[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230323-113":53,"doc-detail-230323-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-list-of-pppk-part-time-allocation-participants-fiscal-year-2024-completion-of-drh","Pengumuman - Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu - Tahun Anggaran 2024 - Pengisian DRH","","Pengumuman Bupati Langkat menetapkan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu untuk usulan penetapan NI PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024. Dokumen ini merujuk pada surat dan surat edaran BKN serta mengatur kewajiban peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui akun SSCASN sesuai jadwal. Disertakan persyaratan berkas seperti pas foto formal, ijazah dan transkrip, surat pernyataan bermeterai, SKCK, serta surat keterangan sehat, sekaligus penegasan konsekuensi jika keterangan yang diberikan tidak benar.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-list-of-pppk-part-time-allocation-participants-fiscal-year-2024-completion-of-drh/230323/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-list-of-pppk-part-time-allocation-participants-fiscal-year-2024-completion-of-drh/230323.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aurelia","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang diwajibkan kepada peserta PPPK paruh waktu terkait DRH?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui akun masing-masing pada tautan SSCASN sesuai jadwal.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Persyaratan berkas apa saja yang harus dilengkapi peserta?",{"text":114,"@type":110},"Peserta perlu menyiapkan pas foto formal latar belakang merah, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat pernyataan bermeterai 10.000, SKCK, surat keterangan sehat dari dokter, serta dokumen SKCK dan sehat yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa konsekuensi bila peserta memberi keterangan tidak benar atau palsu?",{"text":118,"@type":110},"Pemerintah Kabupaten Langkat berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai PPPK paruh waktu jika ditemukan keterangan yang tidak benar/palsu saat pemberkasan maupun setelah diangkat.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230323,1790084101,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},1099514068365,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/10000253d8d9f28188e?_k=1776742907772140068","BUPATI LANGKAT  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.13.2/10/BKD/2025  \nTENTANG  \nDAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTUSERTA PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP UNTUK PENGUSULAN PENETAPAN NI PPPK PARUH WAKTU  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \n1. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13421/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 06 September 2025 Perihal : Penyampaian Daftar PesertaAlokasi PPPK ParuhWaktu.  \n2. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 tanggal  \n04 September 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.  \n3. Bersama ini disampaikan Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.  \n4. Peserta PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui akun masing-masing pada tautan [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)[ ](https://sscasn.bkn.go.id)sesuai jadwal yang telah ditentukan.  \n5. Adapun Persyaratan Kelengkapan Berkas adalah sebagai berikut :  \na. Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.  \nb. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu.  \nc. Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu.  \nd. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai  \n10.000 (e-meterai atau meterai tempel), yang berisi tentang :  \n1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.  \n2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD) .  \n3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI.  \n4) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.  \n5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \ne. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.  \nf. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah Kabupaten Langkat.  \ng. Dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf e dan f diterbitkan setelah tanggal pengumuman ini.  \n6. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu.  \n7. Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, maka Pemerintah Kabupaten Langkat berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai PPPK Paruh Waktu.  \n8. Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.  \n9. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh peserta dan masyarakat umum.  \nDitetapkan di Stabat  \nPada tanggal : 10 September 2025  \nBupati Langkat,  \nSyah Afandin  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nPANITIA SELEKSI NASIONAL DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU  \nKode Jumlah  \nInstansi : 5203 Pemerintah Kab. Langkat 145  \nLokasi Kebutuhan : 520300263 PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT | DINAS KESEHATAN | UPT PUSKESMAS STABAT LAMA 2  \n\n| No | Jenis Jabatan | No Peserta | Nama | Jabatan | Pendidikan |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |\n| 1 | Teknis | PW24520330820000698 | SRI WAHYUNI AG","cbCaihfrw33dUTYH","https://ap.wps.com/l/cbCaihfrw33dUTYH","pdf",1675613,377,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar acuan pengumuman\n## Daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu\n## Kewajiban pengisian DRH dan dokumen usul penetapan NI PPPK","[{\"question\":\"Apa yang diwajibkan kepada peserta PPPK paruh waktu terkait DRH?\",\"answer\":\"Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui akun masing-masing pada tautan SSCASN sesuai jadwal.\"},{\"question\":\"Persyaratan berkas apa saja yang harus dilengkapi peserta?\",\"answer\":\"Peserta perlu menyiapkan pas foto formal latar belakang merah, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat pernyataan bermeterai 10.000, SKCK, surat keterangan sehat dari dokter, serta dokumen SKCK dan sehat yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi bila peserta memberi keterangan tidak benar atau palsu?\",\"answer\":\"Pemerintah Kabupaten Langkat berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai PPPK paruh waktu jika ditemukan keterangan yang tidak benar/palsu saat pemberkasan maupun setelah diangkat.\"}]","Pengumuman - Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu - Tahun Anggaran 2024 - Pengisian DRH | PDF",1789049093,581]