[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-295196-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-295196-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","announcement-integrated-results-of-skd-and-skb-selection-for-cpns-musi-banyuasin-regency-2024-notification-of-results","PENGUMUMAN - HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI SKD DAN SKB CPNS - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 - Pemberitahuan Hasil","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berisi hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Dokumen menjelaskan kategori kelulusan berbasis kode seperti P/L, P/L-U3, TL, dan TH, termasuk dasar nilai ambang batas SKD dan status kehadiran pada tahapan SKB. Terdapat ketentuan pengajuan sanggahan tanggal 13–15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di SSCASN, serta penegasan larangan pemberian sesuatu, informasi helpdesk, dan keputusan panitia yang bersifat mutlak.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-integrated-results-of-skd-and-skb-selection-for-cpns-musi-banyuasin-regency-2024-notification-of-results/295196/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-integrated-results-of-skd-and-skb-selection-for-cpns-musi-banyuasin-regency-2024-notification-of-results/295196.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Logic","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",13,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa arti kode kelulusan P/L, P/L-U3, TL, dan TH dalam pengumuman ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"P/L berarti lulus SKD dan lulus CPNS. P/L-U3 berarti lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum pada lokasi berbeda. TL berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi, sedangkan TH berarti tidak hadir pada tahapan SKB yang disyaratkan.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Kapan dan bagaimana peserta dapat mengajukan sanggahan?",{"text":68,"@type":64},"Peserta dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing pada laman SSCASN BKN.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa ketentuan penting yang harus dipatuhi pelamar dalam seleksi CPNS ini?",{"text":72,"@type":64},"Pelamar wajib mematuhi seluruh ketentuan seleksi. Bila memberikan keterangan/data tidak benar, kelulusan dapat digugurkan dan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan, serta seluruh calon pelamar tidak dipungut biaya (gratis).","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},295196,1789714640,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJalan Kolonel Wahid Udin No. 257 Sekayu 30711 Sumatera Selatan  \nTelepon: (0714) 321013 Faksimile: (0714) 322447  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : B-800 .1.2.3/12/BKPSDM/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DANSELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPILPEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2024  \nBerdasarkan surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2024 Nomor : 920/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 07 Januari 2025 , perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini diumumkan sebagai berikut:  \nI. HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DANSELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \n1. Peserta yang dinyatakan Lulus Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Seleksi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 adalah peserta dengan kategori/keterangan“P/L” dan “P/L-U3”, dapat dilihat pada daftar lampiran pengumuman ini;  \n2. Adapun Penjelasan Keterangan kode sebagai berikut:  \n􀁸 P : Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan MENPAN dan RB 321 tahun 2024  \n􀁸 L : Lulus Seleksi CPNS  \n􀁸 U-3 : Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhanumum atau khusus pada lokasi yang berbeda  \n􀁸 TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi  \n􀁸 TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu / beberapa / semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi  \nII. KETENTUAN LAIN-LAIN.  \n1. Peserta dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \n2. Untuk informasi mengenai jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan lain-lainbagi peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada pengumuman pasca sanggah.  \n3. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;  \n4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS selanjutnya melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;  \n5. Kelulusan Pelamar adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Pelamar dihimbau agar tidak mempercayai oknum/pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan seleksi CPNS. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Musi Banyuasin atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak laindilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun dan apabila diketahui maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan;  \n6. Seluruh calon pelamar CPNS tidak dipungut biaya (gratis);  \n1  \n7. Kesalahan dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar;  \n8. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;  \n9. Helpdesk/call center/layanan Informasi terkait mengenai Seleksi Pengadaan CPNSPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 terdiri dari:  \n- Link : -[https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)  \n-[http://s.id/PengumumanPPPKMuba2024](http://s.id/PengumumanPPPKMuba2024)  \n- Facebook : Bkpsdm Muba  \n- Instagram : @bkpsdm_muba  \nDikeluarkan di Sekayu  \nPada Tanggal 09 Januari 2025  \nSekretaris Daerah  \nSelaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024,  \nH. Apriyadi  \n2  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \nPANITIA SELEKSI NASIONAL PENG","cbCaimUiNnfyY28l","https://ap.wps.com/l/cbCaimUiNnfyY28l","pdf",1124910,247,"Indonesian","# Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Calon CPNS\n## Ketentuan Lain-Lain\n## Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB (Pengerjaan Otomatis)","[{\"question\":\"Apa arti kode kelulusan P/L, P/L-U3, TL, dan TH dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"P/L berarti lulus SKD dan lulus CPNS. P/L-U3 berarti lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum pada lokasi berbeda. TL berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi, sedangkan TH berarti tidak hadir pada tahapan SKB yang disyaratkan.\"},{\"question\":\"Kapan dan bagaimana peserta dapat mengajukan sanggahan?\",\"answer\":\"Peserta dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing pada laman SSCASN BKN.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan penting yang harus dipatuhi pelamar dalam seleksi CPNS ini?\",\"answer\":\"Pelamar wajib mematuhi seluruh ketentuan seleksi. Bila memberikan keterangan/data tidak benar, kelulusan dapat digugurkan dan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan, serta seluruh calon pelamar tidak dipungut biaya (gratis).\"}]","PENGUMUMAN - HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI SKD DAN SKB CPNS - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 - Pemberitahuan Hasil | PDF",380]