[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-298890-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-298890-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","announcement-kp0102a448272023-recruitment-of-civil-servant-candidate-cpns-at-the-ministry-of-health-in-2023","PENGUMUMAN - NOMOR : KP.01.02/A/44827/2023 - PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023","","Pengumuman resmi Nomor KP.01.02/A/44827/2023 memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada unit kerja Kementerian Kesehatan seluruh Indonesia pada Tahun 2023. Dokumen memuat kriteria pelamar, termasuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus seperti lulusan terbaik cumlaude, penyandang disabilitas, serta keturunan Papua dan Papua Barat. Pengumuman juga menetapkan alokasi kebutuhan berdasarkan jabatan, serta persyaratan umum meliputi kewarganegaraan, batas usia, integritas hukum, status kepegawaian, komitmen politik, kualifikasi pendidikan, serta kelayakan kesehatan.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-kp0102a448272023-recruitment-of-civil-servant-candidate-cpns-at-the-ministry-of-health-in-2023/298890/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-kp0102a448272023-recruitment-of-civil-servant-candidate-cpns-at-the-ministry-of-health-in-2023/298890.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Logic","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa dasar pelaksanaan seleksi CPNS pada Kementerian Kesehatan Tahun 2023?","Question",{"text":63,"@type":64},"Seleksi didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah pusat tahun anggaran 2023.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja kategori pelamar pada kriteria kebutuhan khusus?",{"text":68,"@type":64},"Kebutuhan khusus mencakup lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas dengan kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari, serta putra/putri Papua dan Papua Barat yang dibuktikan melalui dokumen kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Persyaratan umum apa yang wajib dipenuhi pelamar?",{"text":72,"@type":64},"Pelamar harus memenuhi syarat kewarganegaraan, batas usia saat menyelesaikan pendaftaran online, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak menjadi CPNS/PNS/PPPK dan status sejenis, tidak menjadi anggota/pengurus partai atau terlibat politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan jabatan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},298890,1790214986,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":142,"read_time":143},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","P E N G U M U M A N  \nNOMOR : KP.01.02/A/44827/2023  \nTENTANG  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023  \nBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 , Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.  \nI. KRITERIA PELAMAR  \nA. Kebutuhan Umum adalah pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratansebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.  \nB. Kebutuhan Khusus terdiri dari:  \n1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude  \na. Pelamar lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan“dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikandengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan  \nb. Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, risetdan teknologi.  \n2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteriamampu melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatanyang akan dilamar.  \n3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan aktakelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.  \nII. ALOKASI KEBUTUHAN BERDASARKAN JABATAN  \nAlokasi kebutuhan berjumlah 154 (seratus lima puluh empat) Tenaga Dosen. Kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan dapat dilihat melalui laman [https://casn.kemkes.go.id. Untuk deskripsi](https://casn.kemkes.go.id. Untuk deskripsi) umum pekerjaan dan rentang penghasilan per jabatandapat dilihat melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id. Pemberian](https://sscasn.bkn.go.id. Pemberian) penghasilan pegawai padasatuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) dipengaruhi oleh pendapatan Poltekkes secaraumum, jenis jabatan fungsional yang diduduki, kehadiran, jumlah penugasan dari pimpinan, pencapaian target kinerja pelayanan unit dan target kinerja pelayanan individu, serta faktorlainnya.  \n-2-  \nIII. PERSYARATAN PELAMARAN  \nA. Persyaratan Umum  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n2. Ketentuan batas usia:  \na. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \nb. Batas usia sebagaimana dimaksud pada ketentuan poin a berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah untuk pelamaran dan dihitung saat menyelesaikan pendaftaran online di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)) .  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia","cbCaikoT4vk2rvjI","https://ap.wps.com/l/cbCaikoT4vk2rvjI","pdf",204541,11,"Indonesian","# Kriteria Pelamar\n## Kebutuhan Umum\n## Kebutuhan Khusus\n# Alokasi Kebutuhan Berdasarkan Jabatan\n# Persyaratan Pelamaran\n## Persyaratan Umum","[{\"question\":\"Apa dasar pelaksanaan seleksi CPNS pada Kementerian Kesehatan Tahun 2023?\",\"answer\":\"Seleksi didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah pusat tahun anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Apa saja kategori pelamar pada kriteria kebutuhan khusus?\",\"answer\":\"Kebutuhan khusus mencakup lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas dengan kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari, serta putra/putri Papua dan Papua Barat yang dibuktikan melalui dokumen kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.\"},{\"question\":\"Persyaratan umum apa yang wajib dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi syarat kewarganegaraan, batas usia saat menyelesaikan pendaftaran online, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak menjadi CPNS/PNS/PPPK dan status sejenis, tidak menjadi anggota/pengurus partai atau terlibat politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan jabatan.\"}]","PENGUMUMAN - NOMOR : KP.01.02/A/44827/2023 - PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023 | PDF",1789765905,17]