[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-327790-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":84,"doc-detail-327790-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":77,"head_meta":79,"extra_data":81,"updated_unix":83},113,"id","announcement-for-pppk-recruitment-ministry-of-agriculture-fy-2023","PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman ini menetapkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023. Dokumen merinci unit kerja yang memperoleh alokasi formasi, serta menjelaskan bahwa detail jabatan, kualifikasi pendidikan, dan alokasi kebutuhan dapat diakses melalui laman CASN. Dijabarkan pula kriteria pelamar khusus dan pelamar umum, termasuk ketentuan pendaftaran bagi penyandang disabilitas (misalnya kewajiban pernyataan dan pembuktian dengan surat keterangan serta video singkat). Selanjutnya memuat persyaratan umum seperti batas usia, status kebangsaan, tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK lainnya, serta ketentuan kesehatan dan bebas narkoba.",{"@graph":14,"@context":76},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-for-pppk-recruitment-ministry-of-agriculture-fy-2023/327790/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-for-pppk-recruitment-ministry-of-agriculture-fy-2023/327790.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Miles","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-21",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68,72],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023?","Question",{"text":62,"@type":63},"Seleksi didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Unit kerja apa saja yang mendapatkan alokasi formasi PPPK pada Kementerian Pertanian?",{"text":67,"@type":63},"Alokasi formasi mencakup Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inspektorat Jenderal, serta beberapa badan dan UPT lingkup Kementerian Pertanian.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana ketentuan pendaftaran untuk pelamar penyandang disabilitas?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar dapat mendaftar pada formasi jabatan yang ditentukan sesuai kualifikasi pendidikan, wajib menyatakan disabilitas saat melamar di SSCASN, dan pernyataan dibuktikan dengan surat keterangan dokter serta video singkat durasi 10–15 menit yang menunjukkan kegiatan sesuai jabatan yang dilamar (diunggah lalu diinput sebagai tautan).",{"name":73,"@type":60,"acceptedAnswer":74},"Persyaratan umum apa yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":75,"@type":63},"Pelamar harus memenuhi persyaratan seperti batas usia (minimum 20 tahun), status sebagai WNI yang bertakwa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPPK atau sejenisnya, serta sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan narkotika (dibuktikan surat keterangan bebas narkoba/NAPZA).","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":78,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":80,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":82,"site_id":7},327790,1790012775,{"code":4,"msg":85,"data":86},"success",[87,92,96,100,104,108,112,116,120,123,127],{"id":88,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":89,"show_sort_weight":90,"slug":91},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":90,"slug":95},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":90,"slug":99},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":90,"slug":103},51,"Komik","comic",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":90,"slug":107},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":90,"slug":111},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":90,"slug":115},49,"Sastra","literature",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":90,"slug":119},52,"Teknologi","technology",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":90,"slug":122},50,"exam",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":90,"slug":126},57,"Umum","general",{"id":128,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":129,"show_sort_weight":4,"slug":130},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":85,"data":132},{"doc_id":82,"user_id":133,"nickname":42,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":121,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":140,"language":141,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":12,"update_tm":145,"read_time":109},13056703019404,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PENGUMUMAN  \nNOMOR : B-2626/Kp.110/A2/09/2023  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAKEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 , memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertanian.  \nI. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI  \n1. Sekretariat Jenderal;  \n2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian;  \n3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;  \n4. Direktorat Jenderal Hortikultura;  \n5. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;  \n6. Inspektorat Jenderal;  \n7. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian;  \n8. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;  \n9. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.  \nII. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JENIS DAN JUMLAH KEBUTUHAN/ FORMASI SERTA PENGELOMPOKKAN FORMASI  \nNama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Kebutuhan/Formasi dan Unit Kerja Penempatan secara detail dapat diakses di laman [http://casn.pertanian.go.id](http://casn.pertanian.go.id).  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \nIII. KRITERIA PELAMAR  \n1. Pelamar Khusus  \nMerupakan Pelamar eks THK-II dan non ASN Kementerian Pertanian yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Pertanian sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Pertanian Tahun 2023 serta wajibmemiliki pengalaman dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.  \n2. Pelamar Umum  \nMerupakan Pelamar warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, pelamar Penyandang Disabilitas baik fisik atau sensorik, dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1) Para Penyandang Disabilitas dapat mendaftar pada formasi jabatan yang telahditentukan apabila mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuaidengan persyaratan jabatan;  \n2) Pada saat melamar di SSCASN, pelamar Penyandang Disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan Penyandang Disabilitas;  \n3) Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan:  \na) Surat Keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas (asli) yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;  \nb) Video singkat dengan durasi 10-15 menit yang menunjukkan kegiatansehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar (misalnya: berjalan, duduk di depan komputer, mengetik surat dengan komputer, dan menunjukkan hasil ketikannya tanpa harus dicetak/print dan/atau ditambah aktivitas lainnya sesuai jabatan yang dilamar serta menunjukkan kedisabilitasannya terutama yang tidak telihat) . Kemudian pelamar mengunggah video tersebut di youtube/googledrive/dropbox/penyimpanan lainnya, selanjutnya menginput link/tautan video (bukan videonya) ke aplikasi SSCASN yang telah diunggah;  \nIV. PERSYARATAN  \nA. Umum  \n1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahunsebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \n- Batas usia dimaksud memperhatikan Masa Perjanjian Kerja dan batas usia paling tinggi pelamar sesuai dengan jenjang jabatan (Lampiran I) .  \n- Batas usia sebagaimana dimaksud berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan masing-masing jabatan fungsional dan ditentukanberdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakansebagai dasar untuk pelamaran.  \n2  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \n2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan","cbCaig6bLbijGRWc","https://ap.wps.com/l/cbCaig6bLbijGRWc","pdf",447533,35,"Indonesian","# Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi\n# Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jenis dan Jumlah Kebutuhan/Formasi\n# Kriteria Pelamar\n## Pelamar Khusus\n## Pelamar Umum\n# Persyaratan\n## Umum","[{\"question\":\"Apa dasar pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Seleksi didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Unit kerja apa saja yang mendapatkan alokasi formasi PPPK pada Kementerian Pertanian?\",\"answer\":\"Alokasi formasi mencakup Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inspektorat Jenderal, serta beberapa badan dan UPT lingkup Kementerian Pertanian.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pendaftaran untuk pelamar penyandang disabilitas?\",\"answer\":\"Pelamar dapat mendaftar pada formasi jabatan yang ditentukan sesuai kualifikasi pendidikan, wajib menyatakan disabilitas saat melamar di SSCASN, dan pernyataan dibuktikan dengan surat keterangan dokter serta video singkat durasi 10–15 menit yang menunjukkan kegiatan sesuai jabatan yang dilamar (diunggah lalu diinput sebagai tautan).\"},{\"question\":\"Persyaratan umum apa yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi persyaratan seperti batas usia (minimum 20 tahun), status sebagai WNI yang bertakwa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPPK atau sejenisnya, serta sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan narkotika (dibuktikan surat keterangan bebas narkoba/NAPZA).\"}]","PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023 | PDF",1789978049]