[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230873-113":53,"doc-detail-230873-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-change-of-affirmation-status-additional-value-technical-competency-selection-for-pppk-health-workers-mojokerto-regency-stage-1-fiscal-year-2024","Pengumuman - Perubahan Status Afirmasi (Tambahan Nilai) Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Mojokerto Tahap 1 - Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan perubahan status verifikasi dokumen pendukung afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis dalam seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan tahap 1 tahun anggaran 2024. Pelamar formasi jabatan Perawat dapat memperoleh tambahan nilai bila memenuhi ketentuan dokumen dari Kementerian Kesehatan. Hasil pengecekan pada SSCASN menemukan 1 pelamar dengan status verifikasi valid namun dokumen tidak sesuai, sehingga afirmasi dinyatakan tidak berlaku. Diatur pula kewajiban pelamar, larangan calo, tidak ada pungutan, serta kanal informasi resmi dan konsekuensi bila ditemukan kecurangan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-change-of-affirmation-status-additional-value-technical-competency-selection-for-pppk-health-workers-mojokerto-regency-stage-1-fiscal-year-2024/230873/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-change-of-affirmation-status-additional-value-technical-competency-selection-for-pppk-health-workers-mojokerto-regency-stage-1-fiscal-year-2024/230873.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Asher","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Dokumen apa yang diperlukan agar pelamar formasi Perawat dapat menerima afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar harus mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti penugasan khusus DTPK/Kemenkes, penugasan berbasis individu atau tim, program afirmasi pendidikan tenaga kesehatan, atau penghargaan SDM kesehatan teladan tingkat nasional.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa hasil pengecekan SSCASN pada seleksi tahap 1 ini terkait afirmasi?",{"text":114,"@type":110},"Terdapat 1 pelamar yang dokumen afirmasinya pada SSCASN berstatus verifikasi valid, namun dokumen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pada pengumuman.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apakah pelamar yang terdampak perubahan status tetap berhak atas afirmasi (tambahan nilai)?",{"text":118,"@type":110},"Tidak. Pelamar atas nama EVHY INDRA KUSUMAWATI WARDHANINGSIH, S.Kep dengan nomor peserta 24650240820000016 tidak berhak mendapatkan afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230873,1789056204,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},687197207639,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","| | PEMERINTAH KA1 BUPATEN MOJOKERTO\u003Cbr>SEKRETARIAT DAERAH\u003Cbr>Jalan Jend. A. Yani Nomor 16 Mojokerto, Kode Pos 61318 Jawa Timur Telp. (0321) 322817 Fax. (0321) 322817\u003Cbr>Website : [https://mojokertokab.go.id/](https://mojokertokab.go.id/) |  |\n| --- | --- | --- |\n|  |  |  |\n\nPENGUMUMAN  \nNomor : 810/43/416-204/2025  \nTENTANG  \nPERUBAHAN STATUS AFIRMASI (TAMBAHAN NILAI)  \nSELEKSI KOMPETENSI TEKNIS  \nPADA SELEKSI PENGADAN PPPK TENAGA KESEHATANPEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO TAHAP 1  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjauntuk Jabatan Fungsional, kami umumkan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Pelamar seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Jabatan Perawat dapat diberikan afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis jika pada saat melakukan pendaftaran di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melampirkan dokumen pendukung berupa :  \na. Penugasan Khusus di DTPK Kementerian Kesehatan/SK Pengangkatan;  \nb. Penugasan Khusus berbasis Individu - (NSI) Kementerian Kesehatan/ SK Pengangkatan;  \nc. Penugasan Khusus berbasis Tim - (NST) Kementerian Kesehatan/ SK Pengangkatan;  \nd. Program Afirmasi Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan/ SK Penerima Bantuan; atau  \ne. Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan/ Piagam Penghargaan.  \n2. Berdasarkan hasil pengecekan data pada SSCASN, bahwa terdapat 1 Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Jabatan Perawat yang mengunggah dokumen pendukung afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis dengan status verifikasinya dinyatakan valid, tetapi dokumen yang diunggah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1.  \n3. Sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut pada angka 1 dan angka 2, dengan ini dilakukan perubahan status verifikasi dokumen pendukung afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis yang awalnya dinyatakan valid dirubah menjadi tidak valid bagi Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebagaiberikut :  \nNama : EVHY INDRA KUSUMAWATI WARDHANINGSIH, S.Kep  \nNomor Peserta : 24650240820000016  \n4. Dengan dilakukannya perubahan status verifikasi sebagaimana tersebut padaangka 3, maka Pelamar atas nama EVHY INDRA KUSUMAWATI WARDHANINGSIH, S.Kep Nomor Peserta 24650240820000016 tidak berhak mendapatkan afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis pada seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Mojokerto Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.  \n5. Lain-lain:  \na. Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;  \nb. Seluruh tahapan kegiatan yang berkaitan dengan Seleksi Pengadaan PPPKPemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;  \nc. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi mulai pendaftaran sampaidengan pemberkasan usul Nomor Induk Pegawai (NIP) diketahui data yang diisikan dan/atau dokumen yang diunggah pada SSCASN tidak benardan/atau ditemukan kecurangan dan/atau tidak sesuai persyaratan, pelamar dinyatakan gugur atau dibatalkan kelulusannya dan dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan;  \nd. Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;  \ne. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksidengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;  \nf. Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak bertanggung jawab atas pungutanatau tawaran berupa apapun dari oknum/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan;  \ng. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPKPemerintah Kabupaten Mojokerto TahunAnggaran 2024 ","cbCaivARFoqhhFJD","https://ap.wps.com/l/cbCaivARFoqhhFJD","pdf",169264,"Indonesian","# Pengumuman\n## Ketentuan pemberian afirmasi (tambahan nilai)\n## Hasil pengecekan dokumen di SSCASN\n## Perubahan status verifikasi dan dampaknya\n## Pernyataan penting lain-lain","[{\"question\":\"Dokumen apa yang diperlukan agar pelamar formasi Perawat dapat menerima afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis?\",\"answer\":\"Pelamar harus mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti penugasan khusus DTPK/Kemenkes, penugasan berbasis individu atau tim, program afirmasi pendidikan tenaga kesehatan, atau penghargaan SDM kesehatan teladan tingkat nasional.\"},{\"question\":\"Apa hasil pengecekan SSCASN pada seleksi tahap 1 ini terkait afirmasi?\",\"answer\":\"Terdapat 1 pelamar yang dokumen afirmasinya pada SSCASN berstatus verifikasi valid, namun dokumen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pada pengumuman.\"},{\"question\":\"Apakah pelamar yang terdampak perubahan status tetap berhak atas afirmasi (tambahan nilai)?\",\"answer\":\"Tidak. Pelamar atas nama EVHY INDRA KUSUMAWATI WARDHANINGSIH, S.Kep dengan nomor peserta 24650240820000016 tidak berhak mendapatkan afirmasi (tambahan nilai) seleksi kompetensi teknis.\"}]","Pengumuman - Perubahan Status Afirmasi (Tambahan Nilai) Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Mojokerto Tahap 1 - Tahun Anggaran 2024 | PDF",5]