[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-298860-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":79,"doc-detail-298860-id":126},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":72,"head_meta":74,"extra_data":76,"updated_unix":78},113,"id","announcement-no-15-1sesma-bigkp010292023-implementation-of-pppk-government-employee-recruitment-at-big-fiscal-year-2023","PENGUMUMAN NOMOR: 15. 1/SESMA-BIG/KP.01.02/9/2023 - TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK BIG TAHUN ANGGARAN 2023","","Pengumuman Badan Informasi Geospasial (BIG) menetapkan pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 melalui landasan regulasi pengelolaan ASN, manajemen PPPK, peraturan presiden, serta ketentuan organisasi dan tata kerja BIG. Dokumen ini membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan kompetensi tertentu. Rincian kebutuhan PPPK mencakup total 126 formasi dengan masa perjanjian kerja 5 tahun, termasuk kategori kebutuhan umum, khusus, dan disabilitas, beserta dasar kriteria pelamar kebutuhan khusus non-ASN.",{"@graph":14,"@context":71},[15,34,54],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-15-1sesma-bigkp010292023-implementation-of-pppk-government-employee-recruitment-at-big-fiscal-year-2023/298860/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":48,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":49,"interactionStatistic":50},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-15-1sesma-bigkp010292023-implementation-of-pppk-government-employee-recruitment-at-big-fiscal-year-2023/298860.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Logic","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18",true,{"@type":51,"interactionType":52,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":53},"ViewAction",{"@type":55,"mainEntity":56},"FAQPage",[57,63,67],{"name":58,"@type":59,"acceptedAnswer":60},"Berapa jumlah kebutuhan PPPK BIG untuk Tahun Anggaran 2023 dan berapa lama masa hubungan perjanjian kerja?","Question",{"text":61,"@type":62},"BIG membuka kebutuhan PPPK sebanyak 126 orang. Masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.","Answer",{"name":64,"@type":59,"acceptedAnswer":65},"Apa saja jenis kebutuhan PPPK yang tersedia pada pengadaan BIG Tahun Anggaran 2023?",{"text":66,"@type":62},"Jenis kebutuhan yang disebutkan adalah kebutuhan umum, kebutuhan khusus, dan kebutuhan disabilitas.",{"name":68,"@type":59,"acceptedAnswer":69},"Bagaimana kriteria pelamar untuk kebutuhan khusus pada pengadaan PPPK BIG Tahun Anggaran 2023?",{"text":70,"@type":62},"Pelamar kebutuhan khusus adalah tenaga non-ASN (non Aparatur Sipil Negara) dengan pengalaman kerja paling singkat 2 tahun secara terus-menerus di BIG, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":73,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":75,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":77,"site_id":7},298860,1789765744,{"code":4,"msg":80,"data":81},"success",[82,87,91,95,99,103,106,110,114,118,122],{"id":83,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":84,"show_sort_weight":85,"slug":86},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":88,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":89,"show_sort_weight":85,"slug":90},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":92,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":93,"show_sort_weight":85,"slug":94},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":96,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":97,"show_sort_weight":85,"slug":98},51,"Komik","comic",{"id":100,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":101,"show_sort_weight":85,"slug":102},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":104,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":85,"slug":105},54,"research-report",{"id":107,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":108,"show_sort_weight":85,"slug":109},49,"Sastra","literature",{"id":111,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":112,"show_sort_weight":85,"slug":113},52,"Teknologi","technology",{"id":115,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":116,"show_sort_weight":85,"slug":117},50,"Ujian","exam",{"id":119,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":120,"show_sort_weight":85,"slug":121},57,"Umum","general",{"id":123,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":124,"show_sort_weight":4,"slug":125},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":80,"data":127},{"doc_id":77,"user_id":128,"nickname":42,"user_avatar":129,"doc_module":4,"category_id":104,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":130,"file_id":131,"file_url":132,"file_type":133,"file_size":134,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":135,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":78,"read_time":140},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","BADAN INFORMASI GEOSPASIAL  \n( B I G )  \nJl. Raya Jakarta – Bogor KM 46 Cibinong 16911 Telepon (021) 875 2062-2063, Faksimile (021) 875 2064 PO. Box 46 CBI Website: [http://www.big.go.id](http://www.big.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR: 15. 1/SESMA-BIG/KP.01.02/9/2023  \nTENTANG  \nPELAKSANAAN PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  \nBADAN INFORMASI GEOSPASIAL  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBadan Informasi Geospasial (BIG) akan melaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 dengan berdasarkan:  \n1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);  \n3. Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang Badan Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 212);  \n4. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 827);  \n5. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2020 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 835);  \n6. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2020 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 836);  \n7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1258);  \n8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \n9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \n10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;  \n11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional; dan  \n12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Angaran 2023.  \nBersama ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhisyarat, ketentuan dan kompetensi tertentu untuk mengikuti pengadaan PPPK di lingkungan BIG Tahun Anggaran 2023.  \nA. RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  \n1. Kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di BIG untuk tahunanggaran 2023 adalah sebanyak 126 (seratus dua puluh enam) orang, dengan lama masa hubungan perjanjian kerja adalah 5 (lima) tahun. Tabel 1 menyajikan rincian kebutuhan jabatan PPP","cbCaigHBJF0F8uRt","https://ap.wps.com/l/cbCaigHBJF0F8uRt","pdf",241056,25,"Indonesian","# A. Rincian Kebutuhan PPPK\n## Jumlah kebutuhan dan lama masa hubungan perjanjian kerja\n## Jenis kebutuhan: umum, khusus, disabilitas\n## Kriteria pelamar kebutuhan khusus\n# Tabel 1. Rincian Kebutuhan dan Persyaratan PPPK BIG Tahun 2023","[{\"question\":\"Berapa jumlah kebutuhan PPPK BIG untuk Tahun Anggaran 2023 dan berapa lama masa hubungan perjanjian kerja?\",\"answer\":\"BIG membuka kebutuhan PPPK sebanyak 126 orang. Masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.\"},{\"question\":\"Apa saja jenis kebutuhan PPPK yang tersedia pada pengadaan BIG Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Jenis kebutuhan yang disebutkan adalah kebutuhan umum, kebutuhan khusus, dan kebutuhan disabilitas.\"},{\"question\":\"Bagaimana kriteria pelamar untuk kebutuhan khusus pada pengadaan PPPK BIG Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Pelamar kebutuhan khusus adalah tenaga non-ASN (non Aparatur Sipil Negara) dengan pengalaman kerja paling singkat 2 tahun secara terus-menerus di BIG, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.\"}]","PENGUMUMAN NOMOR: 15. 1/SESMA-BIG/KP.01.02/9/2023 - TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK BIG TAHUN ANGGARAN 2023 | PDF",39]