[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230241-113":53,"doc-detail-230241-id":124},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":117,"head_meta":119,"extra_data":121,"updated_unix":123},113,"id","announcement-for-selection-and-procurement-of-pppk-functional-position-teachers-at-sekolah-rakyat-in-2026-number-19951kp0101062026","Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 - Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026","","Pengumuman ini menetapkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat tahun 2026. Dokumen memuat dasar penyelenggaraan kebijakan, jumlah alokasi formasi sebanyak 3.053 formasi, serta kriteria pelamar lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru berdasarkan status terdata pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen. Selanjutnya diuraikan persyaratan umum dan khusus, termasuk batas usia, kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, kesehatan, bebas NAPZA, serta ketentuan pendaftaran melalui akun SSCASN dan pemilihan formasi/unit penempatan.",{"@graph":63,"@context":116},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-for-selection-and-procurement-of-pppk-functional-position-teachers-at-sekolah-rakyat-in-2026-number-19951kp0101062026/230241/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-for-selection-and-procurement-of-pppk-functional-position-teachers-at-sekolah-rakyat-in-2026-number-19951kp0101062026/230241.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"\tWilliam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pelamar harus WNI, berusia 20–40 tahun saat ditetapkan, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai ASN/TNI/Polri/pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai ASN/TNI/Polri, tidak menjadi pengurus partai politik, memiliki kualifikasi S-1/DIV dan sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, bebas NAPZA, catatan kepolisian bersih, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana tata cara pendaftaran dan pemilihan formasi/unit penempatan?",{"text":115,"@type":111},"Pelamar membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id, login sesuai akun masing-masing, melengkapi data pendaftaran, lalu memilih formasi pada Sekolah Rakyat yang tersedia dan unit penempatan sesuai ketentuan pemenuhan kebutuhan berdasarkan preferensi mengajar serta status terdata di Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":118,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":120,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":122,"site_id":56},230241,1789048367,{"code":4,"msg":5,"data":125},{"doc_id":122,"user_id":126,"nickname":89,"user_avatar":127,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":128,"file_id":129,"file_url":130,"file_type":131,"file_size":132,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":133,"language":134,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":135,"faqs":136,"seo_title":137,"seo_description":61,"update_tm":123,"read_time":138},5909887254083,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","PENGUMUMAN  \nNomor : 1995/1/KP.01 .01/06/2026  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA SEKOLAH RAKYAT  \nTAHUN 2026  \nMenindak lanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim khususnya melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat serta berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2026 Tanggal 20 Mei 2026 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026 Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat dengan penjelasan sebagai berikut :  \nI. FORMASI YANG DIBUTUHKAN.  \nJumlah alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sejumlah 3.053 (tiga ribu lima puluh tiga) formasi dengan rincian kebutuhan sebagaimanatercantum pada lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.  \nII. KRITERIA DAN PERSYARATAN PELAMAR  \nA. Kriteria  \nPelamar yang dapat melamar pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru sekolah rakyat adalah:  \n1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasardan Menengah (Kemendikdasmen); dan  \n2. Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.  \n Pengumuman Pengadaan PPPK Guru Tahun 2026 Hal 1 dari 13 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \nB. Persyaratan Umum  \n1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  \n2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n5. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV)/Sarjana Terapan;  \n8. Memiliki sertifikat pendidik;  \n9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratanjabatan yang dilamar dibuktikandengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;  \n10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengansurat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;  \n11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan; dan  \n12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \nC. Persyaratan Khusus  \n1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);  \n2. Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskantinggal di asrama Sekolah Rakyat;  \n3. Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh :  \na. minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinaspendidikan kabupaten/kota/","cbCaic1fzdIC6chV","https://ap.wps.com/l/cbCaic1fzdIC6chV","pdf",349271,13,"Indonesian","# Formasi yang Dibutuhkan\n## Alokasi Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026\n# Kriteria dan Persyaratan Pelamar\n## Kriteria Pelamar\n## Persyaratan Umum\n## Persyaratan Khusus\n# Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran\n## Pendaftaran pada Satu Formasi\n## Pembuatan Akun dan Proses Login SSCASN\n## Pengisian Data dan Pemilihan Formasi/Jabatan\n## Ketentuan Unit Penempatan Berdasarkan Status Data Preferensi Mengajar","[{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus WNI, berusia 20–40 tahun saat ditetapkan, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai ASN/TNI/Polri/pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai ASN/TNI/Polri, tidak menjadi pengurus partai politik, memiliki kualifikasi S-1/DIV dan sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, bebas NAPZA, catatan kepolisian bersih, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.\"},{\"question\":\"Bagaimana tata cara pendaftaran dan pemilihan formasi/unit penempatan?\",\"answer\":\"Pelamar membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id, login sesuai akun masing-masing, melengkapi data pendaftaran, lalu memilih formasi pada Sekolah Rakyat yang tersedia dan unit penempatan sesuai ketentuan pemenuhan kebutuhan berdasarkan preferensi mengajar serta status terdata di Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.\"}]","Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 - Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 | PDF",20]