[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-202356-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-202356-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-for-pppk-recruitment-for-technical-and-health-staff-needs-in-the-ministry-of-education-culture-research-and-technology-fiscal-year-2023","Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman ini menetapkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Tahun Anggaran 2023. Dokumen merinci alokasi kebutuhan jabatan, rincian penempatan melalui lampiran, serta tahapan seleksi yang mencakup seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) untuk kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara integritas-moralitas. Terdapat pula ketentuan pelamar kebutuhan khusus dan umum beserta persyaratan umum serta batasan usia dan larangan mengikuti seleksi secara curang.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-for-pppk-recruitment-for-technical-and-health-staff-needs-in-the-ministry-of-education-culture-research-and-technology-fiscal-year-2023/202356/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-for-pppk-recruitment-for-technical-and-health-staff-needs-in-the-ministry-of-education-culture-research-and-technology-fiscal-year-2023/202356.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Connor ","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa alokasi kebutuhan PPPK di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Tahun Anggaran 2023?","Question",{"text":62,"@type":63},"Alokasi kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023 berjumlah 5.634 formasi, terdiri dari 3.210 tenaga teknis dan 2.424 tenaga kesehatan.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja tahapan seleksi PPPK yang dilaksanakan?",{"text":67,"@type":63},"Seleksi meliputi seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) untuk kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara integritas dan moralitas. Untuk kompetensi teknis tambahan juga diberikan, termasuk skema khusus bagi dosen (wawancara dan praktik mengajar/microteaching) dan selain dosen berupa wawancara.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Siapa yang termasuk pelamar kebutuhan khusus?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar kebutuhan khusus adalah eks THK-II yang terdaftar serta bekerja dan melamar di Kementerian tersebut, atau tenaga non ASN yang bekerja di kementerian saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus tanpa terputus.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},202356,1788545032,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},687207022233,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270  \nTelepon (021) 5711144 [Laman www.kemdikbud.go.id](Laman www.kemdikbud.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR: 32817/A.A3/KP.01.01/2023  \nTENTANG  \nSELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan peraturan sebagai berikut:  \n1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.  \n2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.  \nKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut.  \nI. INFORMASI UMUM  \n1. Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 sejumlah 5.634 , dengan rincian sebagai berikut.  \na. Tenaga Teknis sejumlah 3.210, dengan rincian sebagai berikut:  \n1) Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 119  \n2) Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah 415  \n3) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) sejumlah 34  \n4) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642 dengan rincian sebagai berikut:  \na) Teknis Dosen sejumlah 2.290  \nb) Teknis lainnya sejumlah 352  \nb. Tenaga kesehatan sejumlah 2.424, dengan rincian sebagai berikut:  \n1) Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 13  \n2) Perguruan Tinggi Negeri sejumlah 2.411  \n2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlahkebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman [https://casn.kemdikbud.go.id](https://casn.kemdikbud.go.id).  \n3. Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:  \na. Seleksi Administrasi;  \nb. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:  \n1) Kompetensi Teknis;  \n2) Kompetensi Manajerial;  \n3) Kompetensi Sosial Kultural; dan  \n4) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas) .  \nSelain seleksi kompetensi menggunakan CAT, diberikan pula Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa:  \n1) Dosen  \n(a) Wawancara; dan  \n(b) Praktik Mengajar/Microteaching.  \n2) Selain dosen berupa wawancara.  \nII. KRITERIA PELAMAR  \nKebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagaiberikut:  \na. Pelamar kebutuhan khusus adalah pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:  \n1. Eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara , bekerja dan melamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar, atau  \n2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahunsecara terus menerus (tanpa terputus) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  \nb. Pelamar kebutuhan umum adalah pelamar selain huruf a.  \nIII. PERSYARATAN PELAMAR  \na. Persyaratan Umum  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN) .  \na) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil , ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggitingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.  \nb) Pelamar pada kebutuhan tenaga kesehatan jabatan fungsional jenjang teram","cbCaik1EdzhLJNyZ","https://ap.wps.com/l/cbCaik1EdzhLJNyZ","pdf",2026794,433,"Indonesian","# Informasi Umum\n## Alokasi Kebutuhan Jabatan\n## Tahapan Seleksi\n# Kriteria Pelamar\n## Pelamar Kebutuhan Khusus\n## Pelamar Kebutuhan Umum\n# Persyaratan Pelamar\n## Persyaratan Umum\n## Persyaratan Khusus","[{\"question\":\"Berapa alokasi kebutuhan PPPK di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Alokasi kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023 berjumlah 5.634 formasi, terdiri dari 3.210 tenaga teknis dan 2.424 tenaga kesehatan.\"},{\"question\":\"Apa saja tahapan seleksi PPPK yang dilaksanakan?\",\"answer\":\"Seleksi meliputi seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) untuk kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara integritas dan moralitas. Untuk kompetensi teknis tambahan juga diberikan, termasuk skema khusus bagi dosen (wawancara dan praktik mengajar/microteaching) dan selain dosen berupa wawancara.\"},{\"question\":\"Siapa yang termasuk pelamar kebutuhan khusus?\",\"answer\":\"Pelamar kebutuhan khusus adalah eks THK-II yang terdaftar serta bekerja dan melamar di Kementerian tersebut, atau tenaga non ASN yang bekerja di kementerian saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus tanpa terputus.\"}]","Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 | PDF",667]