah sebagaiberikut:  \nA . Tata Tertib Peserta  \n1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksidimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.  \n2. Peserta wajib membawa:  \na. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;  \nb. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \n3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan Panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.  \n4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;  \n5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitiauntuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwapeserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;  \n6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;  \n7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tem","cbCaigrDrB66gwXY","https://ap.wps.com/l/cbCaigrDrB66gwXY","pdf",397495,6,"Indonesian","# I. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI\n## II. NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI DASAR\n## III. KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR\n# A. Tata Tertib Peserta\n# B. Sanksi Bagi Peserta","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mengikuti SKD CPNS PPATK T.A. 2023?\",\"answer\":\"Peserta yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT.\"},{\"question\":\"Berapa batas waktu kehadiran peserta sebelum ujian SKD dimulai?\",\"answer\":\"Peserta wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal yang telah ditentukan untuk mengikuti proses ujian.\"},{\"question\":\"Apa sanksi bagi peserta yang terlambat atau tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan?\",\"answer\":\"Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.\"}]","PENGUMUMAN NOMOR 22 TAHUN 2023 - TENTANG JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PPATK T.A. 2023 | PDF",9]