[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-328395-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-328395-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","announcement-cpns-recruitment-selection-for-sanggau-regency-fy-2024","PENGUMUMAN - SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KABUPATEN SANGGAU - TA 2024","","Pengumuman Bupati Sanggau tentang seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2024, untuk mengisi 327 formasi. Pengumuman menegaskan proses seleksi terbuka untuk Warga Negara Indonesia, dilaksanakan kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tanpa pungutan biaya. Dokumen merinci ketentuan umum, persyaratan umum, serta ketentuan khusus termasuk batas usia, kesehatan, integritas, sertifikasi, persyaratan STR bagi jabatan tenaga kesehatan, dan tata cara pendaftaran daring melalui SSCASN pada rentang tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-cpns-recruitment-selection-for-sanggau-regency-fy-2024/328395/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-cpns-recruitment-selection-for-sanggau-regency-fy-2024/328395.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Riley","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-21",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Berapa jumlah formasi CPNS yang dibuka untuk Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":63,"@type":64},"Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 327 formasi, terdiri dari 45 formasi CPNS Jabatan Fungsional Kesehatan dan 282 formasi CPNS Tenaga Teknis.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja prinsip pelaksanaan seleksi CPNS dalam pengumuman ini?",{"text":68,"@type":64},"Seleksi dilaksanakan secara kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana ketentuan pendaftaran CPNS dan kapan periode pendaftarannya?",{"text":72,"@type":64},"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN, terhitung mulai 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},328395,1790262523,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":110,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},1374391975076,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253ca4ec9f6853?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1783305029341752051","BUPATI SANGGAU  \nP E N G U M U M A N  \nNOMOR: 810/1069/BKPSDM-B  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAUTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 yang seIanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 250/BKPSDM/2024 Tanggal 5 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2024, dengan ini memberikan kesempatankepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat serta memiliki integritas dan komitmen menjadi Aparatur Sipil Negara melalui Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mengisi lowongan formasi sebanyak 327 (tiga ratus dua puluh tujuh) Formasi yang terdiri dari Formasi CPNS Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 45 (empat puluh lima), dan Formasi CPNS Tenaga Teknis sebanyak 282 (duaratus delapan puluh dua) sebagaimana rincian Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman ini, dengan ketentuan sebagai berikut:  \nI. KETENTUAN UMUM  \nA. Proses Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2024 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.  \nB. Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.  \nII. PERSYARATAN UMUM  \n1. Warga Negara Indonesia;  \n2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;  \n3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar PNS untuk Formasi Dokter Spesialis;  \n4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun ataulebih;  \n5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahliantertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;  \n9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotikadan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; dan  \n10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.  \nIII. PERSYARATAN KHUSUS:  \n1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan untuk kualifikasi pendidikan formasi jabatan Tenaga Kesehatan sesuai yang dipersyaratkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 ;  \n2. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahliantertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;  \n3. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaranseleksi;  \n4. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedangdalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;  \n5. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujua","cbCaifIdpZyK0ew9","https://ap.wps.com/l/cbCaifIdpZyK0ew9","pdf",447737,"Indonesian","# KETENTUAN UMUM\n## Proses seleksi dan prinsip pelaksanaan\n# PERSYARATAN UMUM\n## Persyaratan usia dan kualifikasi\n## Larangan dan status peserta\n## Kompetensi, kesehatan, dan kesediaan penempatan\n# PERSYARATAN KHUSUS\n## Kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan\n## Sertifikasi dan larangan pelanggaran seleksi\n## Ketentuan STR bagi jabatan tenaga kesehatan\n## Ketentuan pelamar penyandang disabilitas\n# KETENTUAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN\n## Pendaftaran daring SSCASN dan periode pendaftaran\n## Persiapan dokumen serta perangkat pendaftaran","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi CPNS yang dibuka untuk Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 327 formasi, terdiri dari 45 formasi CPNS Jabatan Fungsional Kesehatan dan 282 formasi CPNS Tenaga Teknis.\"},{\"question\":\"Apa saja prinsip pelaksanaan seleksi CPNS dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Seleksi dilaksanakan secara kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pendaftaran CPNS dan kapan periode pendaftarannya?\",\"answer\":\"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN, terhitung mulai 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.\"}]","PENGUMUMAN - SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KABUPATEN SANGGAU - TA 2024 | PDF",1789979566,75]