[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-329383-113":53,"doc-detail-329383-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-final-results-of-cpns-selection-for-jambi-city-government-fiscal-year-2024-integrated-skd-and-skb-results","PENGUMUMAN - HASIL AKHIR SELEKSI CPNS PEMERINTAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2024 - HASIL INTEGRASI SKD DAN SKB","","Pengumuman Wali Kota Jambi menetapkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini menjelaskan tindak lanjut hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), memuat ketentuan kelulusan berdasarkan ambang batas serta kategori status peserta. Pengumuman juga mengatur masa sanggah 13–15 Januari 2025, pengumuman hasil sanggah 16–22 Januari 2025, serta kewajiban unggah dokumen elektronik 23 Januari–21 Februari 2025 termasuk persyaratan berkas seperti pas foto, surat lamaran, ijazah, transkrip, DRH, dan pernyataan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-final-results-of-cpns-selection-for-jambi-city-government-fiscal-year-2024-integrated-skd-and-skb-results/329383/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-final-results-of-cpns-selection-for-jambi-city-government-fiscal-year-2024-integrated-skd-and-skb-results/329383.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Eden","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar penetapan hasil akhir seleksi CPNS dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dasar penetapan adalah surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 919/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang penyampaian hasil seleksi CPNS Tahun 2024.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Siapa yang boleh mengajukan sanggahan dan kapan jadwalnya?",{"text":114,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tahap akhir dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman SSCASN.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Dokumen apa saja yang wajib diunggah dan sampai kapan prosesnya?",{"text":118,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib menyampaikan kelengkapan dokumen elektronik asli hasil scan berwarna pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025, termasuk pas foto, surat lamaran, ijazah, transkrip, DRH, surat pernyataan, SKCK, serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},329383,1790774725,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},1374391974468,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","WALI KOTA JAMBI  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 800.1.2.2/ 17 /BKPSDMD. IV/2024  \nTENTANG  \nHASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 919/BKS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 10 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 , dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut:  \nA. Menindaklanjuti surat sebagaimana tersebut peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir (Hasil Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Formasi Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dan website [http://bkd.jambikota.go.id](http://bkd.jambikota.go.id adalah)[ adalah](http://bkd.jambikota.go.id adalah) dengan keterangan:  \nP  \nL  \nU-1  \nU-3  \nE-1  \nE-2  \nE-3  \nTL  \nTH  \nTMS  \nAPS  \n: Peserta lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan nilai  \nambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;  \n: Peserta lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024;  \n: Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan khusus pada lokasi yang sama;  \n: Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum darikebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \n: Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;  \n: Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus darikebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama;  \n: Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari  \nkebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;: Peserta Tidak Lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;  \n: Peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan Seleksi Kompetesi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipl (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024;  \n: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Instansi;  \n: Peserta yang mengajukan pengunduran diri  \nB. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 dapatmengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Januari 2025 melalui akun masingmasing peserta pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \nC. Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Formasi Tahun 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal  \n16 s.d 22 Januari 2025;  \nD. Alasan Sanggah sebagaimana huruf D dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta;  \nE. Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir sebagaimana huruf A, diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik (unggah dokumen) asli discan berwarna sesuai dengan aslinya bukan fotocopy yang menggunakan alat scan (scanner) melalui akun masing-masing peserta pada alamat [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dari tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1. Pas foto terbaru menggunakan kemeja putih formal ukuran 4 x 6 cm latarbelakang warna merah, bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkanmemakai jilbab berwarna hitam polos (dengan ketentuan foto seluruh wajah sampai dengan pundak. jelas, tidak miring, serta bukan swafoto/foto selfie);  \n2. Surat lamaran yang diketik dan ditujukan kepada Pj. Wali Kota Jambi dan bermaterai 10.000,- (BUKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DAN BUKAN MATERAI ELEKTRONIK), sebagaimana contoh surat terlampir;  \n3. Ijazah Pendidikan Asli bukan fotocopy yang digunakan sebagai dasar melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) d","cbCaiiAer3P5UAVd","https://ap.wps.com/l/cbCaiiAer3P5UAVd","pdf",802145,151,"Indonesian","# HASIL AKHIR SELEKSI CPNS TAHUN ANGGARAN 2024\n## Ketetapan Hasil Integrasi SKD dan SKB\n## Masa Sanggahan\n## Ketentuan Alasan Sanggah\n## Kewajiban Unggah Dokumen Elektronik","[{\"question\":\"Apa dasar penetapan hasil akhir seleksi CPNS dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Dasar penetapan adalah surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 919/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang penyampaian hasil seleksi CPNS Tahun 2024.\"},{\"question\":\"Siapa yang boleh mengajukan sanggahan dan kapan jadwalnya?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tahap akhir dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman SSCASN.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib diunggah dan sampai kapan prosesnya?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib menyampaikan kelengkapan dokumen elektronik asli hasil scan berwarna pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025, termasuk pas foto, surat lamaran, ijazah, transkrip, DRH, surat pernyataan, SKCK, serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba.\"}]","PENGUMUMAN - HASIL AKHIR SELEKSI CPNS PEMERINTAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2024 - HASIL INTEGRASI SKD DAN SKB | PDF",1789983966,233]