[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231116-113":53,"doc-detail-231116-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","announcement-final-results-after-objections-on-optimized-selection-for-technical-pppk-fiscal-year-2022","Pengumuman - Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis - Tahun Anggaran 2022","","Pengumuman menetapkan hasil akhir pasca masa sanggah pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi untuk Tahun Anggaran 2022. Peserta diberi kesempatan menyampaikan sanggah melalui laman SSCASN dan hingga batas waktu tidak terdapat peserta yang mengajukan sanggahan. Peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen elektronik pada periode 13–28 September 2023, serta mematuhi ketentuan kelengkapan dan konsekuensi apabila tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-final-results-after-objections-on-optimized-selection-for-technical-pppk-fiscal-year-2022/231116/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-final-results-after-objections-on-optimized-selection-for-technical-pppk-fiscal-year-2022/231116.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Evangeline","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan “pasca sanggah” dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengumuman ini merujuk pada masa sanggah yang diberikan kepada peserta melalui akun masing-masing. Setelah batas waktu berakhir tanpa adanya sanggahan, diumumkan hasil akhir pasca sanggah.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan LULUS pada hasil optimalisasi?",{"text":114,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Dokumen apa saja yang harus diunggah peserta saat pengisian DRH?",{"text":118,"@type":110},"Dokumen yang diunggah meliputi pasfoto terbaru, ijazah asli, transkrip nilai asli, hasil cetak DRH yang ditandatangani dan bermeterai, surat pernyataan bermeterai, SKCK, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan tidak menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya (sesuai ketentuan tanggal minimal September 2023).",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa sanksi jika peserta yang sudah memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK mengundurkan diri?",{"text":122,"@type":110},"Peserta dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk 1 (satu) periode berikutnya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},231116,1789059525,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":140,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":141,"faqs":142,"seo_title":143,"seo_description":61,"update_tm":130,"read_time":144},13056703019662,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253a8e92610077?_k=1778726343310543188","PENGUMUMAN  \nNomor : 43/KP.01 .00/09/2023  \nTENTANG  \nHASIL AKHIR PASCA SANGGAH OPTIMALISASI SELEKSI  \nPENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEPANITERAAN DAN SEKRETARIAT JENDERAL MAHKAMAH KONSTITUSI  \nTAHUN ANGGARAN 2022  \nMerujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun Anggaran (T.A.) 2022 nomor 40/KP.01.00/09/2023 tentang Hasil Optimalisasi Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Peserta telah diberikan kesempatan untuk memberikan sanggah melalui akun masing-masing  \npeserta pada laman https://sscasn. bkn.go. id;  \n2. Sampai dengan tanggal masa sanggah yang telah ditentukan tidak terdapat peserta yang melakukan sanggahan;  \n3. Peserta hasil optimalisasi PPPK Tenaga Teknis MK T.A. 2022 yang dinyatakan LULUS adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;  \n4. Peserta hasil optimalisasi yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis MK T.A. 2022 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara  \nelektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn. bkn.go. id/ pada tanggal 13 s.d. 28 September 2023;  \n5. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 4 adalah sebagai berikut:  \na. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian kemeja putih, kerudung warna hitam bagi peserta yang berhijab, dan latar belakang pasfoto berwarna merah;  \nb. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis MK T.A. 2022 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);  \nc. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis MK T.A. 2022 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);  \nd. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn. bkn.go. id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tintahitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;  \ne. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000  \nsesuai format berikut: https://bit. ly/FormatSuratPernyataanPPPKMK ;  \nf. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;  \ng. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipilatau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat danditetapkan paling kurang pada bulan September 2023;  \nh. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zatadiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023;  \n6. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 4, peserta yang dinyatakan lulus Optimalisasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis MK T.A. 2022 tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud padaangka 5, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis MK T.A. 2022;  \n7. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang dapat memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), dan selanjutnya","cbCainzbYfLOTnUf","https://ap.wps.com/l/cbCainzbYfLOTnUf","pdf",611228,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar rujukan pengumuman sebelumnya\n## Tidak adanya sanggahan\n## Daftar peserta yang lulus (lampiran)\n## Batas waktu pengisian DRH dan unggah dokumen\n## Ketentuan kelengkapan dokumen\n## Konsekuensi tidak mengisi/ tidak melengkapi dokumen\n## Ketentuan pengunduran diri dan sanksi","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan “pasca sanggah” dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pengumuman ini merujuk pada masa sanggah yang diberikan kepada peserta melalui akun masing-masing. Setelah batas waktu berakhir tanpa adanya sanggahan, diumumkan hasil akhir pasca sanggah.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan LULUS pada hasil optimalisasi?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang harus diunggah peserta saat pengisian DRH?\",\"answer\":\"Dokumen yang diunggah meliputi pasfoto terbaru, ijazah asli, transkrip nilai asli, hasil cetak DRH yang ditandatangani dan bermeterai, surat pernyataan bermeterai, SKCK, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan tidak menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya (sesuai ketentuan tanggal minimal September 2023).\"},{\"question\":\"Apa sanksi jika peserta yang sudah memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK mengundurkan diri?\",\"answer\":\"Peserta dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk 1 (satu) periode berikutnya.\"}]","Pengumuman - Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis - Tahun Anggaran 2022 | PDF",6]