[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230558-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230558-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-no-12-of-2022-results-of-competency-selection-and-proposal-to-determine-ni-pppk-for-teacher-phase-ii-2021-formation-in-lhokseumawe-city-government","Pengumuman Nomor 12 Tahun 2022 - Hasil Seleksi Kompetensi dan Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe","","Pengumuman Walikota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2022 menetapkan hasil seleksi kompetensi dan usul penetapan Nomor Induk PPPK untuk Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dokumen menjelaskan dasar penyampaian hasil dari instansi terkait, kriteria kelulusan berdasarkan peringkat formasi, serta arti kode pada kolom keterangan. Tercatat 115 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan memenuhi persyaratan, serta diarahkan untuk mengunggah DRH dan dokumen usul melalui SSCASN pada periode 19 Januari hingga 4 Februari 2022.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-no-12-of-2022-results-of-competency-selection-and-proposal-to-determine-ni-pppk-for-teacher-phase-ii-2021-formation-in-lhokseumawe-city-government/230558/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-12-of-2022-results-of-competency-selection-and-proposal-to-determine-ni-pppk-for-teacher-phase-ii-2021-formation-in-lhokseumawe-city-government/230558.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Paura","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar penyusunan Pengumuman Nomor 12 Tahun 2022 ini?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pengumuman ini merujuk pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional CASN Tahun 2021 dan surat deputi terkait usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana penentuan peserta yang dinyatakan lulus pada PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021?",{"text":67,"@type":63},"Peserta dinyatakan lulus berdasarkan peringkat terbaik sesuai formasi yang ditetapkan, berdasarkan hasil seleksi kompetensi Tahap II yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Dokumen apa saja yang harus diunggah melalui SSCASN oleh peserta yang lulus?",{"text":71,"@type":63},"Peserta wajib login dan mengunggah DRH serta kelengkapan dokumen, termasuk pasfoto, ijazah dan transkrip nilai, DRH bermaterai, surat pernyataan 5 poin, SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak menggunakan narkoba, serta bukti pengalaman kerja.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230558,1789051667,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},13056712833777,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","WALIKOTA LHOKSEUMAWE  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR 12 TAHUN 2022  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (NI PPPK)  \nGURU TAHAP II FORMASI TAHUN 2021  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2021 Nomor: 178. 1/BKS.04.03/SD/K/2022 Tanggal 6 Januari 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi II CPPPK Guru Tahun 2021 dan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tanggal 12 Januari 2022 perihal Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik , bersama inikami sampaikan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kota Lhokseumawe adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan dan berdasarkan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap II yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.  \n2. Definisi dari kode pada kolom keterangan pada Lampiran Pengumuman ini antara lain:  \na. Kode ”P1” adalah Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1 ;  \nb. Kode ”P2’’ adalah Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2;  \nc. Kode “P3” adalah Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3;  \nd. Kode “L” adalah Peserta Lulus;  \ne. Kode “TL” adalah Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;  \nf. Kode “TH” adalah Peserta Tidak Hadir;  \ng. Kode “TMS1” adalah Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Kompetensi II;  \nh. Kode “TMS2” adalah Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Peserta PPPK Guru;  \ni. Kode “A” adalah Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatanyang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;  \nj. Kode “B” adalah Pelamar yang berusia 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilaisebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;  \nk. Kode “C” adalah Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkantambahan nilai sebesar 10% dari nilai paing tinggi Kompetensi Teknis;  \nl. Kode “D” adalah Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat  \n3 tahun secara terus-menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodikmendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;  \nm. Kode “E” adalah Peserta PPPK Guru yang berasal dari Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat;  \nn. Kode “F” adalah Peserta PPPK Guru yang menggunakan Nilai Ambang Batasberdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor: 1171 Tahun 2021.  \n3. Adapun pelamar PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan memenuhipersyaratan adalah sebanyak 115 (Seratus lima belas) orang.  \n4. Kepada peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Formasi Tahun 2021 wajib login ke akun masingmasing melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) untuk mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen sebagaimana ketentuan yang tertera pada laman SSCASN mulai tanggal 19 Januari 2022 s.d 4 Februari 2022.  \n5. Adapun persyaratan kelengkapan dokumen usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 yang harus dilengkapi oleh pelamar adalah sebagai berikut:  \nA. Dokumen yang diunggah ke laman SSCASN:  \na. Pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah dengan ketentuanmemakai baju kemeja putih dan dasi (bagi pria) serta kemeja putih dan jilbab hitam (bagi wanita);  \nb. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar pada saat melam","cbCailVVCqI2mmdj","https://ap.wps.com/l/cbCailVVCqI2mmdj","pdf",2207148,142,"Indonesian","# Pengumuman Walikota Lhokseumawe\n## Dasar penyampaian hasil seleksi\n## Kriteria kelulusan peserta\n## Arti kode pada lampiran pengumuman\n## Jumlah peserta yang dinyatakan lulus\n## Jadwal dan tata cara pengisian DRH serta unggah dokumen\n## Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru","[{\"question\":\"Apa dasar penyusunan Pengumuman Nomor 12 Tahun 2022 ini?\",\"answer\":\"Pengumuman ini merujuk pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional CASN Tahun 2021 dan surat deputi terkait usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik.\"},{\"question\":\"Bagaimana penentuan peserta yang dinyatakan lulus pada PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021?\",\"answer\":\"Peserta dinyatakan lulus berdasarkan peringkat terbaik sesuai formasi yang ditetapkan, berdasarkan hasil seleksi kompetensi Tahap II yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang harus diunggah melalui SSCASN oleh peserta yang lulus?\",\"answer\":\"Peserta wajib login dan mengunggah DRH serta kelengkapan dokumen, termasuk pasfoto, ijazah dan transkrip nilai, DRH bermaterai, surat pernyataan 5 poin, SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak menggunakan narkoba, serta bukti pengalaman kerja.\"}]","Pengumuman Nomor 12 Tahun 2022 - Hasil Seleksi Kompetensi dan Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe | PDF",219]