[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-227518-id":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":31,"doc-seo-227518-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":28,"seo_description":14,"update_tm":29,"read_time":30},227518,137451207643,"Margaret","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2",50,"Ujian","Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 - Lampiran","Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 memuat dasar keputusan walikota, serta membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk melamar pada formasi yang tersedia. Total alokasi formasi 126 orang meliputi tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dokumen menetapkan persyaratan umum usia, ketidakpidanaan, status kepegawaian dan larangan politik, kesesuaian kualifikasi pendidikan, kesehatan jasmani-rohani, serta kewajiban administrasi seperti unggah ijazah terverifikasi dan pembuktian akreditasi.","PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO  \nSEKRETARIAT D AERAH  \nJl. Gajahmada No. 145 Telp. 321746 - 321750  \nMO JO K E R T O ( 6 1 3 1 4 )  \nP E N G U M U M A N  \nNOMOR : 810/01/417.403/2019  \nTENTANG  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAHPEMERINTAH KOTA MOJOKERTO TAHUN 2019  \nBerdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 810/50/417.403/2019 Tanggal 08 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 , dibuka kesempatanbagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, dengan ketentuan sebagai berikut:  \nI. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:  \nJumlah Alokasi formasi sebanyak 126 dengan rincian sebagai berikut:  \na. Tenaga Pendidikan : 5  \nb. Tenaga Kesehatan : 4  \nc. Tenaga Teknis : 117  \n(informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatansebagaimana terlampir)  \nII. PERSYARATAN UMUM  \nSetiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyaikesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNSD, dengan kriteria:  \n1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Khusus untuk formasi jabatandokter spesialis batas usia pelamar paling tinggi 40 (empat puluh) tahunpada saat melamar;  \n2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);  \n4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n6. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;  \n7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah. Surat keterangan wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS;  \n8. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah. Surat keterangan wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS;  \n9. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan  \n1 (satu) formasi jabatan;  \n10. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidakmengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama  \n10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;  \n11. Melampirkan ijazah asli dalam bentuk scan (surat keterangan lulus dansejenisnya tidak diperbolehkan);  \n12. Calon pelamar merupakan lulusan dari Lembaga Pendidikan dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Dalam Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PT Kes) dengan melampirkan bukti akreditasi pada saat kelulusan dalam bentuk scan.  \nIII. PERSYARATAN KHUSUS  \n1. Pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude):  \na. Formasi jabatan sejumlah 1 formasi sebagaimana dalam lampiran;  \nb. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian dikhususkan bagi lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1 (S1);  \nc. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi ","cbCaid0sHtc4XhLh","https://ap.wps.com/l/cbCaid0sHtc4XhLh","pdf",785600,5,1,12,"Indonesian","id",113,"# Formasi Jabatan yang Dibutuhkan\n## Persyaratan Umum\n# Persyaratan Khusus","[{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi formasi CPNSD yang dibuka Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2019?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi formasi sebanyak 126, dengan rincian 5 tenaga pendidikan, 4 tenaga kesehatan, dan 117 tenaga teknis.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum utama untuk melamar CPNSD Mojokerto 2019?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi syarat usia, tidak pernah dipidana, bukan PNS/anggota TNI-Polri, tidak terlibat politik praktis, kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, serta sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter pemerintah.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan persyaratan khusus untuk pelamar lulusan terbaik cumlaude?\",\"answer\":\"Pelamar lulusan terbaik berpredikat pujian (cumlaude) disediakan 1 formasi, minimal lulusan S1, dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dengan program studi terakreditasi A/Unggul, serta pelamar luar negeri harus memiliki penyetaraan ijazah dan keterangan setara cumlaude.\"}]","Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 - Lampiran | PDF",1789009658,18,{"code":4,"msg":5,"data":32},[33,39,43,47,51,55,59,63,67,69,73],{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":36,"show_sort_weight":37,"slug":38},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":40,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":41,"show_sort_weight":37,"slug":42},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":44,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":45,"show_sort_weight":37,"slug":46},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":48,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":49,"show_sort_weight":37,"slug":50},51,"Komik","comic",{"id":52,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":53,"show_sort_weight":37,"slug":54},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":56,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":57,"show_sort_weight":37,"slug":58},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":60,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":61,"show_sort_weight":37,"slug":62},49,"Sastra","literature",{"id":64,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":65,"show_sort_weight":37,"slug":66},52,"Teknologi","technology",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":12,"show_sort_weight":37,"slug":68},"exam",{"id":70,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":71,"show_sort_weight":37,"slug":72},57,"Umum","general",{"id":74,"doc_module":4,"doc_module_name":35,"category_name":75,"show_sort_weight":4,"slug":76},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":80,"title":13,"keywords":81,"description":14,"schema_data":82,"social_meta":138,"head_meta":140,"extra_data":142,"updated_unix":29},"announcement-for-regional-civil-servant-candidate-cpnsd-of-mojokerto-city-government-2019-appendix","",{"@graph":83,"@context":137},[84,100,120],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,97],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":35,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":12,"@type":90,"position":96},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":98,"name":13,"@type":90,"position":99},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-for-regional-civil-servant-candidate-cpnsd-of-mojokerto-city-government-2019-appendix/227518/",4,{"url":98,"name":13,"@type":101,"image":102,"author":107,"headline":13,"publisher":109,"fileFormat":112,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":113,"datePublished":114,"encodingFormat":112,"isAccessibleForFree":115,"interactionStatistic":116},"DigitalDocument",{"url":103,"@type":104,"width":105,"height":106},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-for-regional-civil-servant-candidate-cpnsd-of-mojokerto-city-government-2019-appendix/227518.png","ImageObject",300,407,{"name":9,"@type":108},"Person",{"url":88,"name":110,"@type":111},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":117,"interactionType":118,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":119},"ViewAction",{"@type":121,"mainEntity":122},"FAQPage",[123,129,133],{"name":124,"@type":125,"acceptedAnswer":126},"Berapa jumlah alokasi formasi CPNSD yang dibuka Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2019?","Question",{"text":127,"@type":128},"Jumlah alokasi formasi sebanyak 126, dengan rincian 5 tenaga pendidikan, 4 tenaga kesehatan, dan 117 tenaga teknis.","Answer",{"name":130,"@type":125,"acceptedAnswer":131},"Apa saja persyaratan umum utama untuk melamar CPNSD Mojokerto 2019?",{"text":132,"@type":128},"Pelamar harus memenuhi syarat usia, tidak pernah dipidana, bukan PNS/anggota TNI-Polri, tidak terlibat politik praktis, kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, serta sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter pemerintah.",{"name":134,"@type":125,"acceptedAnswer":135},"Apa ketentuan persyaratan khusus untuk pelamar lulusan terbaik cumlaude?",{"text":136,"@type":128},"Pelamar lulusan terbaik berpredikat pujian (cumlaude) disediakan 1 formasi, minimal lulusan S1, dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dengan program studi terakreditasi A/Unggul, serta pelamar luar negeri harus memiliki penyetaraan ijazah dan keterangan setara cumlaude.","https://schema.org",{"og:url":98,"og:type":139,"og:title":13,"og:site_name":110,"og:description":14},"article",{"robots":141,"canonical":98},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25}]