[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230988-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230988-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-government-employee-appointment-with-contract-pppk-period-ii-maros-regency-2024-budget","PENGUMUMAN - CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU PERIODE II - LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman penyelenggaraan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru Periode II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024. Memuat dasar hukum, informasi formasi sebanyak 50 dengan kualifikasi S-1/D-IV, kriteria pelamar termasuk guru non-ASN dan lulusan PPG, serta ketentuan khusus bagi penyandang disabilitas. Menguraikan persyaratan umum seperti batas usia, integritas hukum, status kepegawaian, komitmen politik, kualifikasi akademik, sertifikat kompetensi, dan kesiapan penempatan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-government-employee-appointment-with-contract-pppk-period-ii-maros-regency-2024-budget/230988/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-government-employee-appointment-with-contract-pppk-period-ii-maros-regency-2024-budget/230988.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Liam","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa jumlah formasi PPPK Tenaga Guru yang dibuka untuk Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":62,"@type":63},"Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024 adalah sebanyak 50 formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Siapa saja yang dapat melamar PPPK Tenaga Guru Periode II?",{"text":67,"@type":63},"Pelamar meliputi guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar minimal 2 tahun (atau 4 semester) secara terus-menerus, serta lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa saja persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar harus memenuhi batas usia, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS atau anggota instansi tertentu, tidak menjadi pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi sesuai jabatan, serta sehat jasmani dan rohani dan bersedia ditempatkan sesuai ketentuan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230988,1789057889,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},8796095461564,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMANNomor:800.1.2.2/8/BKPSDM  \nTENTANG  \nPENYELENGGARAAN PENERIMAAN  \n# CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA(PPPK)TENAGA GURU PERIODE II\n\nLINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAROSTAHUN ANGGARAN 2024  \nSehubungan dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)Tenaga Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Anggaran2024,bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros membukakesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Guruyang akan ditugaskan di Pemerintah Kabupaten Maros dengan ketentuansebagaimana pada pengumuman ini.  \n## I.  DASAR HUKUM\n\n1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;  \n2.Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n3.Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN;  \n4.Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan KebutuhanPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan InstansiPemerintah Tahun Anggaran 2024;  \n5.Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme SeleksiPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Gurudi Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;  \n6.Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan WajibTambahan dan Sertifikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai SeleksiKompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \n7.Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam  \nPendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untukJabatan Fungional Guru Tahun 2024;  \n8.Surat Plt.Badan Kepegawaian Negara nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)Tahun Anggaran 2024;dan  \n9.Pengumuman Ketua Panitia Penyelenggaran Penerimaan CASN KabupatenMaros nomor 800.1.2.2/4/BKPSDM tanggal 30 September 2024 tentangPenyelenggaraan Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja(PPPK)Tenaga Guru Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros TahunAnggaran 2024.  \n## II.  FORMASI YANG DIBUTUHKAN\n\nJumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Guru Lingkup Pemerintah KabupatenMaros Tahun Anggaran 2024 adalah sebanyak 50(lima puluh)formasi dengankualifikasi pendidikan S-1/D-IV.Informasi rinci dapat dilihat pada Lampiran Ipengumuman ini.  \n## Ⅲ.KRITERIA PELAMAR PPPK TENAGA GURU\n\n### A.Kriteria pelamar pada pengadaan PPPK Tenaga Guru Periode ll meliputi:\n\n1.Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan(Dapodik)Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi danaktif mengajar paling sedikit 2(dua)tahun atau 4(empat)semester secaraterus menerus di lInstansi tempat mengajar saat mendaftar;dan  \n2.Lulusan Pendidikan Profesi Guru(PPG)yang terdaftar pada pangkalandata kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset,danTeknologi.  \nB.Pelamar sebagaimana dijelaskan pada Huruf A nomor 1 hanya dapat melamarpada Pemerintah Kabupaten Maros;  \nC.Kebutuhan sebagaimana dijelaskan huruf A dapat dilamar oleh penyandangdisabilitas,dengan persyaratan sebagai berikut:  \n1.Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakitpemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajatkedisabilitasannya;dan  \n2.Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-haripelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar  \nD.Pelamar seleksi PPPKJF Guru di nstansi Daerah tahun anggaran 2024 yangberstatus sebagai penyandang disabilitas,berlaku ketentuan sebagai berikut:  \n1.Penyandang disabilitas ru","cbCaifCBL4wG1Ui6","https://ap.wps.com/l/cbCaifCBL4wG1Ui6","pdf",7264398,15,"Indonesian","# DASAR HUKUM\n## (Daftar peraturan dan keputusan)\n# FORMASI YANG DIBUTUHKAN\n# KRITERIA PELAMAR PPPK TENAGA GURU\n## Kriteria pelamar periode II\n## Ketentuan domisili/lokasi pelamaran\n## Ketentuan penyandang disabilitas\n# PERSYARATAN UMUM","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi PPPK Tenaga Guru yang dibuka untuk Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024 adalah sebanyak 50 formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV.\"},{\"question\":\"Siapa saja yang dapat melamar PPPK Tenaga Guru Periode II?\",\"answer\":\"Pelamar meliputi guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar minimal 2 tahun (atau 4 semester) secara terus-menerus, serta lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi batas usia, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS atau anggota instansi tertentu, tidak menjadi pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi sesuai jabatan, serta sehat jasmani dan rohani dan bersedia ditempatkan sesuai ketentuan.\"}]","PENGUMUMAN - CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU PERIODE II - LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",23]