[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230734-113":53,"doc-detail-230734-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-implementation-of-pppk-recruitment-selection-for-the-secretariat-general-of-the-judicial-commission-in-2024","Pengumuman - Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024","","Pengumuman Komisi Yudisial Republik Indonesia menetapkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekretariat Jenderal pada Tahun 2024. Dokumen mengatur ketentuan tata tertib peserta, termasuk ketepatan waktu hadir, kewajiban membawa dokumen persyaratan dan kartu tanda peserta, aturan pakaian, pemindaian barcode untuk PIN registrasi, prosedur penitipan barang, serta larangan membawa barang tertentu dan berinteraksi selama seleksi. Selain itu, dijelaskan sanksi bagi peserta, ketentuan lain tanpa pungutan biaya, jadwal Tahap I sesi dan waktu seleksi kompetensi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-implementation-of-pppk-recruitment-selection-for-the-secretariat-general-of-the-judicial-commission-in-2024/230734/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-implementation-of-pppk-recruitment-selection-for-the-secretariat-general-of-the-judicial-commission-in-2024/230734.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Elsa","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa ketentuan waktu hadir peserta dalam seleksi PPPK?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peserta harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan dinyatakan gugur.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Dokumen apa saja yang wajib dibawa peserta saat pelaksanaan seleksi?",{"text":114,"@type":110},"Peserta wajib membawa KTP asli atau surat pengganti yang masih berlaku, kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak kembali melalui laman SSCASN setelah terbitnya pengumuman ini.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Larangan apa yang berlaku selama seleksi kompetensi berlangsung?",{"text":118,"@type":110},"Peserta dilarang membawa/ menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris, kalkulator, peralatan elektronik selain untuk aplikasi CAT, serta telepon genggam dan alat komunikasi lain. Peserta juga dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta, menerima/memberikan sesuatu antar peserta tanpa izin panitia, keluar ruangan seleksi tanpa izin, membawa makanan/minuman, dan merokok dalam ruangan seleksi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230734,1789054393,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},137455077381,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL  \nJalan Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450 Telepon: (021) 3905876/77 Faksimile: (021) [31903755 W](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[ebsite](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[:](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[ ](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[www.komisiyudisial.go.id](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)  \nEmail: [kyri@komisiyudisial.go.id](kyri@komisiyudisial.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNomor: 4/PENG/PANSEL-PPPK/KP.02.01/12/2024  \nTENTANG  \nPELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL  \nTAHUN 2024  \nSehubungan dengan Pengumuman Nomor: 3/PENG/PANSELPPPK/KP.02.01/10/2024 Tentang Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024 , dengan ini kami informasikan halhal sebagai berikut :  \n1. Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024adalah sebagai berikut :  \na. Tata Tertib Peserta  \n1) Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksidimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;  \n2) Peserta wajib membawa:  \na) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang ; dan  \nb) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak kembali melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id setelah)[ setelah](https://sscasn.bkn.go.id setelah) terbitnya pengumuman ini.  \n3) Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;  \n4) Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;  \n5) Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;  \n6) Peserta dilarang:  \na) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan danaksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronikseperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasilainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;  \nb) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;  \nc) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;  \nd) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;  \ne) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;  \nf) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;  \ng) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan  \nh) Merokok dalam ruangan seleksi.  \n7) Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaanujian dimulai;  \n8) Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhankesehatan;  \n9) Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi; dan  \n10) Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.  \nb. Sanksi Bagi Peserta  \n1) Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;  \n2) Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atauterbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan  \n3) Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR.  \n2. Ketentuan Lain-Lain  \na. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung ","cbCaimzCKuV7I4bM","https://ap.wps.com/l/cbCaimzCKuV7I4bM","pdf",335185,"Indonesian","# Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK\n## Tata Tertib Peserta\n## Sanksi Bagi Peserta\n# Ketentuan Lain-Lain\n# Lampiran: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I","[{\"question\":\"Apa ketentuan waktu hadir peserta dalam seleksi PPPK?\",\"answer\":\"Peserta harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan dinyatakan gugur.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib dibawa peserta saat pelaksanaan seleksi?\",\"answer\":\"Peserta wajib membawa KTP asli atau surat pengganti yang masih berlaku, kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak kembali melalui laman SSCASN setelah terbitnya pengumuman ini.\"},{\"question\":\"Larangan apa yang berlaku selama seleksi kompetensi berlangsung?\",\"answer\":\"Peserta dilarang membawa/ menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris, kalkulator, peralatan elektronik selain untuk aplikasi CAT, serta telepon genggam dan alat komunikasi lain. Peserta juga dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta, menerima/memberikan sesuatu antar peserta tanpa izin panitia, keluar ruangan seleksi tanpa izin, membawa makanan/minuman, dan merokok dalam ruangan seleksi.\"}]","Pengumuman - Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024 | PDF",6]